Tepat hari ini terdapat
peringatan hari nasional, yakni Hari Ibu. Mayoritas masyarakat kita menjadikan
peringatan Hari Ibu sebagai momen perayaan dengan memamerkan foto bersama ibu atau memberikan hadiah untuk ibu disertai ucapan ‘Selamat Hari Ibu’. Cara memperlakukan ibu yang seperti ini apakah diperkenankan ya dalam Islam?
Hari Ibu menjadi salah satu hari nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Desember. Peringatan ini diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III yang terlaksana pada 22 Desember 1938. Sementara pengukuhan secara resmi, tertulis dalam Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 oleh Presiden Soekarno. Adanya peringatan Hari Ibu sebagai bentuk penghargaan untuk seluruh perempuan yang telah berjasa sebagai ibu.
Dalam perayaannya, terdapat beberapa pergantian bentuk tema. Mulai dari yang hanya dikhususkan untuk para ibu. Dan, semakin ke sini telah mengarah lebih umum untuk para perempuan, baik yang telah menjadi ibu maupun yang akan menjadi ibu. Hal ini menunjukkan betapa kita menyadari bahwa kedudukan perempuan dan ibu menjadi sangat penting. Pun dalam Islam, kita diajarkan untuk mengutamakan ibu barulah ayah.
Baca juga: Adab Anak terhadap Orang Tua dalam Islam | YDSF
Hukum Memperingati Hari Ibu
dalam Islam
Dalam Islam,
sebenarnya tidak ada riwayat yang menjelaskan tentang peringatan Hari Ibu.
Sebab, sejatinya Hari Ibu bukanlah seperti hari lebaran yang dirayakan hanya
setahun sekali, yang hanya menunjukkan kasih sayang dan bakti kepada ibu hanya
pada saat Hari Ibu.
Padahal,
perjuangan ibu dari mengandung, melahirkan, hingga merawat kita dengan sepenuh
hati, telah menyita banyak waktu yang ia habiskan dalam hidupnya. Maka, sudah
sepantasnya sebagi anak untuk memuliakan ibu, tanpa perlu menunggu adanya suatu momentum. Dalam Al-Qur’an,
Allah Swt. berfirman,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا
تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ
الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا
وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Artinya: “Dan Tuhanmu
telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat
baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya
sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau
mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak
keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS.
Al-Isra’: 23)
Mengenai
peringatan Hari Ibu, terdapat berbagai pendapat ulama mengenai hukum
memperingatinya. Ada yang mengatakan hal itu bid’ah bahkan haram sebab
hal ini tidak sesuai dengan sunah Nabi saw. dan dianggap menyerupai kaum lain.
Namun, ada juga pendapat ulama yang mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu hukumnya mubah atau boleh. Sebab, peringatan ini bisa dijadikan wadah untuk menunjukkan rasa syukur dan berbakti kepada kedua orang tua, khususnya ibu. Selama peringatan ini membawa dampak positif, menjadikan anak lebih sayang kepada ibu, lebih perhatian kepada ibu, atau lebih memuliakan ibu, maka hukumnya sah-sah saja.
Baca juga: Ummu Yulyani dan Hamas Syahid, Ibu dan Anak Inspiratif Ummat | YDSF
Kedudukan dan Derajat Ibu
dalam Islam
Islam menjadi
salah satu agama yang menempatkan posisi ibu pada kedudukan yang sangat mulia. Berbagai
ayat dalam Al-Qur’an banyak menjelaskan tentang kemuliaan ibu. Salah satunya
dalam Al-Qur’an surah Luqman ayat 14, disebutkan kata ‘ibu’ terlebih dahulu,
baru kemudian ‘bapak’. Dalam firman Allah Swt,
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ
أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ
إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami
perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya;
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan
menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu
bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14).
Selain itu, juga
terdapat sabda Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa berbakti kepada ibu itu
lebih utama. Salah satunya dalam hadits berikut,
Dari Abu Hurairah
r.a., beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah saw. dan berkata, ‘Wahai
Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi saw.
menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘kemudian
siapa lagi?’ Nabi saw. menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali,
‘kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu’. Orang tersebut
bertanya kembali, ‘kemudian siapa lagi’, Nabi saw. menjawab, ‘Kemudian
ayahmu’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan ayat
dan hadits di atas, dapat dipahami bahwa sosok ibu memiliki kedudukan yang
tinggi. Posisi ibu dalam Islam lebih didahulukan atas ayah. Sebab, menjadi ibu
bukanlah hal yang mudah. Dari mengandung, melahirkan, merawat, hingga mendidik
anak hingga dewasa, membutuhkan perjuangan yang luar biasa. Maka, sebagai anak
sudah seharusnya menunjukkan bakti kepada ibu tak hanya satu tahun sekali,
namun setiap hari dan setiap waktu.
Sedekah Pembawa Berkah:
Artikel Terkait:
Berbakti Kepada Orang Tua yang Meninggal | YDSF
Beda Pendapat dengan Ibu | YDSF
Merajut Kebersamaan Keluarga Membingkai Peradaban | YDSF
12 Tips Menjadi Keluarga Sakinah | YDSF
Kisah Keluarga Teladan dalam Al Quran | YDSF
Potret Pendidikan Karakter Keluarga Nabi Ibrahim | YDSF
Inilah Orang yang Dicintai Allah | YDSF
Mendidik Anak Komunikatif Dengan Orang Tua | YDSF
Wakaf Terbaik untuk Orang Tua Tercinta | YDSF