Dalam rangkaian
ibadah haji terdapat beberapa kegiatan, mulai dari ihram, wukuf di Arafah, mabid
di Muzdalifah, melempar jumrah, mabid di Mina, hingga thawaf. Namun, salah satu
yang paling populer dan dinantikan waktunya adalah penunaian wukuf di Arafah.
Karena, pada rangkaian ibadah wukuf ini menjadi salah satu tolok ukur penentuan
jatuhnya 10 Dzulhijjah, atau hari raya Iduladha.
Ibadah haji
merupakan salah satu amalan yang masuk dalam rukun Islam. Sehingga, menjadi
wajib terutama bagi mereka yang mampu. Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah
r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Wahai sekalian manusia, Allah telah
mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.” Lantas ada yang bertanya, “Wahai
Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?” Beliau lantas diam,
sampai orang tadi bertanya hingga tiga kali. Rasulullah saw. lantas bersabda,
“Seandainya aku mengatakan ‘iya’, maka tentu haji akan diwajibkan bagi kalian
setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.” (HR. Muslim).
Tingkat kemampuan
yang dimaksud sebenarnya bukan hanya masalah harta. Tetapi hendaknya kita juga
mengukur kemampuan secara fisik dan psikis. Secara fisik, maksudnya adalah
kondisi kesehatan harus betul-betul diperhatikan sebelum berangkat haji. Meski
saat ini sudah banyak fasilitas (seperti, kursi roda otomatis yang membantu
perjalanan kita), bukan berarti kita berangkat dalam keadaan yang lemah. Begitu
pula untuk kondisi psikis, usahakan mental kita telah siap untuk menjalani
serangkaian ibadah selama haji di tanah suci.
Wukuf Arafah adalah
Sama halnya dalam
penunaian ibadah lainnya, saat menunaikan ibadah haji kita juga harus patuh
pada syariat Islam yang telah menentukan rukun dan wajib haji. Apabila salah
satu rukun tidak dilakukan, maka haji menjadi tidak sah. Sedangkan, apabila
wajib haji tidak dilakukan, makan dikenakan sanksi berupa qurban dam.
Dalam rangkaian
rukun dan wajib haji, terdapat satu kegiatan yang masuk dalam keduanya, yaitu
wukuf di Arafah. Secara bahasa, wukuf berasal dari akar kata waqafa yang
berarti berhenti. Sedangkan Padang Arafah merupakan tempat pertama kalinya Nabi
Adam a.s. dipertemukan kembali dengan Hawa setelah 40 tahun berpisah di bumi.
Oleh karenanya,
wukuf di Arafah adalah momen untuk berdiam diri, merenung, memohon ampunan,
berserah diri, meraih kesempurnaan kembali fitrahnya sebagai seorang manusia. Usai
menjalani wukuf, seseorang diharapkan dapat mampu menahan dirinya dari
sifat-sifat buruk, angkuh, serta dzalim yang pernah dilakukannya.
Waktu dikatakan
wukuf di Arafah adalah waktu mulai dari matahari tergelincir (waktu zawal) pada
hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu terbit fajar Shubuh (masuk waktu
Shubuh) pada hari nahr (10 Dzulhijjah).
Waktu wukuf di
Arafah dimulai dari awal memasuki 9 Dzulhijjah (hari Arafah) hingga waktu
terbit fajar (Subuh) pada 10 Dzulhijjah (hari nahr, berqurban). Saat
menjalani wukuf, seseorang boleh dalam keadaan sadar, berkendaraan, duduk,
berbaring, berjalan, bahkan tidur, baik suci maupun tidak suci (haid, nifas,
junub).
Baca juga:
Jamak Shalat Karena Sakit | YDSF
CARA MENCARI BERKAH (TABARRUK) ALLAH SESUAI SYARIAT ISLAM | YDSF
Wukuf Arafah Menjadi Inti Ibadah
Haji
Dalam sebuah
hadits shahi yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Ahmad, Tarmidzi, Nasai, Ibnu
Majah, Al Hakim, Al-Baihaqi, Rasulullah saw. bersabda, “Al-Hajju Arafat, man
ja-a qabla shalat subhi min lailatil jam’i faqad tamma hajjuhu.” Yang memiliki
arti, “Inti ibadah haji
adalah wukuf di Arafah. Barangsiapa yang mendatanginya (untuk wukuf)
sebelum datangnya waktu Subuh pada malam Muzdalifah maka hajinya telah sempurna.”
Dari Ustadz Zainuddin MZ, Lc., MA,
Dewan Syariah Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) menjelaskan:
Hadits di atas
mempunyai asbab wurud (latar belakang historis lahirnya sebuah hadits),
sebagaimana yang dapat dicermati dari periwayatan Abdurrahman ibn Ya’mar dalam
teks yang sempurna. Dalam hadits tersebut dipaparkan bahwa Abdurrahman ibn
Ya’mar berkata, “Saya menghadap kepada Rasulullah saw. yang saat itu beliau
sedang wukuf di Arafah.” Lalu beliau didatangi sekelompok umat penduduk Nejed, di
antara mereka ada yang diperintah untuk menyeru, “Wahai Rasulullah, bagaimana
tata krama ibadah haji?”
Maka Rasulullah saw.
menyuruh seseorang yang menyatakan, “Inti ibadah haji adalah wukuf di Arafah.
Barangsiapa yang mendatanginya (untuk wukuf) sebelum datangnya waktu Subuh pada
malam Muzdalifah maka hajinya telah sempurna.”
Dengan adanya asbabul
wurud di atas menunjukkan alangkah gampangnya pelaksanaan ibadah haji, walaupun
sebagain orang menganggapnya ibadah yang sangat melelahkan. Bagi mereka yang
melaksanakan “tarwiyah” (tanggal 8 Dzulhijjah menuju ke Mina untuk mabit atau
bermalam di situ mulai dari shalat Dhuhur sampai shalat Subuh) tentu akan mendapatkan
kendala untuk dapat melaksanakan wukuf di Arafah mulai setelah tergelincirnya matahari.
Hal ini
dikarenakan perjalanan tanggal 9 Dzulhijjah dari Mina menuju Arafah sangat
padat, bahkan tidak sedikit di antara jamaah haji yang tidak mendapatkan
kendaraan menuju Arafah. Mereka harus berjalan kaki.
Kalaulah ada yang
mendapatkan kendaraan, itupun tidak semudah untuk dapat ke lokasi wukuf yang
ditentukan.
Akhirnya banyak yang
baru sampai di Arafah menjelang Maghrib, bahkan menjelang Isya’. Maka tidak
sedikit di antara mereka yang menilai hajinya tidak sah. Karena dalam pandangan
mereka waktu wukuf itu hanya mulai setelah Dhuhur sampai Maghrib.
Maka hadits di
atas tentunya dapat dijadikan argumentasi kekeliruan pendapat mereka, karena menurut
hadits yang shahih, walaupun kita terlambat memasuki Arafah, dan baru sampai ke
tempat tersebut sebelum terbitnya fajar (waktu Subuh) oleh Rasulullah saw.
dinyatakan sah hajinya.
Beginilah nikmat
mengkaji hadits, sehingga kita temukan begitu sederhananya tuntunan Rasulullah saw.
Kejar Berkah, Istiqamah Sedekah
Artikel Terkait
Berdoa dengan Menyebut Nama Perantara (Tawassul) Orang yang Sudah Meninggal | YDSF
ZAKAT MAAL BULANAN | YDSF
Perintah dan Manfaat Muhasabah | YDSF
ZAKAT UNTUK HARTA CICILAN | YDSF
Perbedaan Shalat Tahajud dan Shalat Lail | YDSF
BOLEHKAH ZAKAT MAAL DALAM BENTUK BARANG? | YDSF
Tidak Shalat Jumat Lebih dari Tiga Kali | YDSF
PERBEDAAN ZAKAT, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF