Tidak Shalat Jumat Lebih dari Tiga Kali | YDSF

Tidak Shalat Jumat Lebih dari Tiga Kali | YDSF

19 Agustus 2022

Sebagai seorang pria muslim, shalat Jumat merupakan salah satu kewajiban yang tidak bisa ditanggalkan begitu saja. Bahkan, dalam Islam bagi seorang pria muslim yang tidak menunaikan shalat Jumat lebih dari tiga kali tanpa udzur syari akan mendapatkan “stempel” kemunafikan.

Pada tahun 2020 silam, hampir seluruh dunia dipaksa melakukan lockdown (pembatasan aktivitas di luar rumah) akibat sedang terjadi pandemi Covid-19. Yang kemudian berdampak pada dibatasinya pula aktivitas ibadah. Baik di masjid, gereja, maupun tempat ibadah agama lain. Dan, inipun mengakibatkan para pria muslim memiliki udzur ke masjid untuk menunaikan shalat berjamaah dan shalat Jumat.

Hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah di tengah pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat. Salah satunya adalah tentang tidak mengapanya para pria muslim tidak menunaikan shalat Jumat berjamaah di masjid. Sebagai penggantinya, MUI menyarankan untuk menunaikan shalat dhuhur seperti biasa di rumah.

Namun, ada pula sebagian orang yang tetap melaksanakan shalat Jumat, hanya di lingkup tertentu. Kantor, misalnya. Namun, tentu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.   

Alhamdulillah, memasuk 2022 berangsur-angsur pandemi telah membaik. Meski, saat ini pun kita masih hidup berdampingan dengan penyakit Covid-19 ini, tetapi kondisinya telah berbeda. Aktivitas di luar rumah pun sudah mulai kembali normal. Anak-anak sekolah yang sempat ada di fase pembelajaran jarak jauh (daring), kini sudah dapat kembali beraktivitas di sekolah.

Baca juga: 
WAKTU TERBAIK TERKABULNYA DOA | YDSF
6 AMALAN RINGAN DAN MUDAH MENUJU SURGA | YDSF


Lantas, bagaimana dengan seorang pria muslim yang meninggalkan shalat Jumat tanpa memiliki udzru syari?

Tidak Shalat Jumat Lebih dari Tiga Kali

Ancaman Rasulullah saw. sangat serius mereka yang tidak berjumatan sampai tiga kali distempel kemunafikan. Sebagaimana dalam hadits berikut: "Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekkannya, maka Allah mengunci mata hatinya berhentilah orang-orang dari melalaikan shalat jumat, atau Allah mengunci mata hati mereka sehingga selamanya mereka menjadi orang yang lalai." (H.R Muslim dan An-Nasai)

Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa udzur, maka Allah menutup hatinya. Hr. Ahmad: 22611; Hakim 3811 dari Qatadah. Dan dikeluarkan Ahmad: 14599; Nasai dalam Kubra: 1657; Ibnu Majah: 1126; Ibnu Khuzaimah: 1856; Hakim: 1081; Baihaqi 5781 dari Jabir.

Hadits-haidts lain dengan berbagai redaksi yang intinya sama ditujukan kepada mereka yang tidak punya udzur, atau secara sengaja, berturut-turut, tidak ada hujan dan sebagainya, maka merekalah yang diancam Allah swt.

Sedangkan, telah terdapat banyak dalil pula yang menyebutkan keutamaan dari menunaikan shalat Jumat. Salah satunya dalam hadits berikut: “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi)

Jika seseorang punya udzur sakit atau bepergian atau hujan dan lainnya, tentunya tidak termasuk mereka yang diancam Tuhan. Apakah Covid-19 termasuk udzur? Jika dinilai sangat membahayakan komunitas, maka wajar dikategorikan udzur syari.

Oleh karena itu, bila kita memang tidak memiliki udzur syari yang benar-benar mendesak atau dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, jangan sampai meninggalkan shalat Jumat. Mudah-mudahan Allah tetap menjaga hamba yang mensyiarkan agama-Nya.

 

Disadur dari Majalah Al Falah Edisi Juni 2021

 

Sedekah Mudah di YDSF:


Artikel Terkait:

4 HAL PEMICU KERASNYA HATI | YDSF
Zakat dalam Islam | YDSF
PROGRAM PEMERINTAH CEGAH STUNTING BERKONSEP ISI PIRINGKU | YDSF
8 Golongan Penerima Zakat
TIPS MERAIH PAHALA TERBAIK DARI ALLAH | YDSF
Amanah Rumah Wakaf dari Sepupu yang Meninggal | YDSF


Donor Darah YDSF:




Tags: tidak shalat jumat tiga kali

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: