Hari Santri
Nasional (HSN) merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada
para santri yang turut andil berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia. Selain itu, peringatan setiap tanggal 22 Oktober ini, juga menjadi media untuk mengingat dan
meneladani jasa para ulama Islam terdahulu yang juga membela NKRI.
Sejarah Peringatan Hari
Santri Nasional
Peringatan Hari
Santi Nasional (HSN) didasarkan dengan adanya fatwa Resolusi Jihad yang dipelopori
oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai spirit untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Sejarah mencatat bahwa seruan resolusi jihad ini dilatarbelakangi oleh kabar
kedatangan Brigjen A.W.S Mallaby bersama 4.000 pasukan AFNEI (Allied Forces
Netherlands East Indies) dan dua batalion Indian Army (Mahratta dan
Rajput) yang berlabuh di Tanjung Perak, Surabaya, pada Oktober 1945. Pasukan
ini bertugas untuk melucuti sejata tentara Jepang pasca kalah dalam Perang
Dunia II.
Pada 21-22
Oktober 1945 para santri dan ulama dari seluruh Jawa dan Madura berkumpul di
kantor PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Bubutan, Surabaya. Pertemuan yang dipimpin
oleh KH. Hasyim Asy’ari ini, menghadirkan Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri
Syamsuri, dan para kiai besar lainnya.
Baca juga: KH Hasyim Asy’ari, Dermawan Pada Para Santri | YDSF
Melalui forum
tersebut, akhirnya pada 22 Oktober 1945 menghasilkan fatwa seruan Resolusi
Jihad yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk melawan
penjajah.
"Berperang
menolak dan melawan penjajah itu fardu ain [harus dikerjakan tiap-tiap orang
Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak] bagi yang berada
dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi yang
berada di luar jarak lingkaran tadi, kewajiban itu jadi fardu kifayah [yang
cukup dikerjakan sebagian orang Islam saja]," demikianlah isi fatwa Resolusi
Jihad.
Benar saja, tak
lama setelah fatwa Resolusi Jihad keluar, ribuan pamflet mendarat di Surabaya
pada 27 Oktober 1945. Pamflet tersebut berisi provokasi hanya pihak sekutu dan
militer yang boleh membawa senjata, selain itu wajib diserahkan dalam kurun 48
jam dan apabila melanggar maka akan ditembak ditempat.
Dari sinilah,
para santri, pemuda, dan masyarakat bersatu untuk mulai menyerang tentara
sekutu. Meski dengan senjata yang terbatas, mereka tetap berjuang hingga titik
darah penghabisan. Pertempuran berlangsung cukup lama sampai pada titik puncak
pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Tak berhenti di
situ, Resolusi Jihad juga mampu menggerakkan massa melawan tentara sekutu yang
ada di Semarang serta meluas higga wilayah Jatingaleh, Gombel, dan Ambarawa. Para
santri dan rakyat di daerah-daerah tersebut, baik kalangan tua maupun muda
mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Atas perjuangan
dan perlawanan yang berkobar melalui Resolusi Jihad inilah muncul usulan
penetapan Hari Santri. Akhirnya, pada 15 Oktober, melalui Keputusan Presiden
(Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 ditetapkan setiap tanggal 22
Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Peringatan ini didasari
atas tiga pertimbangan. Pertama, adanya peran besar ulama dan santri pondok
pesantren dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Kedua, bertujuan
untuk mengenang, meneladani, serta melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela
negara. Ketiga, merujuk ditetapkannya seruan resolusi jihad yang dipelopori
oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 untuk melawan penjajah.
Baca juga: Peran Pesantren Di Indonesia | YDSF
Tema Hari Santri
Nasional 2023
Dilansir dari
laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Hari Santri Nasional (HSN)
2023 kali ini mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Dengan harapan setiap orang yang
mendeklarasikan diri sebagai seorang santri akan selalu siap berjihad demi
bangsa dan negara.
Semangat
jihad yang dimaksud di sini, bukan lagi dengan mengangkat senjata dan berperang
melawan penjajah. Melainkan dengan jihad intelektual yakni tak kenal lelah
mengejar ilmu pengetahuan, keagamaan, dan teknologi. Sehingga, nantinya para
santri mampu berkontribusi aktif dalam memajukan negeri.
Sementara logo peringatan Hari Santri 2023 terdiri atas bendera merah putih membentuk kobaran api disertai simbol jaringan digital, kemudian di bawahnya terdapat titik berwarna kuning dan simbolisasi huruf nun dengan empat pilar serta goresan tinta bertuliskan Jihad Santri Jayakan Negeri. Logo memuat lima warna yakni merah, putih, orange, hijau, dan biru.
Adapun makna dari
logo tersebut, yaitu:
1. Bendera Merah
Putih dan kobaran api bermakna semangat nasionalisme yang membara yang harus
dimiliki oleh santri.
2. Jaringan
digital bermakna transformasi digital di era masa kini. Dalam hal ini, santri juga
harus adaptif terhadap perubahan digital.
3. Titik berwarna
kuning menandakan kesiapan santri dalam menjaga empat pilar kebangsaan.
4. Empat pilar kebangsaan
yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
5. Simbol huruf nun
menyerupai tempat tinta yang dianalogikan sebagai simbol pengetahuan.
6. Goresan tinta
bertuliskan “Jihad Santri Jayakan Negeri”, mengandung makna jihad santri masa
kini dalam mengembangkan ilmu pengetahuan disertai kemajuan teknologi demi
kejayaan negeri. (berbagai sumber)
Donasi untuk Palestina:
Artikel Terkait:
Pahlawan dalam Islam | YDSF
Membangun Karakter Pahlawan dalam Diri | YDSF
Pelajaran Istiqomah dari Seorang Pahlawan Bangsa | YDSF
Konsep Patriotisme dalam Islam | YDSF
Mendidik Generasi Berdaya Juang Pahlawan | YDSF
Memaknai Jihad Dalam Hidup | YDSF
Tips Mendidik Anak Tangguh dan Kerja Keras | YDSF
Merajut Kebersamaan Keluarga Membingkai Peradaban | YDSF