Hari Santri Nasional 2023, Sejarah dan Tema | YDSF

Hari Santri Nasional 2023, Sejarah dan Tema | YDSF

19 Oktober 2023

Hari Santri Nasional (HSN) merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada para santri yang turut andil berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, peringatan setiap tanggal 22 Oktober ini,  juga menjadi media untuk mengingat dan meneladani jasa para ulama Islam terdahulu yang juga membela NKRI.

Sejarah Peringatan Hari Santri Nasional

Peringatan Hari Santi Nasional (HSN) didasarkan dengan adanya fatwa Resolusi Jihad yang dipelopori oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai spirit untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa. Sejarah mencatat bahwa seruan resolusi jihad ini dilatarbelakangi oleh kabar kedatangan Brigjen A.W.S Mallaby bersama 4.000 pasukan AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) dan dua batalion Indian Army (Mahratta dan Rajput) yang berlabuh di Tanjung Perak, Surabaya, pada Oktober 1945. Pasukan ini bertugas untuk melucuti sejata tentara Jepang pasca kalah dalam Perang Dunia II.

Pada 21-22 Oktober 1945 para santri dan ulama dari seluruh Jawa dan Madura berkumpul di kantor PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Bubutan, Surabaya. Pertemuan yang dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari ini, menghadirkan Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri Syamsuri, dan para kiai besar lainnya.

Baca juga: KH Hasyim Asy’ari, Dermawan Pada Para Santri | YDSF

Melalui forum tersebut, akhirnya pada 22 Oktober 1945 menghasilkan fatwa seruan Resolusi Jihad yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk melawan penjajah.

"Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardu ain [harus dikerjakan tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak] bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi yang berada di luar jarak lingkaran tadi, kewajiban itu jadi fardu kifayah [yang cukup dikerjakan sebagian orang Islam saja]," demikianlah isi fatwa Resolusi Jihad.

Benar saja, tak lama setelah fatwa Resolusi Jihad keluar, ribuan pamflet mendarat di Surabaya pada 27 Oktober 1945. Pamflet tersebut berisi provokasi hanya pihak sekutu dan militer yang boleh membawa senjata, selain itu wajib diserahkan dalam kurun 48 jam dan apabila melanggar maka akan ditembak ditempat.

Dari sinilah, para santri, pemuda, dan masyarakat bersatu untuk mulai menyerang tentara sekutu. Meski dengan senjata yang terbatas, mereka tetap berjuang hingga titik darah penghabisan. Pertempuran berlangsung cukup lama sampai pada titik puncak pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Tak berhenti di situ, Resolusi Jihad juga mampu menggerakkan massa melawan tentara sekutu yang ada di Semarang serta meluas higga wilayah Jatingaleh, Gombel, dan Ambarawa. Para santri dan rakyat di daerah-daerah tersebut, baik kalangan tua maupun muda mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Atas perjuangan dan perlawanan yang berkobar melalui Resolusi Jihad inilah muncul usulan penetapan Hari Santri. Akhirnya, pada 15 Oktober, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Peringatan ini didasari atas tiga pertimbangan. Pertama, adanya peran besar ulama dan santri pondok pesantren dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Kedua, bertujuan untuk mengenang, meneladani, serta melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela negara. Ketiga, merujuk ditetapkannya seruan resolusi jihad yang dipelopori oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 untuk melawan penjajah.

Baca juga: Peran Pesantren Di Indonesia | YDSF

Tema Hari Santri Nasional 2023

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Hari Santri Nasional (HSN) 2023 kali ini mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Dengan harapan setiap orang yang mendeklarasikan diri sebagai seorang santri akan selalu siap berjihad demi bangsa dan negara.

Semangat jihad yang dimaksud di sini, bukan lagi dengan mengangkat senjata dan berperang melawan penjajah. Melainkan dengan jihad intelektual yakni tak kenal lelah mengejar ilmu pengetahuan, keagamaan, dan teknologi. Sehingga, nantinya para santri mampu berkontribusi aktif dalam memajukan negeri.

Sementara logo peringatan Hari Santri 2023 terdiri atas bendera merah putih membentuk kobaran api disertai simbol jaringan digital, kemudian di bawahnya terdapat titik berwarna kuning dan simbolisasi huruf nun dengan empat pilar serta goresan tinta bertuliskan Jihad Santri Jayakan Negeri. Logo memuat lima warna yakni merah, putih, orange, hijau, dan biru.


Adapun makna dari logo tersebut, yaitu:

1. Bendera Merah Putih dan kobaran api bermakna semangat nasionalisme yang membara yang harus dimiliki oleh santri.

2. Jaringan digital bermakna transformasi digital di era masa kini. Dalam hal ini, santri juga harus adaptif terhadap perubahan digital.

3. Titik berwarna kuning menandakan kesiapan santri dalam menjaga empat pilar kebangsaan.

4. Empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

5. Simbol huruf nun menyerupai tempat tinta yang dianalogikan sebagai simbol pengetahuan.

6. Goresan tinta bertuliskan “Jihad Santri Jayakan Negeri”, mengandung makna jihad santri masa kini dalam mengembangkan ilmu pengetahuan disertai kemajuan teknologi demi kejayaan negeri. (berbagai sumber)

 


Donasi untuk Palestina:


 Artikel Terkait:

Pahlawan dalam Islam | YDSF
Membangun Karakter Pahlawan dalam Diri | YDSF
Pelajaran Istiqomah dari Seorang Pahlawan Bangsa | YDSF
Konsep Patriotisme dalam Islam | YDSF
Mendidik Generasi Berdaya Juang Pahlawan | YDSF
Memaknai Jihad Dalam Hidup | YDSF
Tips Mendidik Anak Tangguh dan Kerja Keras | YDSF
Merajut Kebersamaan Keluarga Membingkai Peradaban | YDSF

Tags: hari santri, hari santri nasional, hari santri 2023, tema hari santri 2023, sejarah hari santri

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: