Pahlawan dalam Islam | YDSF

Pahlawan dalam Islam | YDSF

2 Agustus 2022

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata Pahlawan berarti orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Gelar pahlawan nasional diberikan kepada para pejuang yang berjasa kepada Negara Republik Indonesia, berjuang dalam Negara Indonesia dan merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengertian pahlawan dalam Islam harus disesuaikan dengan Al-Qur’an dan hadits. Seseorang bisa disebut Pahlawan jika memiliki kriteria yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Kriteria ini terbuka bagi siapa saja dan kapan saja, tidak hanya di waktu tertentu. Di antaranya disebutkan dalam kitab Riyadhus Shalihin bab pertama hadits ke delapan.

Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy’ari ra, katanya: “Rasulullah ditanya perihal seorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan kesombongan (ada yang artinya kebencian) ada pula yang berperang dengan tujuan pamer (menunjukkan pada orang-orang lain karena ingin berpamer). Manakah di antara semua itu yang termasuk dalam jihad fisabilillah? Rasulullah saw menjawab: “Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar menegakkan kalimat Allah (Agama Islam), maka ia disebut jihad fisabilillah.” (Muttafaq ‘alaih)

Berdasarkan hadits itu seseorang yang menegakkan kalimat Allah disebut sebagai pahlawan yang berjihad fisabilillah (berjuang di jalan Allah).  Disebut pahlawan oleh manusia saja kita merasa bangga, apalagi disebut oleh Allah dan rasul. Berikut beberapa kriteria seorang yang disebut berjihad fisabilillah:

Baca juga: Pelajaran Istiqomah dari Seorang Pahlawan Bangsa | YDSF

1. Berjuang dengan Fisik

 ”Dan perangilah di jalan Allah orangorang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190)

Kategori pertama seorang yang berjihad fisabilillah adalah seseorang berjuang dengan fisik atau berjuang membela agama Allah. Bukan menyerang tanpa alasan, karena membunuh tanpa hak termasuk dalam dosa besar.

Jika diri kita, keimanan, dan kehormatan kita diserang atau direbut baru ada kewajiban untuk berjihad. Sebagaimana para sahabat berjihad pada masa Rasul dan para pejuang yang berusaha merebut kemerdekaan dari penjajah.

Syarat utama dikatakan berjihad fisabilillah adalah niatnya berjuang karena Allah. Misalnya berjuang merebut kemerdekaan dengan alasan mempertahankan agama dan hak milik. Bung Tomo dalam pidatonya memekikkan takbir untuk membakar semangat pejuang yang akan bertempur di Surabaya.

Pertempuran di Surabaya ini kemudian diabadikan sebagai hari Pahlawan setiap 10 November.  Syarat berjuang dengan fisik atau berperang adalah memperbaiki niat untuk meninggikan kalimat Allah. Bukan sekadar menuruti hawa nafsu. Jika dilakukan sesuai syariat, maka para pejuang ini dicatat sebagai pahlawan dan akan diabadikan jasadnya.

Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al-Baqarah: 154)

2. Berjuang dengan menuntut ilmu

Jika tidak ada kewajiban berjihad dengan fisik atau berperang maka kita bisa masuk kategori yang kedua, berjihad fisabilillah dengan menuntut ilmu.

Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” (QS At-Taubah: 122)

Baca juga: Konsep Patriotisme dalam Islam | YDSF

Saking semangatnya untuk mendapat gelar syahid, para sahabat di zaman Nabi berbondong-bondong ikut serta dalam setiap peperangan. Kemudian turunlah ayat yang menerangkan pentingnya memperdalam ilmu agar dapat memberi peringatan kepada kaumnya.

Saat terjadi peperangan saja masih diperintahkan untuk mempelajari ilmu, apalagi saat damai seperti sekarang ini. Ada tiga syarat menuntut ilmu agar termasuk dalam golongan jihad fisabilillah.

Pertama harus faqih, artinya paham dan mengerti pokok-pokok ajaran agama (QS. At-Taubah: 122). Kedua, ilmu yang dipelajari bisa meningkatkan keimanan dan meninggikan derajat (QS. Al-Mujadalah: 11). Ketiga, mempelajari suatu ilmu dilakukan karena Allah semata (Al-‘Alaq: 1)

3. Berjuang dengan harta

Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS Al Baqarah: 261)

Perjuangan Islam tidak akan sukses tanpa orang-orang yang berjuang dengan hartanya. Para sahabat berjuang dengan segala yang mereka punya. Seperti kisah ketika perang Tabuk, saat Rasulullah mengimbau untuk menghimpun bantuan, Utsman datang dengan memberikan sepertiga hartanya, Umar setengah hartanya, bahkan Abu Bakar memberikan seluruh hartanya.

Dan ketika Rasulullah saw. bertanya, “Wahai Abu Bakar, apa yang engkau tinggalkan di rumahmu?” Ia menjawab, “Allah SWT dan Rasul-Nya (yakni perbekalan yang berupa keridhaan-Nya dan Rasul-Nya).” Pun dengan kemerdekaan Indonesia, ada andil para dermawan yang menyumbangkan harta bendanya demi kemerdekaan Indonesia.

 

Sumber: Majalah Al Falah Edisi 404 November 2021

 

Sedekah Mudah:



Artikel Terkait:

Kisah Keluarga Teladan dalam Al Quran | YDSF
Konsep Patriotisme dalam Islam | YDSF
Inilah 4 Cara Mendidik Anak Menjadi Pahlawan Secara Islami | YSDF
Mendidik Generasi Berdaya Juang Pahlawan | YDSF
MEMUPUK SIFAT KEDERMAWANAN DAN MENELADANI RASULULLAH | YDSF
Mengikat Semangat | YDSF

Tags: pahlawan, pahlawan dalam islam, kepahlawanan

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: