Wakaf Zamzam
Tower merupakan salah satu wujud wakaf produktif yang berhasil dan menjadi
percontohan di banyak negara. Sebenarnya, wakaf yang dilakukan oleh pemerintah
Arab Saudi tersebut bukan hanya satu tower saja. Melainkan, terdapat beberapa
tower dalam satu kompleks yang juga
dikelola dengan akad wakaf. Menariknya, Zamzam Tower dan kompleksnya menjadi
salah satu ikon kota Makkah.
Sejarah Zamzam Tower
Pada tahun 2008,
Pangeran Khaled Al-Faisal mencetuskan ide kepada Raja Abdullah untuk membangun
menara jam. Sang Raja pun memiliki lokasinya. Yakni di kompleks Abraj Al-Bait.
Yang juga dikenal dengan sebutan Makkah Royal Clock Tower. Ketinggiannya
mencapai 801 meter.
Kompleks ini
memiliki tujuh menara, yaitu Hotel Tower, Al-Hajar, Zamzam, Al-Maqam, Kiblat,
Al-Marwa, dan Safa. Posisinya berada di podium ke-15 lantai dari total 120
lantai bangunan kompleks. Total luasnya (kompleks dan menara) adalah 2,8 juta m2.
Bahkan, beberapa sumber mencatat bahwa kompleks ini menjadi yang tertinggi
ketiga di dunia. Posisinya, berurutan setelah Burj Khalifa dan Shanghai
Tower.
Sedangkan, Zamzam
Tower berfungsi sebagai penunjuk arah atau penanda bagi ribuan jamaah yang
masuk ke Masjidil Haram. Selain itu, dalam kompleks tersebut juga terdapat mall
dan Supermarket Bin Dawood. Oleh karenanya, kompleks ini selalu ramai
dengan aktivitas jamaah haji atau umrah yang berbelanja makanan atau souvenir.
Pun telah ada
musem yang berada di Zamzam Tower ini yang terdiri dari tiga lantai. Di lantai
pertama, terdapat miniatur berupa ilustrasi audio visual yang menggambarkan alam
semesta hingga galaksi. Lantai kedua dikhususkan untuk menggambarkan proses
perputaran bulan, bumi, dan matahari. Berikutnya, di lantai ketiga, para
pengunjung dapat mempelajari metode menentukan waktu dan panorama kota Makkah.
Pengelolaan Wakaf Zamzam Tower
Pada pengelolaannya,
wakaf Zamzam Tower tidak dikelola secara langsung oleh pemerintah Arab Saudi.
Namun, disubkan menjadi beberapa tahap pengelolaan tanpa mengeyampingkan
akadnya sebagai wakaf. Berikut skema pengelolaan wakaf Zamzam Tower:
Baca juga: Wakaf dalam Perspektif Mikro Ekonomi Islam | YDSF
1.
Terdapat
nazhir pemerintah yang bernama King Abdul Aziz Waqf (KAAW) di Arab Saudi;
2.
Dalam
pengelolaannya, KAAW tidak berdiri sendiri;
3.
KAAW
menyewakan tanah kepada perusahaan konstruksi swasta Bin Laden Group;
4.
Skema
penyewaan menggunakan konsep BOT (Build Operating Transfer) berjangka 28 tahun;
5.
Dalam
kontraknya, Bin Laden Group akan membuat kompleks pertokoan, tower, dan hotel
untuk pembayaran kepada KAAW;
6.
Pada
praktiknya, Bin Laden Group mensub-kontrakkan pembangunan dan operasi tersebut
kepada Munshaat (perusahaan real-estate berbasis di Kuwait) dengan durasi yang
sama.
7.
Di
akhir kontrak, barulah dikembalikan ke Bin Laden Group, lalu diteruskan pengembaliannya
ke pemerintah Arab Saudi;
8.
Penghimpunan
dana pembangunan tower dilakukan dengan cara Munsahaat mengeluarkan sukuk
Intifa’ senilai US$390 miliar (sekitar Rp5,8 triliun) berjangka 24 tahun;
9.
Ketika
investor membeli sukuk tersebut, maka memiliki hak manfaat untuk tinggal atau
disewakan kepada jamaah haji dan umroh dengan skema perhitungan yang disepakati
oleh Munsahaat dan investor;
10.
Menurut
data dari Dr. Habib Ahmed, pemasukan dari sewa kamar hotel per minggu pada
off-peak season sebesar US$5 ribu (sekitar Rp75 juta). Sedangkan saat Ramadhan,
dapat mencapai US$22 ribu (sekitar Rp330 juta);
11.
Salah
satu yang dijalankan dalam skema itu adalah Zamzam Tower. Proyek wakaf ini
memiliki risiko yang kecil karena hampir bisa dikatakan tidak ada rugi. Haji
dan umrah selalu ada. Sehingga occupancy rate selalu tinggi.
Pada perkembangannya,
pengelolaan wakaf Zamzam Tower ini menjadi banyak diadopsi untuk aset wakaf
baik di Arab Saudi sendiri serta negara lain. Melalui pengelolaan dengan skema
di atas, kita dapat mempelajari bahwa:
1.
Untuk
mengoptimalkan wakaf produktif, perlu mencari proyek dengan risiko terkecil;
2.
Di
atas tanah wakaf, boleh dimanfaatkan untuk bangunan wakaf atau non-wakaf;
3.
Pengembangan
inovasi wakaf dan sukuk harus dilakukan terus menerus.
Mari,
berpartisipasi memberikan yang terbaik melalui penunaian wakaf untuk kemajuan
peradaban umat.
Wakaf di YDSF
Artikel Terkait:
Layanan Operasi Hernia YDSF
YDSF KELOLA POTENSI WAKAF DEMI UMAT Meraih Akhlak dengan Zakat | YDSF
Doa Memohon Rezeki yang Berkah dan Umur Panjang | YDSF
WAKAF TUNAI DI YDSF
YDSF Rayakan 'Agustusan' Bersama Puluhan ABK Madiun
IKATAN BAIK YDSF DAN MASJID AL FALAH