Allah Swt. tak
hanya memerintahkan umatnya untuk mengerjakan ibadah dalam bentuk shalat,
puasa, haji, atau semacamnya saja. Namun, juga dianjurkan untuk selalu peduli
dengan sesamanya. Membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, menolong
sesama tatkala ada kesulitan, hingga menyisihkan sebagian rezeki untuk golongan
masyarakat yang kurang beruntung. Atau dalam Islam dikenal dengan istilah infaq
dan sedekah.
Lalu, apa persamaan
dan perbedaan antara infaq dan sedekah?
Infaq: Definisi, Hukum, dan
Keutamaannya
Secara bahasa, terdapat
beberapa istilah bahasa Arab dari kata infaq. Di antaranya anfaqa, anfaqta,
anfaqtum, anfaquhu, tunfiqu, tunfiquna. Penyebutan ini, dibedakan brdasarkan
fi’il madhi (kata kerja masa lampau), fi’il mudari (kata kerja sekarang dan masa depan), fi’il amri (kata kerja perintah), ism masdar (kata dasar), dan ism fail (subjek). Secara umum, kata-kata
tersebut memiliki arti yang sama yakni mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan
tertentu.
Sedangkan dalam
Islam, infaq didefinisikan sebagai suatu pemberian berupa harta atau benda
fisik yang dimiliki oleh seseorang untuk orang lain yang lebih membutuhkan dengan
niat ibadah karena Allah Ta’ala. Adapun batasan nominal harta atau benda yang
dikeluarkan untuk infaq bersifat bebas. Boleh dalam jumlah kecil maupun besar.
Baca juga: Bahagia dengan Gemar Berbagi | YDSF
Perintah infaq sendiri
telah disebutkan dalam firman Allah Swt. surah Al-Baqarah ayat 195.
وَاَنْفِقُوْا فِيْ
سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا
ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan
infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri
sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah.
Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
Berbeda dengan
zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim yang memenuhi syarat sesuai syariat, menunaikan
infaq hukumnya sunah. Setiap muslim bisa bebas berinfaq kapan saja dan dimana
saja, serta dalam jumlah berapapun.
Banyak keutamaan
yang dapat diraih bila menunaikan infaq. Di antaranya mendapat pahala yang
besar (QS. Al-Hadid:7), dilipatgandakan rezekinya (QS. Al-Baqarah: 261), didoakan
oleh malaikat (HR. Bukhari), harta yang diinfaqkan akan diganti Allah (QS.
Saba: 39), serta termasuk golongan orang shalih (QS. Al-Munfiqun: 10).
Sedekah: Definisi, Hukum, dan
Keutamaannya
Secara bahasa,
sedekah berasal dari kata shodaqoh yang merupakan akar dari kata shidq
atau berarti jujur, benar, atau memberi dengan ikhlas. Dengan demikian, diharapkan
setiap orang yang akan menunaikan sedekah telah jujur terhadap dirinya sendiri
atas kelebihan yang Allah berikan. Sehingga, muncul rasa ikhlas ketika
memberikan sesuatu kepada orang lain.
Sedangkan secara
istilah, sedekah adalah pemberian berupa harta maupun non harta yang dikeluarkan
oleh seseorang untuk orang lain dengan niat LillahiTa’ala. Dalam Al -Qur’an,
Allah Swt. berfirman,
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ
فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ
ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Jika kamu
menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya
dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan
Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa
yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271).
Sedekah memiliki
cakupan yang lebih luas dibandingkan infaq. Dalam penunaiannya, tak harus dalam
bentuk harta secara fisik, namun juga bisa dengan perilaku baik terhadap
sesama, menolong kesulitan orang lain, atau dengan memperbanyak dzikir kepada Allah
Swt.
Baca juga: Balasan Menolong dan Membantu Orang lain | YDSF
Dari Abu Dzar r.a.,
ia berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, Bukankah Allah telah menjadikan bagi
kamu sesuatu untuk bershodaqaoh? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap tahmid adalah sedekah, tiap-tiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah dan persetubuhan salah seorang di
antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah “. Mereka bertanya, “ Wahai Rasulullah, apakah (jika)
salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Tahukah
engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa.
Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat
pahala”. (HR. Muslim).
Sama halnya dengan infaq, hukum menunaikan sedekah yaitu
sunah. Bagi setiap muslim yang menunaikan sedekah dengan niat ibadah kepada Allah
Swt. maka ia akan meraih banyak keutamaan pula. Di antaranya dapat menghapuskan
dosa-dosa (HR. Tirmidzi), mendapat naungan di hari kiamat (HR. Ahmad),
membebaskan diri dari siksa kubur (HR. Thabrani), mendapat jaminan pintu surga
(HR. Bukhari & Muslim), serta dijauhkan dari siksa api neraka (HR. Bukhari
& Muslim).
Tabel Persamaan dan Perbedaan Infaq Sedekah
Berikut merupakan tabel persamaan dan perbedaan antara
infaq serta sedekah.
|
Infaq |
Sedekah |
Hukum |
Sunah |
Sunah |
Bentuk |
Harta secara fisik (uang, barang, dan
lainnya) |
Boleh harta atau non-harta (pertolongan,
berbuat baik, dzikir kepada Allah, dll.) |
Batasan |
Terbatas pada harta secara fisik, namun
nominalnya tidak ada batasan (boleh kecil atau besar) |
Tidak terbatas secara nominal atau
banyaknya pemberian harta dan non-harta |
Penerima |
Bebas |
Bebas |
Berdasarkan tabel
di atas, dapat disimpulkan bahwa, perbedaan secara mendasar antara infaq dan
sedekah, terletak pada bentuk penunaiannya. Infaq terbatas dalam bentuk harta
secara fisik, sedangkan sedekah bisa dalam bentun non-harta. (yul)
Berbagi Makin Mudah:
Artikel Terkait:
Sasaran Distribusi Penerima Sedekah | YDSF
Waktu Sedekah Terbaik | YDSF
Bolehkah Sedekah dari Harta Haram? | YDSF
Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah | YDSF
Hikmah Dan Belajar Menyayangi Sesama | YDSF
Hobi Dengan Menebar Kebaikan | YDSF
Mengeluarkan Sedekah Dari Bunga Bank | YDSF