Menunaikan sedekah memang bebas. Tidak ada batasan nishab atau
harus menunggu kaya. Namun, dalam menunaikan sedekah, kita juga tidak bisa
bebas dalam mencari sumber dananya. Sedekah harus diusahakan dari harta yang
halal. Karena sedekah dari harta yang haram akan menimbulkan banyak
permasalahan di kemudian harinya.
Salah satu tujuan seseorang menunaikan sedekah adalah ingin
dipermudah segala urusan atau impian yang diinginkan oleh Allah Swt. Sehingga, ibadah
sedekah menjadi salah satu ibadah yang paling mudah dan memiliki banyak
peminat. Tak hanya dari umat muslim, bahkan pada ajaran lain pun juga diajarkan
untuk bersedekah dengan memakai istilah kata berbagi.
Namun, dalam menunaikan sedekah, kita juga harus benar-benar
memastikan bahwa harta yang diberikan bukan bersumber dari harta haram.
Mengenali Sumber-sumber Harta Haram
Segala sesuatu yang kita miliki harus diusahakan berasal
dari segala sesuatu yang halal. Bukan hanya sekadar memiliki dan memuaskan
keinginan semata. Namun, kita juga harus mengejar keberkahan dari Allah Swt. Agar
kelak tidak ada dampak-dampak buruk yang akan mempengaruhi kehidupan
berikutnya, baik saat masih di dunia maupun nanti di akhirat.
Jadi, bukan hanya soal makanan dan harta yang diraih saja, tetapi
juga apa-apa yang kita berikan kepada orang lain hendaknya juga bersumber dari
hal yang halal dan thoyyib.
Baca juga: MENGELUARKAN SEDEKAH DARI BUNGA BANK | YDSF
Sebenarnya, ada banyak sumber-sumber harta haram yang ada di
sekitar kita. Tetapi, secara garis besar, memiliki kesamaan. Sehingga, kami
rangkum bahwa sumber harta haram terdapat empat jenis, yaitu:
1.
Riba
Allah Swt.
berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan
tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), ketahuilah, bahwa
Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan
riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula)
dianiaya”. (QS. Al-Baqarah: 278-279).
2.
Curang
dalam timbangan dan takaran
Kecurangan
dalam timbangan dan takaran telah ada sejak kaum terdahulu. Yakni, kisah kaum
Madyan. Menjadi kisah yang diabadikan dalam Al-Qur’an agar kita belajar untuk
tidak melakukan kedzaliman yang mereka perbuat, yaitu mengurangi takaran dan
timbangan.
3.
Menyuap
Rasulullah
saw. bersabda: “Tidak ada masyarakat yang membiarkan perzinaan merajalela
melainkan akan menderita kelaparan, dan tidak ada masyarakat yang di dalamnya
penyuapan merajalela, melainkan akan dilanda ketakutan.” (HR. Ahmad).
Bahkan
hasil money laundry juga salah satu
imbas dari ada penyuapan pula.
4.
Mencuri
Allah Swt.
berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang bathil …” (QS. Al-Baqarah: 188). Bahkan praktik
korupsi juga merupakan bagian dari mencuri.
Hukum Sedekah dari Harta Haram
Dalih ingin menjadi baik dengan menunaikan sedekah, sering
kali membuat kita menjadi kurang aware
tentang dari mana sumber dana yang digunakan untuk bersedekah. Mungkin, tidak
sedikit kita mendengar atau mengetahui kasus-kasus pemberian atau hibah dari
sumber-sumber harta yang tidak seharusnya.
Ustadz Zainuddin, Lc, MA., Dewan Syariah YDSF, berpendapat
bahwa dari harta haram dampaknya juga pasti haram. Artinya, pelakunya tidak
akan mendapat apapun kecuali sanjungan manusia, naudzubillahmindzalik.
Masalah dana yang disedekahkan memang tetap akan dapat
dimanfaatkan oleh penerimanya. Jangankan pemberian dari pelaku haram, jizyah yang berasal dari orang-orang
kafir pun dimanfaatkan oleh Rasulullah saw. untuk kepentingan umat. Padahal itu
merupakan hasil orang kafir yang kemungkinan besar lebih banyak tidak benar
asal usulnya.
Maka, bila terlanjur memiliki harta yang bersumber dari hal
haram, tidak mengapa disedekahkan untuk kepentingan kaum muslim secara umum. Wallahu’alam. (asm)
Featured Image by Pexels.
Sedekah Mudah, Klik:
Artikel Terkait:
SASARAN DISTRIBUSI PENERIMA SEDEKAH | YDSF
Apa Itu Wakaf? Pengertian, Dalil, dan Hukum Wakaf | YDSF
BOLEHKAH KORBAN BENCANA MENERIMA ZAKAT? | YDSF
DOA MINTA REZEKI HALAL DAN BERLIMPAH SESUAI SUNNAH | YDSF
Huntara untuk Korban Bencana | YDSF