Waktu untuk
menunaikan zakat maal tidak selalu sama pada setiap jenisnya. Beda jenis, beda
pula hitungan haul atau jatuhnya waktu penunaian zakat. Namun, ada pula
orang-orang yang menunaikan zakat maal secara bulanan. Bagaimanakah itu?
Allah Swt.
berfirman, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta
orang-orang yang rukuk.” (QS Al-Baqarah: 43)
Dalam ayat
tersebut, Allah memerintahkan kita agar mau menunaikan zakat yang diserahkan
kepada Rasulullah saw. (pada saat itu untuk dikelola). Kedudukannya, berada
dalam satu ayat bersama shalat karena sama-sama termasuk dalam rukun Islam.
Selain itu, Ali ibnu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan
zakat ialah taat dan ikhlas kepada Allah.
Waktu Penunaian Zakat
Di dalam Islam, terdapat
dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Perbedaannya terletak pada
jenis harta, siapa yang menunaikan, serta nishab dan haul penunaiannya. Untuk
zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim (bahkan bayi yang baru lahir) dan
ditunaikan selama bulan Ramadhan, dengan ketentuan besaran zakatnya adalah 1
sha’ makanan pokok (setara dengan 2,5 kilogram atau 3 liter beras). Sedangkan
untuk zakat maal, setiap jenisnya memiliki nishab dan haul yang berbeda, tetapi
secara umum nishabnya adalah sebesar 20 dinar emas dan haulnya adalah satu
tahun.
Pada zakat maal,
orang yang wajib menunaikannya adalah mereka yang beragama Islam, merdeka
(bukan budak atau hamba sahaya), berakal sehat dan sudah baligh, serta memiliki
harta yang telah memenuhi nishab dan haul zakat.
Berikut merupakan
waktu penunaian zakat maal berdasarkan jenisnya:
·
Zakat
penghasilan, haulnya satu tahun. Namun, waktu membayarnya dapat dilakukan per
bulan, atau setiap satu kali dalam setahun.
·
Zakat
pertanian, ditunaikan setiap usai panen.
·
Zakat
perdagangan, haulnya satu tahun.
·
Zakat
atsman, haulnya satu tahun.
·
Zakat
peternakan, jumhur ulama yang mensyaratkan satu tahun pada binatang ternak
untuk penggunaan pribadi pun tidak mensyaratkan satu tahun pada produksi ternak
itu. Serta menghitung masa satu tahun anak-anak ternak mengikuti induknya.
Baca juga: Zakat Maal | YDSF
Zakat Maal Pertahun atau
Bulanan
Menariknya, pada
zakat maal yang memiliki haul satu tahun, terdapat beberapa pendekatan ulama
yang memperbolehkannya untuk ditunaikan setiap bulan. Atau nilai zakat yang
dikeluarkan dalam satu tahun dibagi ke dalam 12 bulan. Hal ini biasanya
dilakukan untuk meringankan nominal yang dikeluarkan.
Salah satu jenis
zakat maal yang biasa ditunaikan secara bulanan adalah zakat profesi atau zakat
penghasilan. Selain membuat nominal yang ditunaikan terasa lebih ringan,
biasanya para muzakki yang menunaikan dalam bentuk bulanan ini menjadi lebih
mudah karena melakukan reminder (pengingat) sesuai dengan jadwal gaji
bulanan yang masuk.
Tim Redaksi
Majalah Al Falah, sempat mendapatkan pertanyaan konsultasi terkait dengan
penunaian zakat maal bulanan yang diperuntukkan langsung kepada orang-orang
fakir atau yatim yang tinggal di sekitarnya. Pasalnya, hal ini menjadi
perhatian khusus karena pertanyaan yang masuk disertai dengan menanyakan akad
zakat maal bulanan yang dirupakan seperti infaq atau bentuk sedekah lain.
Ustadz Zainuddin,
Lc., MA, Dewan Syariah YDSF, menjelaskan bahwa pada prinsipnya zakat maal bisa diakumulasikan
setiap setahun sekali atau dibayarkan setiap bulannya, yang dikenal zakat
profesi. Abbas diminta Nabi Muhammad saw. untuk mengeluarkan zakat maalnya
sebelum masa setahunnya untuk kepentingan fasilitas jihad.
Selain itu,
beliau juga menambahkan untuk masalah distribusi bebas, asalkan ditujukan
kepada mustahiknya. Zakat dan infaq itu berbeda, zakat merupakan kewajiban,
sedangkan infaq disunahkan. Berbahagialah yang gemar infaq, sebagai sikap
kepedulian sosial dan mensyukuri nikmat dari Allah. Tentu akan diberkahi dan diberikan
tambahan baginya.
Zakat di YDSF
Artikel Terkait:
Layanan Operasi Hernia YDSF
YDSF KELOLA POTENSI WAKAF DEMI UMAT
Meraih Akhlak dengan Zakat | YDSF
Doa Memohon Rezeki yang Berkah dan Umur Panjang | YDSF
WAKAF TUNAI DI YDSF
YDSF Rayakan 'Agustusan' Bersama Puluhan ABK Madiun
IKATAN BAIK YDSF DAN MASJID AL FALAH