Agar lebih tepat saat menunaikan maka alangkah baiknya untuk
bisa kembali belajar panduan zakat fitrah saat Ramadhan. Mengingat, zakat
fitrah merupakan salah satu amalan wajib bagi setiap Muslim di bulan Ramadhan. Bahkan,
untuk bayi yang baru dilahirkan pun, harus dizakati oleh kedua orang tuanya.
Rasulullah saw. bersabda, “Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu
‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat
fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang
merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari
kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum
manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” (Muttafaq ‘alaih).
3 Panduan Ringkas Zakat Fitrah
1. Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim, baik laki-laki
maupun perempuan, termasuk anak kecil yang masih hidup pada bulan Ramadhan.
Kewajiban ini berlaku bagi setiap individu Muslim yang memiliki kelebihan harta
untuk memenuhi kebutuhan pokoknya pada malam dan hari raya Idulfitri.
2. Besaran zakat fitrah 2,5 kg atau 3 liter beras di Indonesia
Besaran membayar zakat fitrah ditentukan dalam bentuk
makanan pokok sesuai dengan daerah masing-masing. Di Indonesia, makanan pokok
yang umum digunakan adalah beras, dengan takaran 2,5 kg atau 3,5 liter per
jiwa. Selain itu, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang
setara dengan harga makanan pokok tersebut.
3. Harus ditunaikan saat Ramadhan
Waktu membayar zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang menunaikannya sebelum salat Idulfitri, maka itu diterima sebagai zakat, sementara yang menunaikannya setelah salat dianggap sebagai sedekah." (HR. Abu Dawud). Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk membayar zakat fitrah lebih awal agar dapat disalurkan kepada penerima manfaat (mustahik) tepat waktu.
Baca juga: Kisah Turunnya Perintah Zakat Fitrah | YDSF
Zakat Fitrah Baiknya berupa Beras atau Uang?
Dalam konteks membayar zakat fitrah, ada fleksibilitas dalam
bentuk pembayarannya. Zakat fitrah bisa ditunaikan dalam bentuk beras ataupun
uang sesuai dengan tuntunan syariat dan kondisi masyarakat. Di Indonesia,
mayoritas ulama memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang
setara dengan makanan pokok. Hal ini bertujuan untuk mempermudah penerima zakat
(mustahik) dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, ada juga pendapat bahwa membayar zakat fitrah lebih
utama diberikan dalam bentuk makanan pokok karena mengikuti sunnah Rasulullah saw.
Sebagai contoh, di Indonesia beras adalah makanan pokok utama sehingga dianggap
lebih afdhal jika zakat diberikan dalam bentuk beras. Meski begitu, pilihan
antara beras atau uang tetap bergantung pada kebutuhan mustahik dan kemudahan
membayar.
Sedangkan bila menunaikan zakat fitrah melalui Yayasan Dana
Sosial al-Falah (YDSF) juga dapat dilakukan baik berupa beras maupun uang. Insya
Allah, kemudahan menunaikan zakat fitrah kelak menjadi ikhtiar agar semakin
banyak umat yang merasakan kemanfaatannya. (berbagai sumber).
Zakat di YDSF
Artikel Terkait
YDSF PANEN PISANG PROGRAM ZAKAT PRODUKTIF
Hukum Adzan Menggunakan Audio Teknologi | YDSF
ZAKAT PENGURANG PAJAK | YDSF
Doa Hujan Deras dan Lebat | YDSF
Mengapa Rasulullah Menganjurkan Muslim Berwakaf? | YDSF
ZAKAT UNTUK RUMAH TINGGAL | YDSF