Mengapa Rasulullah Menganjurkan Muslim Berwakaf? | YDSF

Mengapa Rasulullah Menganjurkan Muslim Berwakaf? | YDSF

1 Februari 2024

Mengapa Rasulullah saw. sangat menganjurkan seorang Muslim bisa berwakaf? Penunaian wakaf selama ini masih dianggap sebagai sesuatu yang eksklusif. Hanya dengan harta kekayaan tertentu baru bisa menunaikannya. Padahal, semakin berkembangnya zaman, semakin mudah kita bisa menunaikan wakaf.

Wakaf berarti menahan suatu kepunyaan untuk dipergunakan oleh orang lain atau orang banyak. Dengan kata lain, wakaf merupakan suatu barang atau obyek tertentu yang diperikan kepada penjaga wakaf atau nadzhir guna dimanfaatkan dalam kepentingan umat. Sehingga, tentu penunaian wakaf ini memiliki nilai manfaat dan pahala yang insya Allah besar. Mengingat, asetnya saja tidak boleh hilang, diperjualbelikan bahkan dihancurkan. Harus terus ada dan dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lebih lama dibandingkan dengan aset melalui dana zakat, infaq, dan sedekah.

Amalan wakaf bukan hanya telah ada sejak zaman Rasulullah saw. Melainkan, telah ada sejak berdirinya Ka’bah di Makkah. Karena pada saat itu, atas petunjuk Allah Swt., Nabi Adam a.s. memetakan sebagian dari lokasi rumahnya untuk dibangun rumah ibadah pertama umat manusia. Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam surah al-Imran ayat 96,

“Sesungguhnya rumah (Ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”

Sedangkan ketika zaman Rasulullah saw., terdapat perbedaan pendapat tentang siapa yang pertama kali menunaikan wakaf. Seperti yang dinarasikan dalam hadits dari Umar bin Syabar r.a., dari Amr bin Sa’ad bin Mu’adz berkata, “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan Umar, sedangkan orang-orang Anshar mengatakan Rasulullah saw.” (Asy-Syaukani:129).

Terlepas adanya perbedaan pendapat tersebut, Rasulullah saw. dan para sahabat terus gencar memberikan contoh untuk menunaikan wakaf. Seperti saat tahun ke tiga Hijriah, Rasulullah saw. mewakafkan tujuh kebun kurma di Madinah. Berikutnya, Umar bin Khattab r.a. juga mewakafkan tanahnya di Khaibar ketika pertama kali memperoleh tanah tersebut dan meminta petunjuk Rasulullah saw.

Selanjutnya, juga ada kisah wakaf yang populer dari Abu Thalhah r.a. yang mewakafkan kebuh kurma kesayangannya di Bairaha. Bahkan kisah ini menjadi asbabun nuzul surah Al-Imran ayat 92.

Praktik-praktik wakaf tersebut terus berkembang hingga masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Umat Muslim menyadari betul betapa pentingnya wakaf untuk menunjang perkenomoian umat bahkan memberikan dampak langsung dalam membangun solidaritas sosial.

Baca juga: Program Wakaf YDSF yang Telah Dirasakan Manfaatnya| YDSF

Alasan Kenapa Harus Ada Wakaf

Begitu banyak praktik wakaf dicontohkan, memang apa pentingnya Muslim harus berwakaf?

1. Menjadi pahala yang terus mengalir

Rasulullah saw. bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara yairu shadaqah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

Menurut Imam Al-Suyuti, terdapat 10 amal pahalanya terus menerus mengalir, terdapat 10 amal pahalanya terus menerus mengalir. Yaitu, ilmu yang bermanfaat, doa anak shalih, sedekah jariyah (wakaf), menanam pohon kurma atau pohon-pohon yang buahnya bisa dimanfaatkan, mewakafkan buku, kitab atau Al-Qur’an, berjuang dan membela tanah air, membuat sumur, membuat irigasi, membangun tempat penginapan bagi para musafir, dan membangun tempat ibadah dan madrasah bagi para murid untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.

Bahkan dalam surah Al-Hajj ayat 77, Allah Swt. berfirman bahwa seorang Muslim tidak akan mencapai kebaikan yang sempurna bila belum menunaikan wakaf. Karena inilah salah satu amalan yang pahalanya abadi.

2. Membantu perekonomian umat

Melalui wakaf, kita tidak hanya sedang menggugurkan sebuah amalan. Namun, juga berpartisipasi dalam memperbaiki umat.

Para praktiknya, pengelolaan keuangan di beberapa negara Islam lainnya juga telah menggunakan wakaf. Seperti, yang telah dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Pihak pemerintah Arab Saudi meneruskan pengelolaan kebun kurma dari wakaf Utsman bin Affan. Hasilnya, digunakan untuk membiayai anak-anak yatim dan fakir miskin.

Atau dalam bidang pendidikan, seperti yang dilakukan oleh Universitas Al Azhar. Mereka mengembangkan potensi kampus melalui pengelolaan dana wakaf. Melalui dana wakaf yang terhimpun, dikembangkan menjadi asset produktif. Kemduain, surplusnya dimanfaatkan untuk memberikan bantuan beasiswa kepada calon mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah.

Contoh lain yang lebih dekat dengan kita, wakaf perahu yang diinisasi oleh Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF). Perahu ini bukan hanya diberikan dalam bentuk wakaf sosial (karitas). Tetapi dikelola secara produktif. Perahu wakaf tersebut akan digunakan oleh setiap kelompok untuk melaut. Hasil melautnya kemudian dibagi menjadi beberapa pos yaitu 70% untuk nelayan, 20% disimpan untuk biaya modal dan perawatan perahu, dan 10%nya kembali dikelola oleh nadhir.

Melalui skema seperti itu dapat diketahui bahwa terdapat siklus ekonomi yang dapat menguatkan umat.

3. Adzab karena menahan harta

Dalam surah Al-Baqarah ayat 267, Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”

Kemudahan menunaikan wakaf kini tidak harus menunggu menjadi kaya terlebih dahulu. Kita bisa memulai dari harta yang paling dicintai. Meski sederhana, tetapi insya Allah menjadi ladang pahala terbaik.

Sehingga, ini bukan lagi menjadi alasan untuk tidak mau menunaikan wakaf. Terlebih ketika mengetahui betapa pentingnya wakaf dalam memajukan perekonomian umat.

 

Ikhtiar Solidaritas Kemanusiaan Palestina


 

Artikel Terkait:

Pesan Rasulullah Saw. Untuk Umat Muslim Jelang Akhir Zaman | YDSF

ZAKAT DAN PAJAK | YDSF

Mendahulukan Qadha Puasa, Lalu Puasa Syawal | YDSF

KEJAR BERKAH, RUTIN SEDEKAH | YDSF

Garage Sale, SD Al-Hikmah Tanamkan Rasa Empati dan Jiwa Wirausaha Kepada Siswa

PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF

 

Paket Hangat untuk Palestina



Tags: mengapa wakaf, pentingnya wakaf, ydsf

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: