Jelang Iduladha, kita pasti ingin mempersiapkan penunaian
qurban yang terbaik. Sehingga, untuk meraihnya, kita perlu memilih tempat
penunaian yang benar-benar amanah dan profesional. Salah satunya, Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF).
Secara bahasa, qurban berasal dari kata (qaruba) yang berarti mendekat. Qurban
disebut juga dengan udhiyahyang berarti hewan sembelihan. Secara umum ibadah
qurban diartikan sebagai penyembelihan hewan ternak dengan niat untuk mendekatkan
diri kepada Allah. Qurban adalah salah satu syiar Allah. Qurban merupakan salah
satu sarana untuk mengingat kebesaran Allah pada saat Idul Adha dan hari
tasyrik.
“Demikianlah (perintah
Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal
itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS Al Hajj ayat 32)
Para ahli tafsir menyebut, mengagungkan syariat Allah dalam
hal qurban adalah dengan memilih qurban terbaik. Memilih qurban yang paling
sehat, paling gemuk dan banyak dagingnya, serta paling sehat.
Qurban berbeda dengan haji yang cukup sekali dan seumur
hidup. Setiap tahun jika kita mampu dan menjumpai bulan qurban, maka kita disunnahkan
untuk berqurban. Ketentuan minimal hewan qurban adalah satu kambing untuk satu
orang serta satu sapi boleh patungan untuk tujuh orang. Perlu diperhatikan perhitungan
ini adalah standar minimal. Jika mampu berqurban lebih, akan lebih baik.
Misalnya satu sapi untuk satu orang atau satu orang berqurban lebih dari satu
kambing.
Pertanyaan selanjutnya, lebih utama mana qurban satu kambing
atau patungan sapi? Imam Syafi’i mengatakan, “Kambing (sendirian) lebih baik dari pada urunan sapi tujuh orang.
Karena orang yang berqurban bisa menumpahkan darah (menyembelih) sendirian,”
(Al Muhadzab 1:74). Imam Abu Hanifah mengatakan kambing lebih baik dari pada
sapi.
Ada perbedaan di antara para ulama’. Pada zaman nabi dan
kebanyakan masyarakat Arab, mereka menyembelih hewan qurbannya sendiri. Hal ini
yang mendasari pendapat Imam Syafi’i. Kemudian yang perlu diperhatikan adalah
masyarakat Indonesia belum banyak yang mampu menyembelih qurbannya sendiri,
sehingga sapi patungan bisa menjadi salah satu solusi agar tidak banyak hewan
yang disembelih.
Dari perbedaan pendapat tentang hewan qurban ada satu
kesamaan, yaitu qurban terbaik adalah yang paling bermanfaat untuk umat.
Kambing besar untuk satu orang tentu lebih baik daripada satu sapi sederhana untuk
tujuh orang.
Hal ini pula lah yang mendasari YDSF untuk selalu memberikan
hewan qurban terbaik untuk umat sebagai salah satu usaha untuk mengagungkan
syiar Allah.
Qurban untuk Keluarga
Imam Khatib Syarbini dalam kitab Mughni Al Muhtaj menjelaskan
bahwa sunnah qurban dibagi menjadi dua. Sunnah ainiyah dan sunnah kifayah. Sunnah
kiniyah disebut juga sunnah perorangan, artinya setiap muslim yang mampu disunnahkan
untuk melaksanakan qurban. Satu orang satu qurban, baik kambing atau patungan
sapi.
Sedangkan sunnah kifayah maksudnya adalah sunnah untuk
sebagian orang (keluarga), artinya jika satu keluarga sudah ada yang melaksanakan
qurban, maka kesunnahan yang lain sudah gugur. Namun, jika salah satu anggota
keluarga mau berqurban lagi tetap mendapat keutamaan sunnah qurban. Sunnah Kifayah
ini berdasarkan riwayat bahwa Nabi Muhammad menyembelih qurban seraya berkata, “(pahala) hewan sembelihan ini adalah
untukku dan ahli baitku.”
Untuk masalah pahala, yang mendapatkan pahala hanya yang
diniatkan untuk berqurban. Misalnya seorang kepala keluarga berqurban dengan
niat untuk dirinya sendiri, pahalanya hanya untuk dirinya sendiri. Menurut
pendapat sunnah kifayah keluarganya sudah tidak diminta untuk berqurban. Namun
jika ia berniat untuk satu keluarga seperti yang dicontohkan nabi, maka semua
anggota keluarganya mendapat pahala.
Kedua pendapat ini tentu merupakan kabar baik bagi setiap
muslim. Bagi yang hanya mampu berqurban satu kambing tidak perlu bingung menentukan
qurban ini atas nama siapa. Selanjutnya bagi yang mempu berqurban lebih dari
satu tentu lebih utama.
Sumber Majalah Al Falah Edisi Juli 2021
Qurban di YDSF:
Artikel Terkait:
Qurban pada Masa Nabi Muhammad | YDSF
HUKUM BAYAR AQIQAH UNTUK DIRI SENDIRI | YDSF
QURBAN, REFLEKSI PENGORBANAN HAQIQI | YDSF
QURBAN UNTUK ORANG MENINGGAL | YDSF
Perbedaan Zakat, Sedekah, dan Wakaf | YDSF