Tanpa kita
sadari, media sosial juga menjadi salah satu pintu baru dihitungnya hisab
amalan seseorang. Mengunggah konten, berkomentar, bahkan sekadar memberikan like,
jika tidak kita taati syariat bukan hal yang sulit dapat terjerumus ke maksiat.
Padahal, media sosial juga dikatakan sebagai “dunia kedua” tempat seseorang
hidup. Sehingga, perlu adanya batasan-batasan yang dijaga, sebagaimana kita
hidup di dunia nyata.
Perkembangan
zaman, tentu diikuti dengan adanya perkembangan teknologi yang kemudian berdampak
pada pola kebiasaan masyarakat. Termasuk, aktifnya masyarakat saat ini dengan
media sosial, yang dapat menjadi pedang bermata dua. Tergantung siapa yang
menggunakannya. Bisa berdampak baik, bila ia teguh memegang norma-norma yang
ada. Pun berujung maksiat bahkan maut bila hanya mengejar kenikmatan dunia
semata.
Semakin
berkembangnya zaman, tentu kehati-hatian perlu ditingkatkan agar tetap bisa
berada dalam ketaatan kepada-Nya. Ingat, segala amal perbuatan, bahkan meski
itu dilakukan di media sosial atau melalui gawai kesayangan tetap akan dicatat
dan mendapat ganjaran. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Zalzalah ayat 7-8, "Siapa
yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa
yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya.”
Tak hanya
itu, penafsiran kata-kata, konten, dan segala sesuatu yang terpublikasikan di
media sosial dapat memberikan sudut pandang yang berbeda untuk setiap orang. Ketika
si pemilik konten bermaksud tidak menyindir siapa pun, bisa jadi justru ada
yang merasa “terpanggil”. Rumit?
Tidak juga. Semua Kembali lagi kepada kita, sebagai pengguna media sosial.
Selama patuh dengan norma yang ada, tidak perlu dianggap menjadi beban.
5 Tips Menggunakan Media Sosial
Agar Ringan Hisab
Berhati-hati
bukan berarti tidak bisa berekspresi. Tentu tetap bisa. Namun, harus mawas
diri, agar segala tindakan yang dilakukan tidak berdampak negatif dan merugikan
siapa pun. Kami merangkum lima tips menggunakan media sosial agar kelak kita
sebagai Muslim dapat ringan hisab:
1. Gunakan kata-kata sopan
Dalam status
maupun komentar hendaklah gunakan katakata yang santun. Karena, ungkapan kita
tersebut akan dibaca banyak orang.
2. Jangan login/masuk saat
emosional
Jangan
mengaktifkan media sosial ketika emosi. Acapkali tulisan kita merupakan ungkapan emosi spontan. Bisa jadi kata-kata itu
menyinggung seseorang atau sebuah institusi. Dengan ini kita bisa terkena
pasal-pasal pidana terkait pencemaran nama baik atau fitnah.
3. Selektif dalam menggunggah
foto
Ingat, jejaring
sosial adalah tempat/fasilitas umum. Pilihlah foto-foto yang sopan dan bersifat umum. Foto-foto yang menjadi konsumsi pribadi sebaiknya tak perlu dipasang. Tidak jarang terjadi malah munculnya masalah ‘baru’ karena terpasangnya foto yang membuka ‘luka’ lama.
4. Pergunakan untuk gerakan
sosial atau menambah ilmu
Kekuatan media
ini adalah berkumpulnya berbagai orang dengan berbagai macam
latar belakang. Sehingga kita akan mudah mencari teman yang hobi atau minat
yang sama. Tak jarang perkumpulan seperti ini menjadi sebuah
gerakan sosial yang masif dan efektif. Forum
seperti ini juga bermanfaat untuk menambah ilmu.
5. Laporkan
Di Facebook
misalnya, terdapat menu report abuse (laporan penyalahgunaan). Gunakan
menu ini jika menemukan indikasi penyimpangan. Karena sesungguhnya tidak ada
software yang paling canggih dalam menangkal konten negatif kecuali kita
sendiri yang menyaringnya. Karenanya, proaktiflah dalam menangkal dan
melaporkan. Kementerian Komunikasi dan Informasi juga punya saluran pengaduan
dengan membuka layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu ADUAN BRTI.
Baca juga: DAMPAK NEGATIF SOSIAL MEDIA PADA ANAK | YDSF
Media Sosial Membentuk Karakter
Hendaknya
kecanggihan teknologi ini jangan dibuat berbasa-basi yang berujung tidak
berguna. Coba eksplorasi berbagai fitur yang mereka miliki untuk mengoptimalkan
dampak positif dari media sosial. Bukan hanya sekadar menambah teman, jejaring,
dan relasi. Gunakanlah media sosial sebagai salah satu sarana yang menjadikan
diri lebih produktif.
Dengan berkarya,
misalnya. Tidak harus langsung yang muluk-muluk, tetapi coba buat hal sederhana
tetapi ‘mengena’. Berkualitas dan mampu memberikan sudut pandang lain (yang
positif) bagi orang yang melihat atau membaca konten kita.
Menurut Ahmad
Sarwat, Lc, perkembangan internet seperti ini harus dimanfaatkan. Internet
dengan kemampuan multimedianya dipilih sebagai media dalam berdakwah. Eramuslim.com,
syariahonline.com, kampussyariah.com dan warnaislam.com adalah beberapa situs
yang sempat ia kelola. Saat ini, ia aktif mengelola situs pribadinya,
ustsarwat.com, dengan konten konsultasi agama. Melalui situs-situs tersebut tulisannya
mengenai islam dibaca banyak orang di negeri ini. Karena sifat internet yang
dapat menghubungkan orang tanpa menghiraukan ruang dan waktu, tulisannya juga
dinikmati pengakses di mancanegara.
Nah, dari pola
perilaku dan konten yang diterbitkan di media sosial, kita juga dapat menilai
seseorang meski belum bertemu secara langsung. Memang, ‘don’t judge the book
by their cover’. Namun, Budi Setiawan Muhammad, M. Psi., berpendapat bahwa status
seseorang di media sosial bisa melukiskan kondisi psikologis seseorang.
”Tweet dan status
seseorang serupa dengan perkataannya. Setiap perkataan tentu melukiskan keadaan
psikologis seseorang. Semisal, ketika marah, orang cenderung mengeluarkan
kata-kata yang agresif,” jelas Ketua Divisi Riset & Konsultasi Lembaga
Pengkajian & Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Fakultas Psikologi Unair
(2004-2005).
Ada banyak hal
positif yang bisa kita raih dari media sosial. Mari, optimalkan kecanggihan
teknologi tersebut untuk memperbanyak jariyah pahala. Insya Allah, kelak
menjadi tabungan terbaik di akhirat.
Disadur
dari Majalah Al Falah Edisi September 2011 dan berbagai sumber.
Wakaf di YDSF
Raih Jariyah Wakaf
Artikel Terkait:
CARA MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN | YDSF
Batasan Air untuk Wudhu | YDSF
KONSULTASI ZAKAT DARI TABUNGAN GAJI DI BANK | YDSF
Menikah Tapi Tidak Cinta Suami | YDSF
MENGELUARKAN SEDEKAH DARI BUNGA BANK | YDSF
Tips Awal Memilih Pasangan Untuk Menumbuhkan Generasi Shalih | YDSF
APA ITU WAKAF? PENGERTIAN, DALIL, DAN HUKUM WAKAF | YDSF