Ketika Haul Zakat di Bulan Ramadhan | YDSF

Ketika Haul Zakat di Bulan Ramadhan | YDSF

20 Maret 2024

Bagaimana bila haul zakat kita ternyata jatuh bertepatan dengan bulan Ramadhan? Tentunya, harus segera ditunaikan agar tidak terlewat dari batas haulnya. Namun, bagaimana sebenarnya penentuan haul zakat?

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Dengan menunaikan zakat, harta kita menjadi lebih bersih dan berkah, serta dapat membantu mereka yang kurang beruntung. Salah satu jenis zakat yang paling dikenal adalah zakat maal, yang merupakan zakat atas harta yang dimiliki. Zakat maal memiliki peran penting dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di kalangan umat Islam, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Pada penunaian zakat bukan hanya memperhatikan nishab (batasan besaran harta yang dimiliki), tetapi juga terdapat haul yang harus diperhatikan. Umumnya, haul zakat maal berada pada durasi kepemilikan harta selama satu tahun.

Memahami Haul Zakat

Kata haul sebenarnya berasal dari bahasa Arab yaitu haala-yahuulu-hawlan, yang memiliki arti satu tahun atau 12 bulan. Sedangkan dalam konteks zakat, haul berarti batas waktu satu tahun atas kepemilikan harta. Untuk mengetahui apakah telah wajib zakat atau belum, maka perlu diperhatikan pula dari takaran nishabnya. Nishab merupakan jumlah minimum atau batasan harta yang dimiliki seorang muslim saat mencapai satu tahun wajib zakat.

Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).”

Konsep haul dan nishab ini sangat penting untuk dipahami oleh setiap Muslim yang ingin menunaikan zakat dengan tepat dan sesuai syariat. Haul memastikan bahwa harta yang dimiliki telah stabil dan tidak mengalami fluktuasi yang signifikan selama satu tahun. Dengan kata lain, harta tersebut telah memenuhi syarat kelayakan untuk dizakati. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi pemilik harta untuk mengelola dan menilai perkembangan kekayaannya sebelum memenuhi kewajiban zakat.

Haul tidak hanya berlaku untuk satu jenis harta, tetapi juga untuk berbagai jenis harta yang masuk dalam kategori zakat maal. Setiap jenis harta memiliki cara perhitungan nishab yang berbeda, namun prinsip haul tetap berlaku sama.

Memahami konsep haul juga membantu umat Muslim untuk merencanakan dan mengatur keuangan mereka dengan lebih baik. Ketika seseorang telah mengetahui kapan jatuhnya haul penunaian zakat dari harta yang ia miliki, maka dirinya dapat mempersiapkan diri serta besaran zakat yang harus ditunaikan. Kegiatan ini tentu juga mendorong agar seorang Muslim mampu bersikap disiplin dan tanggung jawab dalam pengelolaan hartanya.

Dalam praktiknya, perhitungan haul dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Yakni dengan menyesuaikan kepemilikan harta berdasarkan kalender Masehi atau Hijriah. Contohnya untuk perhitungan kalender Masehi, seseorang mulai menghitung kepemilikan hartanya pada bulan Januari, maka jatuh haulnya adalah bertemu Januari di tahun berikutnya. Sedangkan, bila perhitungannya memakai kalender Hijriah, misalnya bila seseorang mulai menghitung kepemilikan hartanya pada bulan Ramadhan, maka haul zakatnya jatuh pada Ramadhan berikutnya.

Baca juga: Hukum Bayar Zakat Online dalam Islam | YDSF

Nah, karena terdapat perselisihan jumlah hari pada kalender Masehi dan Hijriah, biasanya ada bulan-bulan tertentu pada kalender Hijriah yang dapat kita jumpai sebanyak dua kali di kalender Masehi. Misalnya pada tahun Masehi 2030 mendatang, kita akan berjumpa dengan dua kali bulan Ramadhan, yaitu pada bulan Januari dan Desember.

Menunaikan Zakat Saat Ramadhan

Sejatinya, zakat yang wajib dikeluarkan saat bulan Ramadhan adalah zakat fitrah. Namun, bila memang haul untuk zakat maal juga jatuh tepat pada bulan Ramadhan, maka wajib hukumnya untuk segera menunaikannya.

Untuk besaran zakat yang harus ditunaikan, maka bergantung pada jenis harta yang dimiliki. Berikut haul dan nishab zakat sesuai jenis hartanya:

1. Atsman (Emas, Perak, dan Mata Uang)

Zakat atsman mencakup emas, perak, dan mata uang yang dimiliki seseorang. Ketentuan haul untuk zakat ini adalah satu tahun Hijriah. Jika jumlah emas, perak, atau uang yang dimiliki telah mencapai nishab (setara dengan 85 Gram emas 24 karat) dan bertahan selama satu tahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari harta yang dimiliki.

2. Hewan Ternak (Unta, Sapi, dan Kambing)

Hewan ternak yang dimiliki juga dikenakan zakat. Haul untuk hewan ternak adalah satu tahun. Nishab dan jumlah zakat yang dikeluarkan berbeda-beda tergantung jenis dan jumlah hewan ternak yang dimiliki. Misalnya, untuk zakat unta, nishabnya adalah 5 ekor, sedangkan untuk sapi, nishabnya adalah 30 ekor, dan kambing, nishabnya adalah 40 ekor.

3. Pertanian dan Buah-Buahan

Hasil pertanian dan buah-buahan yang mencapai nishab juga dikenakan zakat. Berbeda dengan harta lainnya, zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen, bukan berdasarkan haul satu tahun. Nishab untuk zakat pertanian adalah 653 Kilogram (1 wasaq) gabah. Zakat yang dikeluarkan adalah 5% jika diairi dengan biaya, dan 10% jika diairi secara alami (hujan).

4. Hasil Perdagangan

Barang dagangan yang dimiliki selama setahun juga wajib dikeluarkan zakatnya. Ketentuan haul untuk hasil perdagangan adalah satu tahun. Barang-barang dagangan dihitung nilainya pada akhir tahun, dan jika mencapai nishab (setara dengan 85 Gram emas 24 karat), maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.

5. Upah atau Gaji Penghasilan

Pendapatan dari pekerjaan atau usaha juga dikenakan zakat jika mencapai nishab dan haul. Nishab untuk zakat penghasilan disamakan dengan nishab emas (85 Gram emas 24 karat). Zakat penghasilan bisa ditunaikan per bulan atau setahun sekali, tergantung kebiasaan dan kondisi muzakki (orang yang berzakat). Misalnya, jika seseorang mendapatkan gaji bulanan yang melebihi nishab, maka ia dapat mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari gajinya setiap bulan.

Mari hitung kembali besaran harta yang telah Allah Swt. titipkan pada kita. Segera tunaikan zakat bila telah memenuhi nishab dan haulnya. (berbagai sumber).

 

 

Sucikan Harta & Jiwa, Zakat di YDSF



Artikel Terkait:

ZAKAT DARI HASIL PANEN | YDSF
Ubah Wasiat Tanah Wakaf Jadi Rumah Kos | YDSF
KAAFAH MILAD KE-36 YDSF
Etika di Jalan dalam Islam, Berkendara dan Belalu Lintas yang Baik | YDSF
BOLEHKAH ZAKAT MAAL DITUNAIKAN SETIAP BULAN? | YDSF
Shalat Tahajud dan Rangkaian Shalat Malam saat Ramadhan | YDSF


Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan | Ust. Isa Saleh Kuddeh YDSF

Tags: zakat di ydsf, zakat ydsf, zakat ramadhan ydsf, zakat ramadhan, haul zakat, haul zakat ramadhan

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: