Dalam budaya
patriarki yang ada di kalangan masyarakat, perempuan selalu disandingkan dengan
fitrah/kodratnya yang selalu berada di dapur, sumur, dan kasur. Pernyataan inilah yang akhirnya memunculkan
berbagai hal seputar kesetaraan gender atau di Indonesia disebut sebagai
emansipasi wanita. Bahkan terdapat Hari Perempuan Internasional, yang
diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Memang, pada
zaman dahulu kedudukan perempuan dipandang sebelah mata. Termasuk pada zaman jahiliyah
sebelum Islam datang. Saking dianggap tidak berguna, zaman dulu ada kebiasaan
mengubur hidup-hidup bayi-bayi perempuan. Hal ini, diabadikan dalam Al-Qur’an
surah An-Nahl ayat 58.
PascaIslam datang, kedudukan perempuan berubah menjadi sosok yang dimuliakan. Bahkan, dalam Al-Qur’an terdapat surah-surah khusus tentang wanita. Di antaranya surah An-Nisa, surah Maryam, dan surah Mumtahanah. Masya Allah...
Fitrah Perempuan dalam Islam
Fitrah atau dalam
bahasa Arab فطرة berarti
sifat asal, kesucian, dan pembawaan. Secara istilah, fitrah merupakan suatu
sifat atau kondisi yang dibawa sejak awal penciptaan. Setiap manusia pasti
memiliki fitrahnya masing-masing, termasuk bagi perempuan.
Pada dasarnya, terdapat
tiga kondisi yang menjadi fitrah perempuan, di antaranya haid, mengandung, dan
melahirkan. Meski terkadang ada wanita yang diuji Allah Swt. tidak merasakan
tiga hal tersebut, namun pada umumnya mayoritas wanita pasti akan merasakannya.
Sebagaimana Allah Swt.
berfirman,
وَٱلَّٰٓـِٔى يَئِسْنَ مِنَ
ٱلْمَحِيضِ مِن نِّسَآئِكُمْ إِنِ ٱرْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَٰثَةُ أَشْهُرٍ
وَٱلَّٰٓـِٔى لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُو۟لَٰتُ ٱلْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ
ۚ وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مِنْ أَمْرِهِۦ يُسْرًا
“Dan
perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara
perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa
iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang
tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah
sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada
Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS.
At-Talaq: 4).
Baca juga: Wanita Mulia, Yang Makamnya Harum Semerbak | YDSF
Ada yang lebih istimewa
dari fitrah yang dimiliki oleh perempuan. Dalam Islam, posisi perempuan
sangatlah mulia, bahkan menjadi kunci penentu kebahagiaan bagi dirinya sendiri
dan orang lain. Sedikitnya, terdapat tiga fitrah perempuan dalam Islam. Di
antaranya,
Pertama, ketika anak
perempuan masih dalam asuhan, ia menjadi perisai bagi kedua orang tuanya dari
api neraka. Sebagaimana dalam hadits dari Uqbah bin Amir r.a., Rasulullah saw.
bersabda, “Siapa yang memiliki 3 anak perempuan, lalu dia bersabar,
memberinya makan, minum, dan pakaian dari hasil usahanya, maka semuanya akan
menjadi tameng dari neraka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad).
Kedua, ketika perempuan
telah menikah, ia akan masuk surga bila ikhlas dan taat LillahiTa’ala terhadap suaminya. Hal ini disebutkan dalam
hadits dari Abdurrahman bin Auf r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila
wanita shalat 5 waktu, puasa di bulan ramadhan, menjaga kehormatannya, dan
mentaati suaminya, maka disampaikan kepadanya: Silahkan masuk surga dari pintu
manapun yang kamu inginkan.” (HR. Ahmad).
Ketiga, setelah
dikaruniai anak oleh Allah Swt., perempuan menjadi pintu surga bagi
anak-anaknya. Dari Jahimah as-Salami r.a., ia pernah mendatangi Rasulullah saw.
dan bertanya, “Ya Rasulullah, saya ingin ikut berjihad. Saya datang untuk
meminta pendapat kepadamu.” Rasul bertanya balik, “Apakah kamu punya
ibu?” Jahimah menjawab, “Ya, masih ada.” Lantas, Nabi saw. bersabda,
“Selalu dampingilah ibumu, karena surga di bawah telapak kaki ibumu.”
(HR. Nasa’i).
Baca juga: Begini Islam Memuliakan Perempuan | YDSF
Hak-hak Perempuan dalam Islam
Terdapat beberapa hak
yang dimiliki oleh setiap perempuan dalam Islam, di antaranya:
1.
Dalam hal pahala atas
setiap amal dan perbuatan, posisi kaum perempuan sepadan dengan kaum laki-laki.
Allah Swt. berfirman, “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik
laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami
berikan kepadanya kehidupan yang baik..” (QS. An-Nahl: 97).
2.
Islam memerintahkan untuk
memuliakan setiap perempuan, baik anak perempuan, istri, ibu, saudara
perempuan, maupun kaum hawa lainnya. Allah Swt. berfirman, “Dan Kami
perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya
telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah
(pula)…” (QS: Al-Ahqaf: 15).
3.
Setiap perempuan berhak
untuk menuntut ilmu dimana pun dan kapanpun, terlebih ilmu agama. Rasulullah
saw. bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap orang Islam.”
(HR. Ibnu Majah).
4.
Rasulullah saw.
mewasiatkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik kepada para perempuan.
Sebagaimana dalam hadits, “Aku berwasiat pada kalian agar bersikap baiklah
terhadap wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).
5.
Islam memberikan hak
waris untuk setiap perempuan. Allah Swt. berfirman, “..dan bagi perempuan
ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya,..”
(QS. An-Nisa: 7)
Sungguh indah agama Islam
dalam mengatur segala sesuatu yang ada di dunia maupun di akhirat. Dalam hal perempuan
pun juga diatur sedemikian rupa. Lebih indahnya lagi, Islam memuliakan
kedudukan setiap perempuan tanpa merendahkan atau menjatuhkan posisi laki-laki.
Tak ada yang lebih tinggi dan tak ada yang lebih rendah. MasyaAllah...
(berbagai sumber)
Mudah Berbagi Kebaikan:
Artikel Terkait:
Persiapan Nikah Untuk Anak Perempuan | YDSF
Menyambut Kelahiran Anak Perempuan | YDSF
Zakat Penghasilan Suami-Istri Bekerja | YDSF
Siapa yang Harus Membayar Fidyah Istri? | YDSF
Hukum Istri Minta Cerai dalam Islam | YDSF
Menyikapi Suami Selingkuh | YDSF
Mencari Suami Lewat Internet Dalam Islam | YDSF
Menikah Tapi Tidak Cinta Suami | YDSF