Bolehkah Menggabungkan Puasa Senin Kamis dan Puasa Syawal? | YDSF

Bolehkah Menggabungkan Puasa Senin Kamis dan Puasa Syawal? | YDSF

15 April 2024

Ketika menjalankan puasa sunah Senin Kamis sering kali kita menggabungkannya dengan puasa Syawal karena merasa lebih praktis dan sekalian beribadahnya. Namun, apakah menggabungkan puasa Senin Kamis dan puasa Syawal itu diperbolehkan?

Salah satu amalan yang dinantikan umat Muslim saat memasuki Syawal adalah puasa sunah Syawal. Ketika seseorang menggenapkan puasa Ramadhannya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, insya Allah ganjaran yang didapatkan sama seperti ia berpuasa selama setahun penuh.

Sebagaimana dinarasikan dari Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

Puasa Syawal baru boleh dilaksanakan pada hari kedua hingga berakhirnya bulan Syawal. Meski berdurasi selama enam hari, tetapi terdapat pendapat yang membolehkan melakukannya secara terputus atau tidak selama enam hari berturut-turut.

Rasulullah saw. bersabda, “Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah saw. larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Salah satu hikmah dari fleksibilitas penunaian puasa sunah Syawal ini adalah kita dapat mendahulukan qadha puasa Ramadhan atau mengiringinya dengan puasa sunah lain seperti Senin Kamis. Bila memiliki hutang puasa Ramadhan, tentu qadha puasa menjadi yang lebih utama untuk dituntaskan dahulu.

Saat menunaikan puasa sunah Syawal, tak jarang kita mendapati saudara Muslim kita atau bahkan mungkin diri kita sendiri, menggabungkannya dengan ibadah puasa lain. Dalam konteks ini adalah puasa yang hukumnya sama-sama sunah, seperti Senin Kamis. Bagaimana hukumnya?

Baca juga: Niat Qadha Puasa Ramadhan l YDSF

Menggabungkan Puasa Senin Kamis dengan Puasa Sunah Syawal

Syaikh Muhammad bin Rosyid Al Ghofili hafizhahullah dalam kitab Ahkam Maa Ba’da Shiyam berkata, “Ada sebagian orang yang melakukan puasa enam hari di bulan Syawal sekaligus berniat puasa Senin Kamis karena itulah hari kebiasaan puasanya. Yang ia harapkan adalah pahala kedua puasa tersebut, dan ini adalah pendapat sebagian ulama yang dianggap sebagai ijtihad mereka. Namun, yang jelas ijtihad ini adalah ijtihad keliru, yang benar, tidak bisa diperoleh pahala puasa Syawal dan puasa Senin Kamis sekaligus. Karena puasa enam hari di bulan Syawal punya keutamaan tersendiri dan puasa Senin Kamis memiliki keutamaan tersendiri.”

Sedangkan, hal ini berbeda dengan pendapat Sayyid Bakri Syatha, Pengarang Kitab I'anah Ath-Thalibin. Beliau berkata, “Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal. Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya. Ini seperti bersedekah kepada famili yang niat sedekah dan silaturahmi.”

Dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, Dewan Syariah YDSF memilih untuk lebih condong pada pendapat kedua. Dalam konteks ini dikarenakan, puasa Senin Kamis dan puasa Syawal sama-sama memiliki hukum sunah, mereka selevel. Sehingga dapat ditunaikan langsung keduanya. Berbeda bila salah satunya merupakan puasa wajib maka tidak bisa dilakukan bersamaan. Wallahu’alam.

 

Wakaf di YDSF


 

Artikel Terkait

Pesan Rasulullah Saw. Untuk Umat Muslim Jelang Akhir Zaman | YDSF
ZAKAT DAN PAJAK | YDSF
Mendahulukan Qadha Puasa, Lalu Puasa Syawal | YDSF
KEJAR BERKAH, RUTIN SEDEKAH | YDSF
Keutamaan Bulan Syawal? l YDSF
PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF

Tags: menggabungkan puasa senin kamis dan puasa syawal, bolehkah puasa senin kamis digabung dengan syawal, puasa senin kamis syawal, puasa syawal, puasa sunah, ydsf

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: