Berinfaq
merupakan salah satu kegiatan sosial yang diajarkan dalam Islam, bahkan termasuk
dalam sunah Rasulullah saw. Tujuan berinfaq yang dilakukan oleh masing-masing
orang bisa jadi beragam. Ada yang memang karena ingin membantu yang sedang
membutuhkan, tetapi ada juga yang hanya ingin terlihat baik di depan sesama.
Menunaikan infaq
tidak harus menunggu seseorang menjadi kaya. Dari barang paling sederhana
tetapi itu yang disukainya, bisa diinfaqkan. Justru inilah titik awal kita
melatih diri untuk belajar mengikhlaskan harta.
Menariknya, saat
ini semakin banyak masyarakat yang menggalakkan gerakan berinfaq sejak dini guna
menumbuhkan rasa kepeduliaan dimulai dari tingkat anak-anak. Banyak lembaga
sekolah yang telah menggandeng komunitas atau yayasan tertentu dalam
menyalurkan dana infaqnya agar penerimanya tepat sasaran.
Sebagian besar masyarakat
memahami bahwa infaq dan sedekah merupakan hal yang sama. Padahal, infaq dan
sedekah ini mirip tetapi tak serupa. Terdapat perbedaan pada infaq dan sedekah.
Mulai dari asal katanya yang kemudian berpengaruh pada pelaksanaannya.
Konsep sedekah
memang lebih luas bila dibandingkan dengan infaq. Sedekah dapat berupa apa
saja, baik benda secara materiil maupun non-materiil. Sedangkan, untuk dapat
menunaikan infaq dianjurkan menggunakan harta atau benda materiil.
Dalil dan Pengertian Infaq
Infaq berasal
dari beberapa kata dalam bahasa Arab, yaitu anfaqa, anfaqta, anfaqtum,
anfaqu, tunfiqu, tunfiquna, dan seterusnya. Beberapa asal penyebutan
tersebut merupakan bentuk dari beberapa kata kerja, seperti fi’il madhi
(kata kerja masa lampau), fi’il mudari (kata kerja sekarang dan masa
depan), dan sebagainya. Namun, pada dasarnya dari kata tersebut yang kemudian
bermuara pada infaq, memiliki arti yang serupa.
Pengertian infaq
secara bahasa yaitu pemberian harta benda kepada orang lain yang akan habis
atau hilang dan terputus dari kepemilikian seseorang bagi yang memberi.
Sedangkan di
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengeolaan Zakat Bab I Pasal 1
poin keempat, infaq adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan
usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Untuk pengelolaannya harus dicatat
dalam pembukuan tersendiri.
Dalam Islam, ada
banyak dalil yang memerintahkan umat Muslim untuk berinfaq. Sebagian besar
memang tidak langsung dituliskan kata “infaq”, ada beberapa dalil yang
mengistilahkan dengan “membelanjakan hartanya di jalan Allah Swt.”.
Menariknya, banyak
dalil yang menganjurkan untuk berinfaq disertai dengan ganjaran yang insya
Allah dapat diraih oleh setiap hamba-Nya. Sebagaimana dalam firman Allah Swt. surah
Al-Baqarah ayat 261, “Perumpamaan orang-orang yang menginfaqkan hartanya di
jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang
menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah
melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi
Maha Mengetahui.”
Selain itu, dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Berinfaqlah, niscaya Aku akan menafkahimu." (HR Bukhari, Ahmad & Ibnu Majah). Begitulah cara Allah Swt. menjaga dan menjamin seorang Muslim yang bersungguh-sungguh meraih tujuan berinfaq Lillahi ta’ala.
Baca juga: PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF
Manfaat & Tujuan Berinfaq
Sebagaimana arti
atau makna dari infaq itu sendiri, maka tujuan utama berinfaq adalah untuk
membantu meringankan beban sesama, tolong-menolong. Namun, ada satu tujuan lagi
ketika berinfaq yang menjadi lebih penting, yakni ikhlas dan niat karena Allah
Swt. Insya Allah akan ada banyak manfaat dan keberkahan yang dapat
diraih.
Berikut lima manfaat
berinfaq yang telah kami rangkum:
1. Membuka Pintu Rezeki
Seperti yang telah
dituliskan di atas tentang arti dari surah Al-Baqarah ayat 261, bahwa berinfaq
dapat membuat Allah menggantikan rezeki seseorang. Dengan begitu, insya Allah
akan terbuka pintu-pintu rezeki yang lain bahkan tanpa disangka.
2. Didoakan Malaikat
Rasulullah saw.
bersabda, “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun
dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi
nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah
kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).”” (HR. Bukhari).
3. Menghapuskan Dosa hingga
Mendapat Naungan di Hari Akhir
Dalam konteks
ini, kata yang digunakan dalam dalil memang sedekah. Namun, jumhur ulama berpendapat
bahwa kemuliaan ini juga akan sama didapatkan bagi mereka yang berinfaq. Hadits
tersebut berbunyi, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu
memadamkan api.” (HR. Tirmidzi). Sedangkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad,
Rasulullah saw. bersabda, “Naungan orang beriman di hari kiamat adalah
sedekahnya.”
4. Meningkatkan Keimanan
Beirnfaq juga bisa
dilakukan dalam keadaan yang sempit. Justru di saat seperti inilah, berinfaq
dapat membuat kita semakin mantap dan meningkatkan iman kepada Allah Swt. Sebagaimana
firman Allah dalam surah Al-Imran ayat 134, “(yaitu) orang yang berinfak,
baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan
memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat
kebaikan.”
5. Menumbuhkan Rasa Saling
Peduli
Ketika seseorang
rajin untuk berinfaq, maka secara tidak langsung dirinya juga sedang melatih
diri untuk menumbuhlkan rasa peduli terhadap sesama. Meskipun berawal dari
tindakan yang terpaksa hingga dapat terbiasa menjadi sebuah hobi yang baik. (berbagai
sumber)
Peduli Sesama bersama YDSF
Artikel Terkait:
PERBEDAAN ZAKAT PROFESI DAN ZAKAT PERTANIAN | YDSF
Keutamaan Puasa Senin Kamis | YDSF
ZAKAT DALAM ISLAM | YDSF
Tips Mendidik Anak Berkarakter | YDSF
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PAJAK | YDSF
Peresmian Pesantren Wakaf Ihya Ul Qur’an Wosossalam, Jombang
APA ITU WAKAF? PENGERTIAN, DALIL, DAN HUKUM WAKAF | YDSF
Belanja Bersama Yatim