Adab Keselamatan di Jalan dalam Islam | YDSF

Adab Keselamatan di Jalan dalam Islam | YDSF

26 Juli 2023

Menjaga keselamatan selama di jalan, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan rasa syukur atas nikmat hidup serta nyawa dari Allah Swt. Sayangnya, tidak sedikit dari kita yang meremehkan hal tersebut. Bahkan, tak sedikit muslim yang beranggapan bahwa sudah mengenakan jilbab atau peci maka sudah aman dalam berkendara. Padahal, sudah ada aturannya bagaimana.

Allah dan Rasul mengajarkan hal ini dengan menentukan hukum dan adab dalam setiap hal di kehidupan ini. Dan kepada setiap muslim yang baik harus mempelajari serta melaksanakannya sebagai bagian akhlak terpuji yang memperberat timbangan amal kebaikan kelak di akhirat.

Lalu apa manfaat hukum dan adab ketika di jalan yang seharusnya diketahui dan dilaksanakan oleh umat muslim saat bepergian? Berikut ini sekelumit adab dan tata krama saat bepergian berdasar tuntunan agama dan hukum di Indonesia:

Hukum tentang shalat selama perjalanan, antara lain:

1.       Tetap menjaga ibadah shalat lima waktu. Musafir diperkenankan (rukhsah) untuk meng-qasar shalat empat rakaat menjadi dua rakaat kecuali sholat Magrib dan Subuh.

2.       Diperbolehkan menjamak shalat antara Duhur-Ashar dan Magrib-Isya dengan jamak taqdim (diawalkan) atau takhir (diakhirkan).

3.       Diperbolehkan tayamum apabila tidak ada air atau sulit memperolehnya atau mahal harganya atau air hanya cukup untuk minum saja.

4.       Diberi keringanan untuk berbuka puasa wajib ketika sedang berada dalam perjalalan dengan menggantinya di lain hari.

5.       Boleh mengerjakan shalat di atas kendaraan ke arah mana saja kendaraan itu menuju (dalam Mizanul Muslim, Abu Ammar dan Abu Fatiah, Cordova Mediatama jilid 1, hlm. 454-457).

Adab Islam ketika bepergian:

1.       Sangat dianjurkan membaca doa-doa dan zikir, baik sebelum berangkat, selama perjalanan dan ketika tiba. Karena doa seorang musafir itu mustajab.

2.       Menjaga diri dari berbuat aniaya dan maksiat serta mengembalikan hak orang lain kepada pemiliknya, karena dalam perjalanan sering terjadi kejadian yang tak terduga.

3.       Menyiapkan bekal yang halal dan meninggalkan biaya hidup bagi mereka yang berhak seperti istri, anak atau ayah-ibu. Dan bekal paling baik adalah taqwa.

4.       Hendaklah izin pada keluarga, saudara-saudara dan sahabat-sahabatnya dengan mendoakan mereka yang akan ditinggal.

5.       Hendaklah bepergian bersama kawan, bertiga atau lebih jika memungkinkan.

6.       Hendaklah rombongan yang bepergian mengangkat seorang pemimpin selama perjalanan.

7.       Dianjurkan shalat dua rakaat sebelum berangkat karena Rasulullah biasa melakukannya.

Tata Krama Berkendara

1. Wajib Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara

Setiap orang wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterbitkan Polri bagi pengendara sesuai jenis kendaraan.

Setiap pemohonnya harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti persyaratan usia, administratif, kesehatan dan lulus ujian untuk dapat memperolehnya. Sesuai fungsi SIM berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 86.

2. Jangan naikkan kendaraan ke trotoar

Trotoar merupakan fasilitas dikhususkan bagi pejalan kaki. Namun masih sering didapati pengemudi motor yang nekat menaiki trotoar. Itu berarti kita menzalimi hak pejalan kaki.

3. Hormatilah pesepeda dan pejalan kaki

Jalan raya bukan hanya untuk dilintasi oleh kendaraan bermotor saja. Pejalan kaki dan pesepeda juga berhak menggunakannya. Hormatilah mereka dan menebar salam.

Rasul saw. berpesan, “Hendaklah orang yang berkendara memberi salam kepada yang berjalan dan yang berjalan kepada yang duduk dan yang kecil kepada yang besar dan jamaah yang sedikit kepada lebih banyak.” (HR. Bukhari).

4. Jangan menggunakan ponsel saat berkendara

Mengendarai sepeda motor sambil menelepon sangat dilarang. Selain mengancam keselamatan diri sendiri, ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

5. Pakailah Helm SNI dan sabuk keselamatan

Helm bukanlah asesoris saja. Maka kenakan helm yang standar dan pasang talinya dengan sempurna demi keselamatan.

6. Gunakan Lampu Isyarat Saat Belok

Selalu ingat untuk menyalakan lampu isyarat saat hendak berbelok atau berbalik arah. Karena sesungguhnya jalanan adalah milik bersama. Bisa jadi ada pengendara lain yang berada di belakang kita atau di tikungan.

7. Taati rambu lalu lintas

Rambu-rambu di jalan bukan hanya hiasan. Semua tanda itu ada tujuannya. Semua demi keselamatan masyarakat. Maka keselamatan bersama harus diutamakan. Sebagaimana salah satu makna kata Islam yang berarti (jalan) keselamatan. (dari berbagai sumber).

 

Sumber Majalah Al Falah Edisi Desember 2017

 

Sedekah Mudah di YDSF

 

 

Artikel Terkait:

CARA MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN | YDSF
Batasan Air untuk Wudhu | YDSF
KONSULTASI ZAKAT DARI TABUNGAN GAJI DI BANK | YDSF
Menikah Tapi Tidak Cinta Suami | YDSF
MENGELUARKAN SEDEKAH DARI BUNGA BANK | YDSF
Tips Awal Memilih Pasangan Untuk Menumbuhkan Generasi Shalih | YDSF
APA ITU WAKAF? PENGERTIAN, DALIL, DAN HUKUM WAKAF | YDSF

 

 

Riyadhus Shalihin Bab Taubat (BAGIAN 3) | Ustadz Isa Saleh Kuddeh


Tags: adab di jalan, adab keselamatan di jalan, adab di jalan dalam islam, keselamatan di jalan, ydsf

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: