Menjaga
keselamatan selama di jalan, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan
rasa syukur atas nikmat hidup serta nyawa dari Allah Swt. Sayangnya, tidak
sedikit dari kita yang meremehkan hal tersebut. Bahkan, tak sedikit muslim yang
beranggapan bahwa sudah mengenakan jilbab atau peci maka sudah aman dalam
berkendara. Padahal, sudah ada aturannya bagaimana.
Allah dan Rasul
mengajarkan hal ini dengan menentukan hukum dan adab dalam setiap hal di
kehidupan ini. Dan kepada setiap muslim yang baik harus mempelajari serta
melaksanakannya sebagai bagian akhlak terpuji yang memperberat timbangan amal kebaikan
kelak di akhirat.
Lalu apa manfaat
hukum dan adab ketika di jalan yang seharusnya diketahui dan dilaksanakan oleh
umat muslim saat bepergian? Berikut ini sekelumit adab dan tata krama saat
bepergian berdasar tuntunan agama dan hukum di Indonesia:
Hukum tentang
shalat selama perjalanan, antara lain:
1.
Tetap
menjaga ibadah shalat lima waktu. Musafir diperkenankan (rukhsah) untuk
meng-qasar shalat empat rakaat menjadi dua rakaat kecuali sholat Magrib dan
Subuh.
2.
Diperbolehkan
menjamak shalat antara Duhur-Ashar dan Magrib-Isya dengan jamak taqdim
(diawalkan) atau takhir (diakhirkan).
3.
Diperbolehkan
tayamum apabila tidak ada air atau sulit memperolehnya atau mahal harganya atau
air hanya cukup untuk minum saja.
4.
Diberi
keringanan untuk berbuka puasa wajib ketika sedang berada dalam perjalalan
dengan menggantinya di lain hari.
5.
Boleh
mengerjakan shalat di atas kendaraan ke arah mana saja kendaraan itu menuju
(dalam Mizanul Muslim, Abu Ammar dan Abu Fatiah, Cordova Mediatama jilid 1,
hlm. 454-457).
Adab Islam ketika
bepergian:
1.
Sangat
dianjurkan membaca doa-doa dan zikir, baik sebelum berangkat, selama perjalanan
dan ketika tiba. Karena doa seorang musafir itu mustajab.
2.
Menjaga
diri dari berbuat aniaya dan maksiat serta mengembalikan hak orang lain kepada
pemiliknya, karena dalam perjalanan sering terjadi kejadian yang tak terduga.
3.
Menyiapkan
bekal yang halal dan meninggalkan biaya hidup bagi mereka yang berhak seperti
istri, anak atau ayah-ibu. Dan bekal paling baik adalah taqwa.
4.
Hendaklah
izin pada keluarga, saudara-saudara dan sahabat-sahabatnya dengan mendoakan
mereka yang akan ditinggal.
5.
Hendaklah
bepergian bersama kawan, bertiga atau lebih jika memungkinkan.
6.
Hendaklah
rombongan yang bepergian mengangkat seorang pemimpin selama perjalanan.
7. Dianjurkan shalat dua rakaat sebelum berangkat karena Rasulullah biasa melakukannya.
Tata Krama Berkendara
1. Wajib Surat Izin Mengemudi
(SIM) bagi pengendara
Setiap orang
wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterbitkan Polri bagi
pengendara sesuai jenis kendaraan.
Setiap pemohonnya
harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti persyaratan usia, administratif,
kesehatan dan lulus ujian untuk dapat memperolehnya. Sesuai fungsi SIM berdasarkan
Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
pasal 86.
2. Jangan naikkan kendaraan ke
trotoar
Trotoar merupakan
fasilitas dikhususkan bagi pejalan kaki. Namun masih sering didapati pengemudi
motor yang nekat menaiki trotoar. Itu berarti kita menzalimi hak pejalan kaki.
3. Hormatilah pesepeda dan
pejalan kaki
Jalan raya bukan
hanya untuk dilintasi oleh kendaraan bermotor saja. Pejalan kaki dan pesepeda
juga berhak menggunakannya. Hormatilah mereka dan menebar salam.
Rasul saw. berpesan,
“Hendaklah orang yang berkendara memberi salam kepada yang berjalan dan yang
berjalan kepada yang duduk dan yang kecil kepada yang besar dan jamaah yang
sedikit kepada lebih banyak.” (HR. Bukhari).
4. Jangan menggunakan ponsel
saat berkendara
Mengendarai
sepeda motor sambil menelepon sangat dilarang. Selain mengancam keselamatan
diri sendiri, ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
5. Pakailah Helm SNI dan sabuk keselamatan
Helm bukanlah
asesoris saja. Maka kenakan helm yang standar dan pasang talinya dengan
sempurna demi keselamatan.
6. Gunakan Lampu Isyarat Saat
Belok
Selalu ingat
untuk menyalakan lampu isyarat saat hendak berbelok atau berbalik arah. Karena
sesungguhnya jalanan adalah milik bersama. Bisa jadi ada pengendara lain yang
berada di belakang kita atau di tikungan.
7. Taati rambu lalu lintas
Rambu-rambu di
jalan bukan hanya hiasan. Semua tanda itu ada tujuannya. Semua demi keselamatan
masyarakat. Maka keselamatan bersama harus diutamakan. Sebagaimana salah satu
makna kata Islam yang berarti (jalan) keselamatan. (dari berbagai sumber).
Sumber Majalah
Al Falah Edisi Desember 2017
Sedekah Mudah di YDSF
Artikel Terkait:
CARA MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN | YDSF
Batasan Air untuk Wudhu | YDSF
KONSULTASI ZAKAT DARI TABUNGAN GAJI DI BANK | YDSF
Menikah Tapi Tidak Cinta Suami | YDSF
MENGELUARKAN SEDEKAH DARI BUNGA BANK | YDSF
Tips Awal Memilih Pasangan Untuk Menumbuhkan Generasi Shalih | YDSF
APA ITU WAKAF? PENGERTIAN, DALIL, DAN HUKUM WAKAF | YDSF