Tata Cara I’tikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan | YDSF

Tata Cara I’tikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan | YDSF

28 Maret 2024

I’tikaf menjadi salah satu ibadah yang sangat ditekankan tepatnya pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dengan tujuan mulia yaitu menggapai malam lailatul qadar pada momen-momen tersebut. Sebagaimana dinarasikan dalam hadits Rasulullah saw., ““Aku pernah melakukan I’tikaf pada sepuluh hari Ramadhan yang pertama, aku berkeinginan mencari malam lailatul qadar pada malam tersebut. Kemudian aku beri’tikaf di pertengahan bulan, aku datang dan ada yang mengatakan padaku bahwa lailatul qadar itu di sepuluh hari yang terakhir. Siapa saja yang ingin beri’tikaf diantara kalian, maka beri’tikaflah.” Lalu para sahabat ada yang beri’tikaf bersama beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Secara bahasa i’tikaf berasal dari kata akafa-ya’kifu-ikufan, jika kalimat itu dikaitkan dengan kalimat “an al-amr” menjadi “akafahu an al-amr” yang berarti mencegah. Sementara itu, jika dikaitkan dengan kata “ala” menjadi “akafa ala al-amr” artinya menetapi.

Pengembangan kalimat tersebut kemudian menjadi i’takafa-‘takifu-I’tikafan yang artinya tetap tinggal ada suatu tempat. Kalimat i’takafa fi al-masjid berarti tetap tinggal atau diam di masjid.

Sedangkan secara terminologi, i’tikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid untuk beribadah seperti dzikir, bertasbih, dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela. Ibadah ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

I’tikaf memiliki hukum sunah dalam Islam. Jadi, ibadah satu ini boleh dilakukan ataupun tidak, yang mana jika dilakukan maka Allah Swt. akan memberikan pahala, dan jika tidak maka juga tidak dijatuhkan dosa.

Namun perlu diingat, hukum i’tikaf berubah menjadi wajib ketika seseorang sudah bernadzar untuk melakukan ibadah tersebut. Mengenai i’tikaf, Allah Swt. telah menjelaskan dalam surah Al-Baqarah, di mana Allah memrintahkan kaum muslimin untuk menjadikan masjid sebagai tempat i’tikaf.

Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 125, artinya, “Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian makam Ibrahim tempat shalat. Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang rukuk  dan yang sujud.”

Menjadi sebuah amalan sunah yang dianjurkan, maka dalam menjalankan i’tikaf juga harus mengetahui tata caranya yang baik dan benar sesuai syariat.

Baca juga: Tips Puasa Gadget di Bulan Ramadhan | YDSF

Tata Cara I’tikaf

1.      Mengetahui Rukun I’tikaf

Beberapa rukun yang ada saat i’tikaf adalah:

1.       Niat

2.       Berdiam diri di masjid, bukan hanya diam tetapi juga berdizkir, shalawat, atau berdoa. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 187 bahwa dalam setiap i’tikaf jangan mencampurkan dengan urusan lain.

3.       Syarat orang beri’tikaf yaitu muslim, berakal sehat, dan bersih dari hadats besar. Dalam konteks muslim yang dimaksudkan adalah pria dan wanita. Ibnu Hajar rahimahullah berkata “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid, termasuk wanita, ia boleh melakukan i’tikaf sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid.” Namun, bagi yang telah berkeluarga hendaknya wanita tersebut telah mendapat ridha dari suaminya.

2.      Pelaksanaan Waktu dan Durasi I’tikaf

Para ulama berpendapat bahwa i’tikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya. Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beri’tikaf.

Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari. Ulama lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa. Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari atau bisa dilakukan satu atau dua hari. Sedangkan bagi para ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.

Kemudian waktu i’tikaf yang tepat dalam masalah ini, i’tikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa hanya disunahkan. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari. Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunah atau i’tikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam diri (walaupun hanya sesaat).”

3.      Hal yang Membatalkan I’tikaf

Meski hanya “terlihat sekadar” berdiam diri di masjid, tetap ada hal-hal yang harus diperhatikan agar tidak membatalkan i’tikafnya. Di antaranya:

1.       Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah dan mendesak.

2.       Jima’ atau bersetubuh dengan pasangan suami atau istri.

3.       Wanita yang sedang mengalami datang bulan.

4.      Hal yang Diperbolehkan Saat I’tikaf

Sedangkan, juga ada hal-hal yang masih diperbolehkan dilakukan saat i’tikaf, seoerti:

1.       Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.

2.       Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.

3.       Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.

4.       Mandi dan berwudhu di masjid.

5.       Membawa Kasur untuk tidur di masjid.

 

 

Siaga Bencana YDSF


 

Artikel Terkait:

ZAKAT DARI HASIL PANEN | YDSF
Ubah Wasiat Tanah Wakaf Jadi Rumah Kos | YDSF
KAAFAH MILAD KE-36 YDSF
Etika di Jalan dalam Islam, Berkendara dan Belalu Lintas yang Baik | YDSF
BOLEHKAH ZAKAT MAAL DITUNAIKAN SETIAP BULAN? | YDSF
Shalat Tahajud dan Rangkaian Shalat Malam saat Ramadhan | YDSF


Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan | Ust Isa Saleh Kuddeh

Tags: i'tikaf ramadhan, cara i'tikaf, tata cara i'tikaf sepuluh hari terakhir ramadhan, ydsf

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: