Islam Allah turunkan ke langit dunia untuk menjadi Rahmat terbesar bagi Umat manusia. Melalui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Kitab-Nya Al-Qur’an membawa “Rahmat Langit” dari sang Maha Sempurna. Bahkan hingga ke urusan Harta yang kita punya. Begitu besarnya Rahmat Allah yang mengatur seluruh urusan manusia, yang tanpa kita sadar di dalam harta itu ada hak untuk Umat yang Islam sebut Zakat.
- Andai tidak ada Zakat, kita tidak menjadi Muslim yang sempurna karena sesungguhnya Zakat termasuk kedalam rukun Islam. Setiap muslim pasti ingin menyempurnakan ke-islamannya dan dari Zakat pula Allah mengatur agar disempurnakan agama kita melalui berbagi dengan sesama.
- Andai tidak ada Zakat, kita tidak akan mendapatkan salah satu jalan menuju surga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
- Andai tidak ada Zakat, kita menjadikan diri dan harta ini milik bersama antara sesama umat yang membutuhkan seperti dalam Firman Allah
“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al Qoshosh: 77)
- Andai tidak ada Zakat, tidak ada yang menaungi kita di hari kiamat dari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad 4/147. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)
- Andai tidak ada Zakat, Dosa kita tidak akan terampuni, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
”Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 614. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). (PUT)
(DARI BERBAGAI SUMBER)
Konsultasi zakat dapat dilakukan di sini.
Baca Juga:
Konsultasi Zakat dari Tabungan Gaji di Bank | YDSF
Cara Menghitung Zakat Profesi | YDSF
Perbedaan Zakat Profesi dan Zakat Pertanian | YDSF
Bayar Zakat untuk Orang yang Meninggal | YDSF
Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah | YDSF