Menanggung anak yatim memiliki kemuliaan yang luar biasa. Menanggung hidup anak yang ditinggal wafat oleh ayah, ibu atau keduanya memiliki keutamaan dan mendapat kedudukan tinggi disurga.
Mereka yang menanggung segala kebutuhan anak yatim berarti telah mendapati cara untuk mendekati Rasulullah di surga. Demikian Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah bersabda: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” kata beliau seraya mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR Bukhori)
Betapa mulia kedudukan yang disediakan Allah bagi orang yang menanggung anak yatim. Yakni dekat dengan kedudukan Rasulullah.
Maksud “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya. Seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, pengasuhan dan pendidikannya.
Rasulullah telah memberikan teladan bagaimana Beliau memperlakukan anak yatim. Beliau sangat menyayangi anak yatim sebab mengetahui betapa sulitnya hidup sebagai anak yatim. Terlebih karena beliau lahir dalam keadaan yatim.
Dikisahkan, suatu hari ketika hari raya. Rasulullah melihat sekumpulan anak sedang bermain. Rasulullah melihat ada seorang anak menangis.
“Mengapa kau menangis?” Rasulullah bertanya.
“Ayahku telah meninggal. Aku sedih karena tidak punya ayah seperti teman-temanku,” jawab anak kecil tersebut.
Dengan kasih sayangnya Rasulullah menggandeng tangan anak itu dan membawanya ke rumahnya. Sampai di rumah, Rasulullah bersabda: “Maukah kamu, Muhammad menjadi ayahmu, Khadijah jadi ibumu, Fatimah jadi kakakmu?”
Anak itu kemudian diberi pakaian terbaik. Lalu, dengan bangga si anak keluar dan berseru: “Ayahku adalah Muhammad, ibuku adalah Khadijah!”
Inti Mengasuh Anak Yatim
Orang tua adalah sandaran bagi anak-anak. Anak-anak selalu mengharapkan dan merindukan kasih sayang mereka. Namun, tidak semua anak dapat merasakan cinta dan kasih sayang tersebut karena orangtuanya meninggal dunia.
Inilah letak inti dalam pengasuhan anak yatim. Yaitu, menghadirkan atau menjadi figur orangtua bagi si anak. Kedudukan orang yang mengasuh anak yatim sangat mulia di sisi Allah, karena kerelaannya memberi makan, memberi pakaian, merawat, membesarkan, dan memberi pendidikan kepada anak orang lain.
Kewajiban pengasuhan dan menanggung anak yatim tidak hanya berlaku pada anak yatim yang miskin. Anak yatim dengan kondisi ekonomi kaya sekalipun wajib diasuh.
Pada anak yatim kaya, cara menanggungnya adalah dengan mengelola hartanya. Karena harta anak yatim yang kaya ini tidak boleh dibiarkan saja. Jika mengetahui anak yatim punya harta, maka kita wajib mengembangkannya, jangan sampai harta anak yatim habis terkena zakat. Jika tidak dikelola dengan baik, anak yatim yang awalnya berkecukupan menjadi kekurangan.
Jika penanggung harta anak yatim orang tidak mampu, penanggung tersebut boleh mengambil upah dari harta tersebut. Yakni, sebatas kebutuhannya dan tidak berlebihan.
Jika penanggung orang yang berkecukupan, hendaknya menahan diri dari memakan harta anak yatim. Ketika anak yatim sudah dianggap mampu mengelola hartanya sendiri, maka si penanggung wajib mengembalikan kepada anak yatim tersebut.
“Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.” (QS An-Nisa: 6)
Sebagaimana ayat diatas, batas menanggung anak yatim tidak berhenti ketika anak yatim sudah mencapai usia baligh, tetapi sampai anak yatim ini cerdas (pandai memelihara harta).
Menyantuni Sebagian dari Menanggung Yatim
Seorang muslim wajib peduli terhadap saudaranya. Peduli artinya tidak hanya menerima aduan, tetapi juga aktif mencari, memperhatikan dan tidak menunggu orang lain mengabarkan kepadanya.
Menyantuni anak yatim adalah bagian dari menanggung anak yatim. Jika kita tidak mampu menanggung anak yatim kita bisa memperoleh kebaikan dengan cara menyantuninya. Misalnya kita hanya mampu menanggung sebulan maka kita bantu mencarikan pengganti siapa yang akan menanggung di bulan berikutnya dan seterusnya.
Keutamaan menanggung anak yatim berlaku bagi orang yang menanggung anak yatim dari hartanya sendiri, atau harta anak yatim tersebut. Terlebih jika orang itu benar-benar mendapat kepercayaan untuk menanggung harta anak yatim.
Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang menanggung anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya. Atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya. ***
Naskah: Ustadz Agung Cahyadi
Sumber Majalah Al Falah Edisi Juli 2019
Editor: Nara
Hikmah Pendidikan di Balik Keyatiman Rasulullah | YDSF
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim | YDSF
YDSF Melakukan Penyaluran Program Peduli Bunda Yatim
YDSF Salurkan Beasiswa Yatim Senilai 300 Juta