Saat ini sedang
masif disosialisasikan tentang pentingnya peran wakaf dalam membangun peradaban
umat. Khususnya, wakaf produktif. Berbeda dengan pengelolaan wakaf sosial,
untuk sistem manajemen wakaf produktif ini lebih kompleks dan melibatkan banyak
pihak terkait. Sehingga, wakaf produktif ini dapat berkembang dan memberikan
dampak terbaiknya.
Untuk dapat
mewujudkan peradaban Islam yang lebih baik dari generasi ke generasi, salah satu
faktor penting yang harus diperhatikan adalah ekonomi. Karena seseorang dapat
menjadi lemah apabila ekonominya kurang. Bila kondisi dalam satu orang tersebut
dikumpulkan menjadi banyak, maka kekuatan yang dimiliki pun kecil. Oleh
karenanya, memperbaiki kondisi ekonomi umat menjadi hal yang sangat penting.
Selama ini,
mungkin yang populer atau sering beririsan dan pernah kita tunaikan adalah
zakat, infaq, dan sedekah. Namun, juga ada pilar ekonomi umat lainnya yaitu
dengan wakaf. Karena sifatnya yang harus ditahan, atau kekal, atau tidak boleh
hilang hingga diperjualbelikan, wakaf digadang-gadang dapat memberikan
kemanfaatan yang lebih lama dan berdampak kepada masyarakat.
Berdasarkan
sifatnya, secara garis besar wakaf dapat dibedakan menjadi dua kategori.
Pertama, wakaf sosial, yang merupakan bentuk pemberiannya dapat langsung
diterima dan dimanfaatkan oleh yang menerima (mauquf alaih). Tanpa perlu
dikembangkan lebih dahulu, seperti wakaf Al-Qur’an, wakaf masjid, dan
sebagainya. Biasanya memang berupa benda yang ‘nampak’. Kedua, wakaf produktif,
yang mana untuk mendapatkan manfaatnya maka harus dikembangkan terlebih dahulu.
Wakaf Produktif, Contoh dan
Pengelolaannya
Wakaf produktif
merupakan sebuah pengelolaan untuk donasi wakaf secara produktif sehingga mampu
menghasilkan surplus atau keuntungan berlanjut. Selanjutnya, dari surplus
tersebut digunakan sebagai dana untuk membiayai umat, seperti bantuan biaya
pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan biaya hidup, dan sebagainya. Para
penerima manfaat wakaf disebut dengan istilah mauquf alaih.
Mudahnya sebagai
contoh, wakaf yang dilakukan oleh Utsman bin Affan. Beliau pernah mewakafkan
sumur yang telah dibelinya dari seorang Yahudi. Ini merupakan praktik dari
wakaf sosial. Namun, lahan yang ada di sekitar sumur dikembangkan menjadi kebun
kurma yang dapat memberikan profit setiap tahun bahkan hingga hari ini untuk
pemerintah Arab Saudi. Nah, pengembangan inilah merupakan contoh dari praktik
wakaf produktif.
Penerapan wakaf
produktif dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Asalkan tetap memperhatikan
peraturan yang diberikan oleh pemerintah dan tidak menyimpang dari unsur syari.
Beberapa contohnya:
Baca juga: Apa Itu Wakaf? Pengertian, Dalil, dan Hukum Wakaf | YDSF
1.
Wakaf Lahan Pertanian atau Perkebunan
Benda yang
diwakafkan dapat berupa sawah atau tanah perkebunan. Lalu lahan tersebut
dikelola secara profesional dan produktif sehingga hasilnya baru diberikan pada
mauquf ‘alaih.
2. Wakaf
Hewan Ternak
Wakaf ini
dilakukan dengan cara pemeliharaan hewan ternak. Ada dua cara, yaitu fattening
(penggemukan) atau breeding (pembibitan). Tujuannya untuk memenuhi
kebutuhan pangan masyarakat berupa daging dan hasil ternak lainnya.
3. Wakaf
Restoran
Wakaf ini
dilakukan dengan cara pihak restoran mewakafkan sejumlah prosentase profitnya
yang sudah disepakati dalam MoU untuk selanjutnya yang disalurkan.
4. Wakaf
Saham
Wakaf ini
memungkinkan sebuah perusahaan mewakafkan sebagian saham dan diberikan kepada
nazhir atau lembaga pengelola wakaf. Dari hasilnya, dapat diberikan kepada mauquf
‘alaih.
Agar dapat meraih
pengembangan wakaf produktif yang berdampak pada kemajuan perekonomian hingga
peradaban umat, tentu kita harus menyiapkan harta yang terbaik pula.
Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Imran ayat 92, “Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan
maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (berbagai sumber)
Raih Jariyah Wakaf
Artikel Terkait:
PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF
Doa Agar Diberikan Hikmah & Masuk Golongan Shalih | YDSF
PIPANISASI AIR DAN PAKET SEMBAKO YDSF UNTUK PENYINTAS GEMPA CIANJUR
Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Telah Meninggal | YDSF
Niat Puasa Ayyamul Bidh | YDSF
ZAKAT DARI HASIL GAJI | YDSF
DAKWAH YDSF DI BALI
Saat Amal Baik Batal Dilakukan | YDSF