Yayasan Dana
Sosial al-Falah (YDSF) menerima berbagai informasi terkait modus penipuan dalam
bentuk pinjaman online tanpa riba atas nama Yayasan Al Falah baik dalam bentuk
pondok pesantren maupun lembaga keagamaan. Pasalnya, foto-foto yang disertakan mengambil dari
website YDSF tanpa izin. Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang
mengelola dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, dengan ini menyatakan bahwa
Yayasan Al Falah tidak ada kaitan apapun dengan YDSF.
Untuk itu, kami
himbau kepada Sahabat untuk tetap berhati-hati dengan modus penipuan apapun
yang mengaitkan YDSF. Apabila ada yang sudah menjadi korban penipuan tersebut,
harap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Tentang Yayasan Dana Sosial
al-Falah
Didirikan 1 Maret
1987, Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) telah dirasakan manfaatnya di lebih
dari 25 propinsi di Indonesia dan beberapa negara di kancah internasional
(seperti Palestina, Myanmar, dsb.).
YDSF yang
dikukuhkan menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional oleh Menteri Agama Republik
Indonesia dengan SK No.523 tanggal 10 Desember 2001 menjadi entitas yang menaruh
perhatian mendalam pada kemanusiaan yang universal. Izin tersebut harus
diperbaharui setiap lima tahun sekali. Dan, YDSF telah mendapatkan pembaruan
izin menjadi LAZNAS melalui Keputusan Menteri Agama RI No. 12 Th. 2022.
Mengetahui
kebutuhan umat yang semakin kompleks, kami menambah jangkauan kemanfaatan
dengan menjadi lembaga nazhir wakaf. Harapannya, semakin banyak pilar-pilar
yang mendukung pemberdayaan dan kemajuan umat.
Secara resmi,
YDSF menerima nomor registrasi nazhir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan
nomor 3.3.000278 tertanggal 6 April 2021.
Melalui
program-program terbaik yang dikemas dalam 5 bidang garap (Yatim &
Pendidikan, Dakwah & Masjid, Sosial Kemanusiaan) dan Wakaf, kami berupaya
untuk meneguhkan pendayagunaan dana ZISWAF secara syari, efisien dan efektif,
serta produktif.
Sehingga, lebih
dari 300 ribu donatur dengan berbagai potensi, kompetensi, fasilitas, dan
otoritas dari kalangan birokrasi, profesional, swasta, dan masyarakat umum
telah terajut bersama YDSF membentuk komunitas peduli dhuafa.
Alhamdulillah, selama tahun 2022, YDSF telah
mendistribusikan kebaikan untuk 1.784.979 orang penerima manfaat dan 652
lembaga/komunitas. Yang terbagi menjadi:
·
20.105
orang dan 283 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Pendidikan.
·
15.561
orang dan 5 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Yatim.
·
1.155.643
orang dan 155 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Dakwah.
·
388.948
orang dan 189 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Masjid.
·
204.722
orang dan 20 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Sosial Kemanusiaan.
Jumlah tersebut telah meliputi sebaran kebaikan selama Ramadhan dan Qurban 2022. Meliputi: 53.805 penerima manfaat selama Ramadhan serta 35.835 penerima manfaat qurban kambing dan 18.861 penerima manfaat qurban sapi.
Selain itu, demi
menjaga amanah yang dititipkan oleh Sahabat Donatur, YDSF rutin memberikan laporan
ke Kementrian Agama (Kemenag) dan BAZNAS dua kali dalam setahun. Serta patuh
pada pelaksanaan audit, baik yang dilakukan oleh akuntan publik dan audit
syariah dari Kemenag setiap tahunnya.
Sebagai lembaga
pengelola dana ZISWAF yang makin terasa manfaatnya, insyaa Allah YDSF
akan menjadi mitra terpercaya Anda.
Artikel Terkait:
PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF
Doa Agar Diberikan Hikmah & Masuk Golongan Shalih | YDSF
PIPANISASI AIR DAN PAKET SEMBAKO YDSF UNTUK PENYINTAS GEMPA CIANJUR
Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Telah Meninggal | YDSF
Niat Puasa Ayyamul Bidh | YDSF
ZAKAT DARI HASIL GAJI | YDSF
DAKWAH YDSF DI BALI
Saat Amal Baik Batal Dilakukan | YDSF