Dalam beberapa
literasi disebutkan bahwa tanggal wafatnya Nabi Muhammad saw. jatuh pada 8 Juni
632 Masehi. Atau dalam kalender hijriyah bertepatan dengan 12 Rabiul Awal tahun
ke-11 H, pada usia beliau yang ke-63 tahun. Sebenarnya, tanggal hijriyah dari
wafatnya Nabi Muhammad saw. inilah yang kemudian dijadikan patokan untuk
menentukan tanggal lahir beliau. Karena disebutkan bahwa dalam beberapa hadits
shahih tidak ditemukan secara tepat kapan beliau lahir.
Peristiwa
wafatnya Rasulullah saw. ini sebagai bentuk Allah Swt. ingin menunjukkan kepada
umat terdahulu bahwa Nabi juga merupakan manusia biasa. Sebagaimana yang lain, bisa
sakit pun meninggal. Dalam surah Al-Imran ayat 144, Allah Swt. berfirman, “Muhammad
itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya
beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke
belakang (murtad)? Barangsiapa berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat
mendatangkan mudharat kepada Allâh sedikitpun, dan Allâh akan memberi balasan
kepada orang-orang yang bersyukur.”
Dalam beberapa
literasi disebutkan bahwa meninggalnya Rasulullah saw. merupakan sakit dari
efek jangka panjang pasca beliau diracun oleh wanita Yahudi di Khaibar. Sebagaimana
dalam hadits, Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Aisyah! Saya masih merasakan
rasa sakit akibat dari makanan yang saya konsumsi di Khaibar. Inilah saatnya,
urat nadiku akan terputus karena pengaruh racun itu.” (HR. Bukhari).
Racun itu ada
dalam sajian daging kambing saat Rasulullah saw. bersama umat Muslim sedang
berada di Khaibar. Tepatnya pada tahun ke-7 H, usai kaum Muslim berhasil
menaklukkan kaum Yahudi Khaibar. Rasulullah saw. memberikan kebebasan kepada
para Yahudi untuk tetap bisa tinggal di Khaibar dengan syarat, salah satunya
yaitu umat Muslim berhak mendapatkan sebagian dari hasil pertanian mereka.
Kekalahan itu
membuat istri salah satu tokoh Yahudi, Zainab, menjadi tidak terima. Hingga ia
menemukan cara untuk membuat Rasulullah saw. terluka. Istri dari Sallam bin
Misykam itu mengetahui bagian dari kambing yang menjadi kesukaan Rasulullah. Ia
menyajikan paha bagian depan kambing yang sudah dipanggang serta telah
menaburinya dengan racun yang paling mematikan.
Awalnya,
Rasulullah saw. sempat ragu untuk memakannya. Namun, setelah mengetahui bahwa
akad dari pemberian itu merupakan hadiah, beliau pun mau. Saat telah memakan
sebagian dari daging itu, Rasulullah saw. mendapatkan bisikan dari daging bahwa
ia telah diberi taburan racun. Inilah salah satu mukjizat beliau.
Rasulullah
langsung bertanya kepada Zainab apa motivasinya melakukan itu. Zainab menjawab,
“Telah sampai dari kaumku segala hal tentang dirimu. Maka, aku berkata
kepada mereka, “Jika memang dia (Rasulullah) seorang raja, dia pasti mati
(dengan makanan yang beracun) itu. Namun, jika memang ia benar seorang nabi,
dia pasti akan diberi tahu.””
Kejadian ini
membuat salah seorang sahabat bernama Bisyr bin al-Barra’ meninggal. Meski
Zainab sempat menjadi seorang mualaf, namun hidupnya berakhir dengan diqishas
oleh keluarga Bisyr bin al-Barra’.
Pasca kejadian
tersebut, Rasulullah saw. memang tidak langsung merasakan dampaknya. Namun,
setelah beberapa tahun (ada yang menyebutkan di 10 H), beliau mulai mengalami
gejala dan sakit. Semakin hari, semakin parah. Meski begitu, selama berada
dalam masa sakit beliau tetap adil terhadap para istrinya. Pun, meminta izin
untuk bisa dirawat di rumah Aisyah r.a.
Wasiat Rasulullah saw.
Dalam surah
An-Nisa’ ayat 9, Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah takut kepada Allah
orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang
lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu
hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan
yang benar.”
Maksudnya adalah
ketika seseorang meninggalkan keturunannya, hendaknya jangan dibiarkan dalam
keadaan yang lemah ilmu, harta, iman, dan fisiknya. Oleh karenanya, setiap
orang yang meninggal itu disarankan memiliki warisan.
Berbeda dengan
para Nabi, yang mana tidak boleh diwarisi dan mewariskan. Tidak dalam bentuk dinar,
kambing, atau unta. Kepemilikan harta mereka berubah menjadi sedekah saat telah
ditinggal wafat.
Namun, Rasulullah
saw. mewasiatkan kepada orang muslim beberapa hal, yaitu:
1.
Agar
orang-orang musyrik dikeluarkan dari Jazirah Arab (HR. Bukhari);
2.
Memerintahkan
umat Muslim untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an dan hadits (HR. Malik,
Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm);
3.
Meminta
pasukan Usamah bin Zaid untuk tetap diberangkatkan memerangi Romawi;
4.
Berbuat
baik kepada orang-orang Anshar;
5.
Umat Muslim
menjaga shalat dan berbuat baik kepada para budak;
6.
Berpesan
kepada umat Muslim untuk jangan berlomba-lomba mengejar dunia, agar tidak
membuat lalai hingga binasa seperti kaum terdahulu;
7.
Mengecam
dan melaknat orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan para Nabi untuk
dijadikan berhala yang disembah.
Dengan mengetahui
kapan wafatnya Rasulullah saw., dapat menjadi momen untuk kita merenung,
muhasabah, dan meneladani kembali apa-apa saja yang pernah beliau ajarkan dan
wasiatkan. Sehingga tidak dengan mudahnya merasa lelah untuk menjadi seorang
Muslim yang lebih baik setiap harinya. (berbagai sumber)
Zakat Mudah di YDSF
Artikel Terkait:
PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF
Doa Agar Diberikan Hikmah & Masuk Golongan Shalih | YDSF
PIPANISASI AIR DAN PAKET SEMBAKO YDSF UNTUK PENYINTAS GEMPA CIANJUR
Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Telah Meninggal | YDSF
Niat Puasa Ayyamul Bidh | YDSF
ZAKAT DARI HASIL GAJI | YDSF
DAKWAH YDSF DI BALI
Saat Amal Baik Batal Dilakukan | YDSF