Sedekah dari Separuh Harta yang Dimiliki | YDSF

Sedekah dari Separuh Harta yang Dimiliki | YDSF

17 Juli 2020

Begitu tiba di Madinah, selain membangun masjid sebagai tempat bersatunya umat, Nabi Muhammad saw. mempersudarakan kaum muhajirin dan kaum anshar. Ini adalah langkah fenomenal. Karena bangsa Arab terpecah karena fanatisme suku dan daerah. Mereka sering berperang satu sama lain.

Rasulullah saw. menjadikan persaudaraan ini ikatan yang harus dilaksanakan, bukan sekadar omong kosong belaka. Persaudaraan itu harus merupakan tindakan nyata yang mempertautkan darah dan harta, bukan sekadar ucapan selamat di bibir lalu hilang tak berbekas.

Rasul saw. mempersatukan mereka di rumah Anas bin Malik. Menurut catatan, totalnya 90 orang. Masing-masing 45 orang dari Anshar dan Muhajirin. Rasul saw. mempersaudarakan mereka agar saling menolong bahkan saling mewarisi harta jika ada saudaranya yang meninggal dunia. Waris-mewarisi ini berlaku hingga Perang Badar.

Tatkala turun ayat, “…Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada bukan kerabat),” (QS. Al Anfal 75), maka hak waris-mewarisi itu gugur. Namun ikatan persaudaraan masih tetap berlaku.

Berikut ini persaudaraan di antara mereka:

  1. Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bin Haritsah
  2. Ja’far bin Abu Thalib dengan Muadz bin Jabbal
  3. Abu Bakar Ash Shidiq dengan Kharijah bin bin Zaid
  4. Umar bin Khattab dengan Utban bin Malim
  5. Utsman bin Affan dengan Aus bin Tsabit
  6. Abu Ubaidah bin Abdullah Al Jarrah dengan Saad bin Muadz
  7. Abdurrahman bin Auf dengan Saad bin Ar Rabi
  8. Az Zubair bin Al Awwam dengan Salamah bin Salamah bin Waqs
  9. Salman Al Farisi dengan Abu Darda
  10. Bilal bin Rabbah dengan Abu Ruwaihah (Abdullah bin Abdurrahman Al Khatsami), dan seterusnya (dalam Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Darul Falah, hlm 458).

Kaum Muhajirin diibaratkan orang-orang yang terusir dari negerinya dan harus mengungsi. Tentu mereka tidak banyak harta yang bisa mereka bawa. Bahkan ada yang hartanya ditawan dan dirampas kaum musyrikin Mekkah saat itu.

Orang Anshar sangat menghormati Muhajirin karena mereka telah lebih dulu beriman dan rela berhijrah. Tawaran Saad bin Ar Rabi kepada Abdurrahman bin Auf menjadi kisah paling mengharukan dalam sejarah.

Saad berkata kepada Abdurrahman, “Wahai Saudaraku, sesungguhnya aku adalah orang yang paling banyak hartanya di kalangan Anshar. Ambillah separuh hartaku itu menjadi dua. Aku juga mempunyai dua istri. Maka lihatlah mana yang engkau pilih agar aku bisa menceraikannya. Jika masa iddahnya sudah habis, maka kawinilah dia.”

Abdurrahman menjawab, “Semoga Allah memberkahi keluarga dan hartamu. Lebih baik engkau tunjukkan saja mana pasar kalian.”

Maka orang-orang Anshar menunjukkan pasar Bani Qainuqa. Tak lama kemudian, Abdurrahman telah membawa sejumlah minyak samin dan keju dari hasil usahanya itu.

Beberapa hari kemudian, Abdurrahman bertemu Rasul saw. dalam keadaan agak berbeda raut wajahnya.

“Bagaimana keadaanmu?” tanya Nabi.

“Saya baru saja menikah, wahai Rasul.”

“Berapa mas kawin yang kau berikan kepada istrimu?”

“Beberapa keping emas.”

Orang Madinah terkenal sebagai kaum yang ahli dalam pertanian, khususnya kurma. Hasil kurma Madinah cukup dikenal di kawasan Jazirah Arab saat itu. Suatu hari, orang-orang Anshar berkata kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, bagilah kebun kurma kami untuk diberikan kepada saudarasaudara kami. Kami akan mendengar dan taat dengan perintahmu.”

“Tidak perlu,” jawab Nabi saw.

“Cukuplah kalian memberikan bahan makanan pokok saja. Dan kami bisa bergabung dengan kalian saat panen.”

Itulah salah satu potret kondisi Muhajirin dan Anshar. Kedua belah pihak saling menujukkan adab yang baik terhadap saudaranya. Tidak ada yang merasa lebih mulia atau lebih hina. Keduanya saling menawari dan saling memberi. Maka Al Quran mengabadikan persaudaraan agung ini.

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’” (QS. Al Hasyr 9-10).

 

Sumber Majalah Al Falah Edisi Februari 2017

 

Bayar Qurban Online:

 

 

Baca juga:

Harga Qurban Domba YDSF

Harga Qurban Sapi YDSF

Qurban untuk Orang Meninggal | YDSF

Hukum dan Dalil Qurban dalam Islam | YDSF

Ringkasan Fiqih Qurban | YDSF

HUKUM BAYAR AQIQAH UNTUK DIRI SENDIRI | YDSF

Tags:

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: