Gagasan pendirian Yayasan Dana Sosial al-Falah (YSDF) tidak
serta merta tercetus untuk membuat sebuah lembaga yang ajek seperti saat ini. Cikal
bakal pendirian YDSF justru diawali oleh kebiasaan baik yang sangat sederhana dari
para pendirinya, yaitu membantu kesuksesan program-program umat saat itu.
Kebiasaan baik para pendiri YDSF tersebut, ternyata menjadi “magnet”
bagi masyarakat sekitar untuk turut berpartisipasi dan mengambil peran
bersama-sama dalam kebaikan. Barulah kemudian muncul gagasan untuk melembagakan
kebiasaan baik ini. Sehingga, secara resmi, lembaga YDSF didirikan pada 1 Maret
1987.
Alhamdulillah,
niatan-niatan baik tersebut terus membawa YDSF menjadi lembaga yang selalu menjaga
amanah dan profesional. Setelah resmi dikukuhkan menjadi Lembaga Amil Zakat
Nasional oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada 2001, YDSF juga resmi
mengantongi izin sebagai badan nadzir dari Badan Wakaf Indonesia pada 2021.
Di usia YDSF yang kini memasuki 35 tahun, telah banyak
kiprah kebaikan yang dilakukan dalam bentuk pendanaan program-program keumatan
yang memberikan multi dampak. Seperti, peningkatan kualitas pendidikan,
pemberdayaan yatim dakwah di pelosok, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan
fisik masjid, hingga program air bersih, respon kebencanaan, dan penyaluran
hewan qurban.
Sejak awal didirikan, YDSF sejatinya telah memulai konsep “crowd funding” secara langsung, tanpa
melalui platform khusus. Mengajak masyarakat secara langsung untuk
Bersama-sama menyelesaikan problem umat. Konsep urunan kebaikan dalam
menuntaskan suatu program telah dilakukan sejak dulu. Masing-masing orang,
lembaga, organisasi, dan mitra yang terhubung bersama YDSF, memiliki peran dan
partisipasi terbaik sesuai dengan kemampuannya.
Niat dan semangat inilah yang ingin terus digaungkan YDSF agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kemanfaatan. Mari, berkolaborasi dan bergerak bersama dalam menguatkan kebaikan.
Logo pack 35 tahun YDSF dapat diunduh pada link berikut: https://bit.ly/Milad35YDSF.
Zakat Mudah, Klik:
Artikel Terkait:
Zakat dalam Islam | YDSF
ZAKAT MAAL | YDSF
Cara Menghitung Zakat Profesi | YDSF
Bayar Zakat untuk Orang Meninggal | YDSF
HUKUM BAYAR ZAKAT ONLINE DALAM ISLAM