Sujud, menjadi salah satu cara kita untuk bisa selalu merasa lebih dekat dengan Allah Swt. Bahkan, berdoa saat sujud juga menjadi momen mustajabnya doa. Selain itu, sujud juga bukan hanya ada di dalam shalat. Ada pula orang yang melakukan sujud di luar atau seusai shalat. Bahkan, ketika selesai berdoa usai shalat, ada yang melakukan sujud.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda,
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ العَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
“Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu.” (HR. Muslim)
Lalu, disebut apa sebenarnya sujud setelah shalat? Apakah Rasulullah saw. mencontohkannya? Padahal, dalam Islam terdapat empat jenis sujud.
Jenis Sujud dalam Islam
Nah, sebelum kita mengetahui tentang sujud setelah shalat, hendaknya kita perlu mempelajari dulu, sebenarnya ada berapa sujud dalam Islam.
Sujud saat shalat, sujud yang ini adalah yang sering kita lakukan karena berada dalam gerakan shalat. Yakni gerakan yang dilakukan setelah ruku’ dan I’tidal. Sebagaimana Al-Qur’an menyebutkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj: 77)
Dalam tafsir Jalalayn menyebutkan bahwa ruku’ dan sujud yang dilakukan merupakan gerakan-gerakan yang ada dalam shalat.
Sujud syahwi, merupakan sujud yang dilakukan sebanyak dua kali (rakaat) sebelum salam dan sesudah membaca tahiyat akhir. Sujud ini merupakan sujud yang dilakukan ketika seseorang lupa atau merasa ragu atas gerakan shalatnya. Baik itu kelebihan rakaat atau kekurangan rakaat. Sehingga tidak perlu mengulang gerakan shalat secara penuh.
Baca juga: Jamak Shalat Karena Sakit | YDSF
Rasulullah saw. bersabda,
“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim).
Sujud tilawah, merupakan sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah (ayat yang di dalamnya terdapat perintah untuk bersujud). Dalam Al-Qur’an terdapat 15 ayat sajdah, yakni Al-A'raf,Ar-Ra'd, An-Nahl, Al-Isra', Maryam, Al-Furqan, An-Naml, As-Sajdah,Sad,Fussilat, An-Najm, Al-Insyiqaq, Al-'Alaq serta surah Al-Hajj yang memiliki dua ayat sajdah.
Sujud syukur, adalah sujud yang dilakukan sebagai ucapan syukur. Serta dapat dilakukan kapan saja, sesaat setelah mendapat syukur. Dalam sujud syukur, seseorang dapat membaca bacaan tasbih, tahmid, dan tahlil.
Disebut Apakah Sujud Setelah Shalat?
Yang perlu dipahami kembali saat akan melakukan atau melihat seseorang yang melakukan sujud setelah shalat, termasuk empat dari sujud di atas atau tidakkah. Bila tidak termasuk dari keempatnya sujud yang telah disebutkan di atas, maka jelas apa yang dilakukannya tidak ada dalam ajaran Rasulullah saw.
Bahkan, sebagian besar ulama berpendapat bahwa haram hukumnya melakukan sujud meski bertujuan ingin mendekatkan diri kepada Allah Swt. namun tidak mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Imam Nawawi juga menjelaskan dalam Majmu’ milik beliau bahwa sujud usai shalat dengan alasan ingin mendekatkan diri kepada Allah adalah haram karena termasuk bid’ah. Sebagaimana Rasulullah saw. mengajarkan agar tidak bersujud terhadap atau untuk siapapun tanpa alasan,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
Disadur oleh: Ayu SM
Sumber: Majalah Al Falah Edisi April 2012