UPGRADE KUALITAS GURU QUR'AN

UPGRADE KUALITAS GURU QUR'AN

26 Januari 2017

Apakah guru ngaji sudah diakui sebagai sebuah profesi khusus? Tentu pertanyaan ini harus kita jawab bersama. Nah, YDSF bersama Ummi Foundation (lembaga pengkaderan dan pelatihan guru Al Quran) berupaya meningkatkan guru Al Quran. Setelah lebih dari enam tahun bermitra, kerja sama ini mendapat respon positif dari PT Riung Mitra Lestari (RML) yang berpusat di Bekasi. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini bersedia menjadi salah lembaga pendonor untuk membangun pendidikan Al Quran yang berkualitas.

Senin (23/1/2017) ketiga pihak menyepakati peningkatan (upgrading) kualitas pendidikan melalui pelatihan dan pendampingan guru Al Quran di Jabodetabek, Madura, Kalimantan dan beberapa daerah lainnya. Ummi Foundation berperan sebagai pelaksana program, sedangkan YDSF sebagai penyalur dana sekaligus pengawas. Nilai program mencapai Rp 2,3 Miliar untuk program dalam jangka waktu 2017-2020.

Afify Jauhari, Direktur PT RML mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan Ummi Foundation (UF) selama enam tahun terakhir. “Kami juga ikut mengelola lembaga pendidikan sendiri. Jika bisa bekerja dengan Ummi dan YDSF. Saya kira manfaatnya akan lebih luas. Apalagi secara hukum, dana yang kami kelola sendiri akan terkena pajak. Berbeda jika diamanahkan ke lembaga amil zakat resmi seperti YDSF. Tentu dana ini akan lebih berdaya guna. Lagipula Ummi dan YDSF lebih paham daerah mana yang sangat membutuhkan pengembangan pendidikan Islam,” ungkap pria asal Sampang, Madura ini.

Masruri, Direktur Ummi Foundation, pihaknya punya komitmen agar para guru Al Quran ini diakui masyarakat sebagai profesi secara khusus. “Maka guru harus meningkatkan kompetensi dan metodenya. Guru ngaji tidak boleh berhenti belajar. Tidak boleh mandeg dengan alasan biaya. Kami terus mencari mitra yang punya komitmen. Salah satunya PT. RML ini. Total sudah 2.000 guru di Jabodetabek telah kami dampingi enam tahun terakhir ini. Ke depan kualitas dan kuantitasnya harus lebih banyak,” ucap mantan kepala sekolah SD Islam swasta di Surabaya ini.

Sementara itu, Abdulkadir Baraja, Ketua Pengurus YDSF menyatakan kerja sama seperti ini bentuk konkrit profesionalisme. “Ada pemberi dana, ada penerima dan ada pelaksana. Semua ini bentuk dari pengamalan dari ajaran Nabi kita agar terus ada yang belajar dan mengajarkan Al Quran. Guru ngaji harus terhormat dan dihormati. Dia tidak boleh keliling sendirian untuk mencari nafkah. Umat-lah yang harus mengelola potensi dakwah mereka. Para penghafal Al Quran itu manusia cerdas. Mereka harus jadi ulama. Maka akhlak dan keahlian mereka harus baik,” tandasnya.               

Tags:

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: