YDSF, Lembaga Amil Zakat Nasional Raih Akreditasi "A"

YDSF, Lembaga Amil Zakat Nasional Raih Akreditasi "A"

30 Januari 2019

Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) mendapatkan predikat A atau Amat Baik dari hasil akreditasi yang dilakukan Kementerian Agama Republik Indonesia kepada lembaga amil zakat nasional tahun 2019.

Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Muhammad Fuad Nasar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf RI, dengan akreditasi tersebut YDSF memperoleh nilai 98.87, yang artinya amat baik. 

Selain mendapatkan predikat Amat Baik sebagai pengelola dana zakat, infak, dan shadaqah, YDSF juga mendapatkan nilai hampir serupa melalui audit Syariah dengan Nilai Kepatuhan Syariah 98.11 atau dengan opini syariah Sesuai Syariah.

Dengan diperolehnya predikat itu, akan menjadi kado istimewa bagi YDSF yang akan memperingati miladnya ke 32 tahun di tahun 2019 ini. 

Jauhari Sani, Direktur Pelaksana YDSF mengatakan predikat yang diperoleh YDSF itu merupakan hasil kerja bersama dan sinergi yang telah dilakukan oleh banyak pihak. 

"Hasil luar biasa ini kami persembahkan buat donatur, mitra dan masyarakat luas atas kepercayaan dan sinerginya dengan YDSF. Kami yakin, tanpa bapak ibu semua, YDSF bukan apa-apa," terang Jauhari Sani.

Jauhari menjelaskan ini bukti jika kiprah YDSF selama kurun waktu 32 tahun mendapat perhatian dan apresiasi dari banyak kalangan serta lapisan masyarakat. Dan amanah itu sepatutnya dijaga dan dirawat. 

"Kami semakin yakin, keberadaan lembaga sosial seperti YDSF akan semakin dipercaya terutama dalam menjembatani antara yang kaya dengan dhuafa," tambah Jauhari.

Sementara itu, Khoirul Anam Humas YDSF menyampaikan sebagai langkah ke depan terkait dengan raihan akreditasi A, maka YDSF akan memperluas jaringan serta kebermanfaatan, dengan rencana membuka perwakilan di luar negeri.

"Tentunya kami akan memperluas jaringan dengan satu diantaranya adalah melakukan penjajakan. YDSF selanjutnya akan membuka perwakilan diluar negeri, yaitu di Hongkong dan Australia," pungkas Khoirul Anam, Rabu (30/1/2019)

Tags:

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: