Panti Asuhan "Al Hasan", Ds. Watugaluh Kec. Diwek Kab. Jombang
Siapa menyangka bangunan panti yang asri dan memadai ini dulu adalah bangunan panti yang tak layak huni. Bila musim hujan bocor, bila musim panas angin terasa dingin waktu malam hari. Namun berkat keuletan dan kegigihan para pengasuhnya, kini Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan Al Hasan telah berubah wajahnya.
Berawal dari keprihatinan pengurus panti Al Hasan terhadap perawatan bayi-bayi terlantar yang dirasa tak adil kala itu, panti yang menampung anak-anak remaja ini pada tahun 2003 berinisiatif menerima anak-anak bayi ini.
Sampai kini total anak asuhnya berjumlah 96 anak, 14 diantaranya adalah anak bayi, dan 24 anak balita. Dan jumlah ini tiap bulan bukan malah berkurang, namun makin bertambah. Anak-anak tak berdosa ini ada yang berasal dari Dinas Sosial, Rumah Sakit yang orangtuanya tak mau merawat, dari perangkat desa, bahkan dari Kepolisian dari kasus korban perkosaan, dan sebagainya.
Telah menjadi buah bibir, bahwa panti ini satu-satunya di Jombang yang menampung serta merawat bayi-bayi terlantar. "Bila dikatakan mungkin kebutuhan kami tak masuk akal, untuk kebutuhan susu dan pampers berkisar 25-30 juta per bulan, untuk tenaga kerja di panti 20 juta per bulan. Alhamdulillah sampai kini kami masih bisa mencukupi biaya tersebut, sepanjang program kami tidak berkonsep meminta, Insyaallah rejeki itu ada saja," ungkap H. Miftahul Hinan, pengasuh panti asuhan Al Hasan.
"Pernah juga dapat sentuhan dari YDSF, pada tahun 2007 pernah dibantu program bedah panti senilai 25 juta hingga kami bisa menyelesaikan bangunan hingga selesai. Pernah dibantu dipan untuk anak balita, dibangunkan sanitasinya, kami mengucapkan terima kasih," lanjut H. Miftahul Hinan.
Bukan hanya itu, panti ini juga memiliki kegiatan di luar panti (non-panti), seperti menyantuni anak yatim di luar panti, janda lansia per bulan. "Mohon doanya para muslimin muslimat para ahniya, untuk memberikan support doa agar program-program Panti Al Hasan bisa berjalan dengan baik," kata H. Miftahul Hinan.