Yayasan Dana Sosial Al Falah menyalurkan bantuan zakat kepada 480 mustahik yang tersebar di empat provinsi, diantaranya: Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilaksanakan sejak Senin 15 November hingga Selasa, 23 November 2021.
Bantuan zakat yang diberikan berupa uang tunai dengan total Rp240.000.000,- untuk 480 mustahik. Setiap mustahik mendapatkan masing-masing Rp500.000,- bantuan zakat.
“Terima kasih Sahabat YDSF telah membantu meringankan beban saudara kita yang membutuhkan,” Ucap para mustahik dengan senyum bahagia.
Semoga dengan adanya penyaluran bantuan zakat ini bisa membantu para mustahik dalam memenuhi kebutuhannya pada masa pandemi sekarang ini.