YAYASAN DANA SOSIAL AL-FALAH (YDSF) BEKERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA (UNESA)

YAYASAN DANA SOSIAL AL-FALAH (YDSF) BEKERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA (UNESA)

27 Juni 2019

Jawa Timur dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen. Pada beberapa wilayah peyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terpencil dan tertinggal. Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah terpencil dan tertinggal antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).

Program Jatim Mengajar merupakan program yang digagas oleh YDSF bekerja sama dengan Unesa sebagai bentuk kepedulian dalam pembangunan pendidikan di daerah terpencil dan tertinggal di Jawa Timur. Program ini selain diharapkan untuk mengisi kekurangan guru baik dalam hal mutu maupun jumlahnya (khususnya di SD/MI negeri/swasta), juga diharapkan sebagai wahana dakwah khususnya pada daerah-daerah yang rawan pendangkalan aqidah, sekaligus untuk memberdayakan masyarakat desa.

YDSF BEKERJASAMA DENGAN UNESA

1.Persyaratan Mengikuti Program Jatim Mengajar

Berikut adalah persyaratan mengikuti Program Jatim Mengajar Angkatan VII :

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
  2. Lulusan program studi S-1 kependidikan empat tahun terakhir ( 2016, 2017, 2018 dan 2019) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Surat pernyataan kelulusan (SPK) tidak diperkenankan.
  3. Berusia maksimum 27 tahun per 31 Juli 2019.
  4. Bagi peserta wanita wajib berbusana muslimah.
  5. IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program Jatim Mengajar, yang dibuktikan dengan surat pernyataan (bermaterai).
  7. Surat pernyataan tidak merokok/bukan perokok (bermaterai).
  8. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter (dari RS pemerintah).
  9. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang (dari RS pemerintah atau dari BNN).
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (SKCK).
  11. Diprioritaskan yang memiliki prestasi dan pengalaman berorganisasi, dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan/piagam penghargaan.
  12. Bisa membaca Kitab Suci Al Quran yang dibuktikan pada saat tes wawancara
2. Program Studi yang Dibutuhkan:

Sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan sebagai guru di SD/MI, maka Program Jatim Mengajar ini dibuka untuk lulusan program studi :

  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  2. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  3. Pendidikan Matematika
  4. Pendidikan Biologi
  5. Pendidikan Kimia
  6. Pendidikan Fisika
  7. Pendidikan IPS
  8. Pendidikan Sains/IPA
  9. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
  10. Pendidikan Bahasa Indonesia
  11. Pendidikan Agama Islam (PAI)
  12. Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olah Raga
  13. Pendidikan Bahasa Inggris
3. Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Program Jatim Mengajar:

Jadwal persiapan dan pelaksanaan Program Jatim Mengajar Angkatan VII Tahun 2019:

 

No Kegiatan Waktu Keterangan
1. Pengumuman Program Jatim Mengajar 28 Juni– 12 Juli 2019 –       Diunggah di web Unesa: http://www.unesa.ac.id dan http://lp3m.unesa.ac.id

–       Diunggah di web YDSF: www.ydsf.org  dan www.jatimmengajar.org

2. Pendaftaran 1 Juli – 12 Juli 2019


Berkas yang dibawa/dikirim:

–       Ijazah (dilegalisir)

–       Transkrip (dilegalisir)

–       Pasfoto 3×4 (4 lembar)

–       Fotokopi KTP

–       Surat-surat pernyataan (Form) bisa diunduh di web atau (klik disini)

–  Persyaratan nomor 8 s.d 11 dapat dilengkapi pada  saat tes wawancara.

Tempat pendaftaran/pengiriman berkas: 

Kantor LP3M Unesa, Lantai 1, Kampus Unesa Jalan Lidah Wetan, Surabaya.

No. Telp. 031-51169397

Contact Person:

Drs. Fatkur Rohman Kafrawi, M.Pd. (081330404892) 

Yuni Putri Pratiwi (085852452456)

Waktu: setiap hari kerja

(Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB).

3. Seleksi administrasi 15-16 Juli 2019  
4.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes

18 Juli 2019  
5 Tes Tulis 21 Juli 2019

 

6. Rapat koordinasi penetapan kelulusan tes 23 Juli 2019  
7. Pengumuman hasil tes 24 Juli 2019  

8. Tes Wawancara 25 Juli 2019  

9. Rapat koordinasi penetapan hasil seleksi 25 Juli 2019  

10. Pengumuman hasil seleksi 25 Juli 2019  

11. Pemanggilan dan prakondisi 28 Juli-3 Agustus 2019 Prakondisi inbound dilaksanakan di LP3M Unesa, prakondisi outbound dilaksanakan salah satu kabupaten tempat penugasan.

12. Pemberangkatan 4 Agustus 2019  

13. Lapor diri ke dinas pendidikan/depag 5-7 Agustus 2019  

14. Pelaksanaan di sekolah kabupaten sasaran 5 Agustus 2019-31 Juli 2020

 

15. Monitoring dan Evaluasi oleh Unesa dan YDSF 2 kali kegiatan  

4. Fasilitas untuk Peserta Program Jatim Mengajar:

Fasilitas untuk peserta Jatim Mengajar meliputi:

  1. Insentif per bulan : Rp. 2.000.000,- (selama 12 bulan)
  2. Asuransi kesehatan
  3. Sertifikat
  4. Atribut JM (rompi, tas, kaus, sepatu).

Tags:

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: