Waktu Membayar Zakat Maal | YDSF

Waktu Membayar Zakat Maal | YDSF

4 April 2022

Waktu membayar zakat maal untuk setiap orang itu berbeda-beda. Jatuh tempo pembayarannya tidak sama, ada yang di bulan April, ada juga yang baru bisa menunaikannya di bulan Juni. Bagaimana bisa?

Zakat dalam Islam dibedakan menjadi dua jenis, yaitu zakat maal dan zakat fitrah. Meski tujuannya yaitu sama-sama untuk membersihkan harta, namun dalam penunainnya berbeda.

Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam surah At-Taubah ayat 103, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Bila zakat fitrah, insyaa Allah kita sudah hafal bahwa ini wajib ditunaikan ketika Ramadhan untuk semua umat muslim. Bahkan, bayi yang baru saja lahir juga harus ditunaikan zakat fitrahnya oleh kedua orang tuanya.

Berbeda dengan zakat maal. Untuk dapat menunaikan zakat maal, maka kita perlu mengetahui lebih dahulu jenis zakat maal apa yang akan ditunaikan.

Jenis Zakat Maal

Penggolongan jenis zakat maal ditentukan oleh jenis harta yang dimiliki. Sehingga, terdapat beberapa kategori zakat maal sebagai berikut:

1.       Atsman (emas, perak, dan mata uang) dengan nishab 85 gram (20 dinar) emas atau 200 dirham perak;

2.       Hewan ternak (unta, sapi, dan kambing), yang mana nishabnya setiap jenis hewan ini berbeda-beda disesuaikan dengan jumlah dan umur dari hewan yang diternak;

3.       Pertanian dan buah-buahan, nishabnya dibulatkan menjadi 653 kilogram beras;

4.       Hasil perdagangan;

5.       Upah atau gaji penghasilan.

Baca juga: Batas Penghasilan Wajib Zakat | YDSF

Ketentuan Harta untuk Zakat Maal

Namun, untuk zakat maal memiliki ketentuan khusus. Harta yang dapat dikeluarkan zakat maalnya harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Dimiliki secara penuh, yakni harta tersebut mutlak milik individu yang akan berzakat.
  2. Berkembang. Harta tersebut memiliki potensi berkembang bila diusahakan atau dikembangkan menjadi sebuah usaha. Dapat memberikan keuntungan, bunga, pendapatan, keuntungan investasi, ataupun pemasukkan sesuai dengan istilah ahli-ahli perpajakan.
  3. Mencapai nishab, yakni harta tersebut telah mencapai ukuran/jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan yang ditentukan secara syari. Jika tidak, maka tidak wajib dizakatkan. Dan lebih baik diperuntukkan ke infaq atau sedekah.
  4. Melebihi kebutuhan pokok. Yaitu, orang yang hendak berzakat minimal kebutuhan pokok hidupnya terpenuhi terlebih dahulu.
  5. Bebas dari hutang. Bila harta yang dimiliki harus dikurangi dengan tanggungan hutang sehingga mengakibatkan besarnya harta tidak memenuhi nishab zakat maal, maka orang tersebut bebas dari kewajiban mengeluarkan zakat maal.
  6. Memenuhi haulnya. Kepemilikian dari setiap harta yang akan dizakatkan juga harus dihitung masa kepemilikannya. Bila hingga haulnya (satu tahunnya) jumlah harta tersebut masih sama dan memenuhi nishab, maka wajib mengeluarkan zakat.

Waktu Membayar Zakat Maal

Batasan waktu dalam membayarkan zakat disebut dengan haul. Nah, dikarenakan pada zakat maal terdapat beberapa jenis, maka waktu membayar atau menunaikannya pun berbeda-beda.

Untuk beberapa jenis zakat maal memiliki persamaan waktu (rentang haul) untuk menunaikannya, sedangkan beberapa lainnya tidak. Waktu membayar zakat maal berdasarkan jenisnya meliputi:

·         Zakat penghasilan, haulnya satu tahun. Namun, waktu membayarnya dapat dilakukan per bulan, atau setiap satu kali dalam setahun.

·         Zakat pertanian, ditunaikan setiap usai panen.

·         Zakat perdagangan, haulnya satu tahun.

·         Zakat atsman, haulnya satu tahun.

·         Zakat peternakan, jumhur ulama yang mensyaratkan satu tahun pada binatang ternak untuk penggunaan pribadi pun tidak mensyaratkan satu tahun pada produksi ternak itu. Serta menghiung masa satu tahun anak-anak ternak mengikuti induknya.

Itulah beberapa waktu untuk dapat membayarkan zakat maal. Nah, untuk penunaiannya juga dapat dilakukan melalui Yayasan Dana Sosial al-Falah.

 

Featured Image by Pexels.


Tunaikan Zakat di Bulan Ramadhan:


Artikel Terkait:
Zakat untuk Harta Cicilan | YDSF
SIAPA YANG HARUS MEMBAYAR FIDYAH ISTRI? | YDSF
Hukum Zakat Penghasilan dalam Islam | YDSF
PERBEDAAN ZAKAT, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF
Hukum Lelang dan Jual Beli Wakaf dalam Islam | YDSF

Tags: waktu membayar zakat, waktu membayar zakat maal, zakat maal, zakat

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: