Wakaf dari Harta yang Paling Dicintai | YDSF

Wakaf dari Harta yang Paling Dicintai | YDSF

14 Juli 2022

Saat ini banyak jenis pekerjaan yang dapat kita lakukan. Dengan bekerja, menjadi salah satu sarana kita untuk menjemput rezeki Allah Swt. Namun, hendaknya jangan lupa untuk memilih  pekerjaan yang sesuai dengan syariat, halal, dan tentunya tidak melanggar norma-norma agama.

Dari Jabir bin ‘Abdillah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah).

Bila rezeki yang kita selalu hitung-hitung adalah terkait uang dan materi duniawi, maka perlulah banyak bersyukur dan mengingat Allah. Pun menyadari bahwa dalam setiap rezeki tersebut terdapat hak dari mereka yang membutuhkan.

Ikhlas Membebaskan Harta

Oleh karena itu, Islam selalu mengingatkan setiap umat untuk menafkahkan sebagian rezeki dari yang dimiliki kepada orang-orang yang membutuhkan. Bahkan, di dalam surah Al-Imran ayat 92, dengan tegas Allah Swt. memerintahkan agar kita memberikan harta terbaik di jalan-Nya.

Dimulai dengan kisah Abu Thalhah r.a. yang sering kita ketahui tentang kebun Bairuha’ miliknya. Kebun kesayangannya yang berada di Madinah itu pada akhirnya dengan sangat segera diwakafkan seluruhnya setelah mendengar perintah Allah di surah Al-Imran ayat 92 tersebut.

Allah Swt. telah menjamin jariyah dari kebun yang diwakafkan oleh Abu Thalhah r.a. tersebut. Oleh karena itu, hendaknya kita bisa meneladani sikap dan semangat Abu Thalhah r.a. dalam meraih ridho Allah Swt. melalui wakaf dari harta yang paling ia cintai.

Jangan sampai kita seperti Tsa’labah. Saat susah mendatangi Rasulullah saw. agar rezekinya melimpah. Namun, saat semua kelancaran rezeki diberikan oleh Allah Swt., justru ia menolak untuk tidak mau menunaikan zakat. Kikir dan sombong menghinggapi pribadi Tsa’labah. Astaghfirullah hal'adzim

Hal yang Disiapkan Ketika Menunaikan Wakaf

Untuk memudahkan para Sahabat, kami merangkum langkah-langkah saat ingin menunaikan wakaf, yaitu:

1.       Niat

2.       Menyiapkan harta terbaik yang paling dicintai

3.       Mendatangi nazir (salah satunya YDSF yang telah memiliki lisensi wakaf dari Badan Wakaf Indonesia)

4.       Menunaikan wakaf

Menariknya, bila Sahabat menunaikan wakaf tunai sebesar lebih atau sama dengan Rp1 juta berhak pula mendapatkan sertifikan wakaf sesuai regulasi BWI. Dan, bila wakaf berupa aset (tanah/bangunan) secara permanen, juga akan mendapatkan sertifikat wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 


Sumber Majalah Al Falah Edisi Januari 2022


Wakaf Online:


Artikel Terkait:

Apa Itu Wakaf? Pengertian, Dalil, dan Hukum Wakaf | YDSF
2 Jenis Harta Benda Wakaf | YDSF
Jenis Wakaf dalam Islam Menurut BWI | YDSF
Mengenal Istilah-istilah dalam Wakaf | YDSF
Perbedaan Nazhir dan Wakif dalam Wakaf | YDSF
Wakaf dalam Perspektif Mikro Ekonomi Islam | YDSF

Tags: wakaf dari harta dicintai

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: