Urunan Qurban di Sekolah | YDSF

Urunan Qurban di Sekolah | YDSF

2 Juli 2022

Sahabat, masih ingatkah saat sekolah pernah mendapat himbauan untuk urunan menunaikan qurban di sekolah? Dulu, pernah ikut tidak? Atau justru diajarkan oleh orang tua untuk menunaikan qurban secara utuh sejak kecil?

Urunan qurban yang kita bahas dalam artikel ini adalah qurban yang ditunaikan dalam menyambut perayaan Iduladha (udhiyah). Karena mukalafnya dapat dilakukan secara kolektif tetapi dengan beberapa ketentuan tertentu. Berbeda dengan qurban hadyu dan dam yang harus dilaksanakan oleh individu yang menunaikan haji.

Menunaikan Qurban dengan Uang

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda, “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” Sejak megeluarkan hadits ini, sesungguhnya Rasulullah saw. telah mendapatkan petunjuk bahwa kelak umatnya akan lebih canggih dan mengetahu ilmu-ilmu penting yang dibutuhkan baik dalam kehidupan maupun penunaian ibadah. Namun, tentu setiap ilmu yang digunakan dalam penunaian ibadah tidaklah diperkenankan menyimpang dari batasan syariat.

Sama halnya dengan penunaian ibadah qurban. Bila dahulu kita sering mengetahui atau mendengarkan ceriita dari orang tua bahwa qurban ditunaikan dengan membeli hewan dan menyerahkannya ke masjid atau mushala tertentu. Maka, tidak demikian untuk saat ini.

Kita sudah dapat menunaian qurban dengan uang. Sahabat dapat membayarkan senilai harga hewan qurban kepada panitia. Caranya pun sangat beragam untuk saat ini. Dapat dibayarkan dengan bertemu langsung, melalui transfer, atau bahkan platform dan kanal-kanal digital lainnya. Sehingga, penunaian qurban menjadi sangat mudah. Tanpa mengurangi keberkahan atau sarat maknanya.

Urunan Qurban Anak Sekolah

Tidak hanya di sekolah Islam saja, sekolah negeri pun juga sering mengadakan himbauan kepada para wali murid untuk ikut urunan qurban. Dan, setiap iuran yang diberikan biasanya akan dituliskan nama siswa dan orang tuanya yang menunaikannya. Namun, apakah hal tersebut diperbolehkan?

Dewan Syariah Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF), Ustadz Zainuddin, Lc., M. A. dan Ustadz Isa Kuddeh menyebutkan bahwa sebenarnya urunan qurban untuk anak-anak sekolah merupakan praktik melatih mereka dalam bequrban.

Kita mulai dengan mukalaf qurban terlebih dahulu, yang mana disebutkan bahwa harus akil dan baligh. Sedangkan, untuk anak-anak sekolah di bawah usia tertentu, belum sampai pada tara baligh. Selanjutnya, bila ingin urunan qurban maka ada beberapa jenis hewan saja yang diperbolehkan yakni unta untuk 7-10 orang dan sapi untuk 7 orang.

Maka, praktik urunan qurban anak-anak sekolah ini sebenarnya dapat tercatat sebagai ibadah qurban, bila dalam penunaiannya diberi keterangan “Qurban Keluarga Sekolah A”. Bukan atas nama individu masing-masing siswa atau wali muridnya. Hal ini dikarenakan, pada saat urunan qurban di sekolah seluruh dana akan dikumpulkan menjadi satu dan dibelikan beberapa hewan qurban. Maka, kita tidak dapat mengetahui, berapa banyak pintu (orang) untuk pengadaan domba atau bahkan sapinya (bisa jadi lebih dari 7 orang).

Ditambah, qurban udhiyah ini merupakan salah satu momen yang dapat mempererat tali silaturahmi. Maka, tidak masalah bila pengadaannya dilakukan dengan urunan beberapa orang semampunya.

Tidak hanya urunan dalam lingkup sekolah saja. Qurban dengan urunan juga dapat dilakukan antar individu yang telah memenuhi syarat mukalaf qurban (akil dan baligh) di lingkup lain. Seperti, antar karyawan dalam satu perusahaan, antar anggota komunitas, dan sebagainya. Karena, konteks keluarga (kolektif dalam qurban udhiyah) ini dapat beragam.

Namun, bila urunan qurban tersebut tidak diniatkan penunaiannya atas nama keluarga besar sekolah yang bersangkutan, maka jatuhnya akan seperti sedekah biasa. Wallahu a’lam.  (asm)


Qurban di YDSF:


Artikel Terkait:

Qurban pada Masa Nabi Muhammad | YDSF
HUKUM BAYAR AQIQAH UNTUK DIRI SENDIRI | YDSF
QURBAN, REFLEKSI PENGORBANAN HAQIQI | YDSF
QURBAN UNTUK ORANG MENINGGAL | YDSF
Perbedaan Zakat, Sedekah, dan Wakaf | YDSF


#EkspedisiQurbanYDSF

Tags: urunan qurban, hukum urunan qurban, urunan qurban di sekolah

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: