Sebuah kehamilan
juga menjadi salah satu peristiwa terbaik dalam hidup yang ditunggu-tunggu oleh
seorang wanita. Namun, saat memasuki jenjang usia (yang sudah dirasa) tua
justru akan ada rasa takut menjadi hamil karena memikirkan berbagai risiko.
Hamil dan menjadi
ibu merupakan bentuk karunia terbesar dalam hidup seorang wanita. Sayangnya,
ada beberapa kondisi yang membuat seorang wanita justru menghindari hamil.
Faktornya bisa berbagai macam, bisa mulai dari karena usia, kesehatan, hingga
kondisi psikologis. Setiap keputusan yang diambil oleh seorang wanita untuk
hamil atau tidak, baiknya kita hargai selama hal tersebut masih dalam batas
yang positif.
Padahal, Allah
Swt. telah menjamin banyak keberkahan untuk seorang ibu hamil. Mulai dari
ibadahnya yang mendapatkan ganjaran lebih, menjadi seorang yang sedang berjuang
di jalan Allah Swt., hingga semisal kelak ditakdirkan meninggal akan dicatat
sebagai seseorang yang mati syahid.
Usia menjadi
salah satu momok bagi perempuan. Tidak hanya untuk batasan menikah dan berkarir,
tetapi termasuk pula dalam perhitungan batasan aman untuk hamil. Mayoritas, perempuan mulai panik saat usianya
telah memasuki atai mendekati 35 tahun.
Hamil Usia Tua Sebabkan Downsyndrome?
Alasan utama ketakutan
hamil saat wanita telah memasuki usia tua adalah menyangkut kesehatan dan
keselamatan calon bayinya. Seperti yang dialami oleh salah satu Sahabat Donatur
Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) dalam konsultasi kesehatan Majalah Al Falah
Edisi April 2012 berikut:
“Dok, saya
wanita (35), sudah menikah dan dikarunia seorang putri 4 tahun. Saya ingin
hamil lagi tapi saya khawatir dengan usia. Pasalnya, adik ipar mengidap
downsyndrome.
Saya pernah
baca salah satu penyebabnya karena hamil di usia 35 tahun ke atas. Benarkah?
Dan apakah downsyndrome penyakit keturunan? Saya dilema dengan kondisi ini,
mohon bantuannya. Terima kasih.”
Sedangkan untuk
penjelasan jawabannya adalah sebagai berikut:
Down-syndrome atau sindrom down (SD) merupakan kelainan
genetik suatu kondisi keterbelakangan perkembangan fisik dan mental anak yang
diakibatkan adanya abnormalitas perkembangan di kromosom. Kromosom ini
terbentuk akibat kegagalan sepasang kromosom untuk saling memisahkan diri saat
terjadi pembelahan.
Kromosom terdapat
di dalam inti sel, berisi DNA pencetak program kerja semua sel-sel tubuh yang
menentukan semua aktivitas kerja dalam tubuh. Manifestasi klinis SD ini cukup
khas. Meski gejala yang muncul bervariasi mulai dari yang tidak tampak sama
sekali, tampak minimal sampai muncul tanda yang sangat khas.
Ciri-cirinya, tinggi badan
relatif pendek, kepala mengecil,
hidung datar menyerupai orang Mongoloid, sehingga sering dikenal mongolisme. Seringkali mata sipit dengan sudut bagian tengah membentuk lipatan.
Tanda klinis lainnya berupa tangan pendek termasuk ruas jari-jarinya, serta
jarak antara jari pertama dan kedua baik pada tangan maupun kaki melebar.
Ciri lainnya,
lapisan kulit biasanya keriput. Kelainan kromosom ini juga bisa menyebabkan
gangguan bahkan kerusakan pada sistem organ lain. Misalnya, gangguan jantung,
pada sistem pencernaan dapat ditemui kelainan berupa sumbatan pada esophagus
atau duodenum.
Apabila anak
sudah mengalami sumbatan pada organ-organ tersebut biasanya diikuti muntah-muntah. Kondisi otak pasien, membuat IQ-nya di bawah anak normal. Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kromosom melalui amniocentesis,
terutama pada awal kehamilan. Ibu hamil yang pernah mempunyai anak dengan SD
atau mereka yang hamil di atas usia 35 tahun harus hati-hati memantau
perkembangan janinnya. Sebab, mereka memiliki risiko lebih tinggi melahirkan
anak dengan SD.
SD tidak bisa
dicegah. kelainan di kromosom berupa jumlah kromosom 21 yang harusnya cuma 2
menjadi 3. Penyebabnya belum diketahui pasti. Makin tua usia ibu hamil makin
tinggi risiko terjadinya SD.
Kemungkinan anak
lahir dengan menderita SD dari ibu usia kurang dari 35
tahun, satu dari 1000. Sedangkan pada ibu di atas 35
tahun adalah satu dari 400. SD bukan penyakit
keturunan. Dalam Islam, meski saat hamil dari pemeriksaan
didapatkan anaknya akan SD, tidak diperbolehkan digugurkan. Demikian
Bu, semoga bermanfaat.
Bismillah, mari kita melakukan ikhtiar dan doa
terbaik agar selalu dikaruniai anak serta keturunan yang sehat wal afiat dan
shalih. Aamiin.
Zakat di YDSF
Artikel Terkait:
PERBEDAAN ZAKAT PROFESI DAN ZAKAT PERTANIAN | YDSF
Keutamaan Puasa Senin Kamis | YDSF
ZAKAT DALAM ISLAM | YDSF
Tips Mendidik Anak Berkarakter | YDSF
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PAJAK | YDSF
Peresmian Pesantren Wakaf Ihya Ul Qur’an Wosossalam, Jombang
APA ITU WAKAF? PENGERTIAN, DALIL, DAN HUKUM WAKAF | YDSF
Belanja Bersama Yatim