Program

Semir atau Cat Rambut, Apakah Wudhu Tetap Sah? | YDSF

21 Februari 2023•39 min baca•Admin
featured
<p class="MsoNormal"><span lang="IN">Demi terlihat kekinian dan terkesan <i>trendy</i>, banyak dari para wanita bahkan anak perempuan mewarnai (semir) rambutnya. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menyemir rambut ini merupakan para wanita muslim. Sayangnya, dengan dalih supaya merasa “aman” (secara agama), dibuatlah berbagai bahan untuk mewarnai rambut.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Memang, Rasulullah saw. tidak memberikan sabda secara langsung tentang larangan mewarnai atau menyemir rambut. Namun, secara tegas beliau bersabda bahwa bagi umat muslim dilarang menyemir rambut dengan warna hitam. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, <i>“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.”</i> (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim). <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Meski melarang penggunaan warna hitam untuk menyemir rambut dan jenggot, Rasulullah saw. pernah menyuruh Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) menggunakan warna lain. Perintah ini ada saat seusai terjadinya Fathu Makkah. Sebagaimana dalam hadits disebutkan, <i>“Suatu hari ketika Fathu Makkah, Abu Quhafah dipanggil oleh Rasulullah. Saat itu, rambut kepala dan jenggotnya berwarna putih seperti merpati. Kemudian Rasulullah bersabda: ‘Ubahlah warna ubanmu ini, namun jangan gunakan warna hitam.’”</i> (HR. Jabir). <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Ternyata, apa yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. tersebut merupakan salah satu sikap umat muslim agar menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, <i>“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”</i> (<i>Muttafaqun ‘alaihi</i>, HR. Bukhari dan Muslim)<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Seiring berkembangnya zaman, kebiasaan kaum non muslim pun juga semakin beragam. Dan, mungkin bagi sebagian orang menjadi terlihat “keren”. Salah satunya soal mengecat rambut. Kini, berbagai warna dan gaya pun digunakan. Tak jarang, membuat iman seseorang menjadi goyah. Dalihnya hanyalah, “yang penting <i>kan</i> bukan warna hitam” atau “yang penting <i>kan</i> semirnya halal (bahannya tidak mencegah air wudhu masuk pori-pori kepala, dsb.). <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Sahabat yang dirahmati Allah, mari kita renungkan sejenak. Pada setiap larangan Rasulullah saw. pasti memiliki alasan dan insya Allah akan mendapatkan buah terbaik bagi mereka yang patuh. Bila kita ingin menyemir rambut hanya untuk gaya-gayaan, maka mari kembali pada perintah Rasulullah saw. berikut: <i>“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”</i> (HR. Ahmad dan Abu Dawud).</span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN"><o:p></o:p></span></p><pre><span lang="IN"><b style="font-size: 13px;"><span lang="IN">Baca juga: <a href="https://ydsf.org/berita/batasan-air-untuk-wudhu-ydsf-81l4.html">Batasan Air untuk Wudhu | YDSF</a></span></b></span></pre><h2><span lang="IN">Lalu, bagaimana wudhu seseorang yang rambutnya telah disemir atau diwarna?<o:p></o:p></span></h2><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Dalam Majalah Al Falah edisi Agustus 2009, pihak redaksi mendapatkan pertanyaan dari salah satu donatur Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF), tentang bagaimana sahnya wudhu bila terlanjur mengecat atau semir rambut. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Adapun tentang mengecat rambut, masih bermasalah. Karena saat wudhu, rambut tidak disiram tetapi diusap. Sedang pengusapannya itu cukup dengan kebasahan telapak tangan dan cukup pada bagian atas, tidak sampai ke pangkal rambut. Sehingga tidak tergambar adanya pemerataan setiap utas rambut.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Juga, apakah pengecatan rambut itu seperti mengecat tembok hingga dasar tembok tidak terlihat? Ataukah sekadar pewarnaan? Sehingga dengan kasus-kasus tersebut, tergambar ketertinggalan seutas atau dua utas rambut tidak membatalkan wudhu. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Namun, lebih afdhal dan tidak bermasalah, kalau rambut tidak usah diwarnai cat. Kalaulah mau mewarnai cukup dengan bahan yang tidak menghalangi masuknya air ke pori-pori dan rambut. Seperti, inai/pacar. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah saw., <i>“Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”</i> (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i).<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Pun ada pendapat yang menyatakan bahwa baiknya menyemir rambut itu hanya dilakukan untuk menutup uban saja. Seperti yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah saw. Semoga kita tidak menjadi golongan orang-orang yang fasik. <i>Aamiin</i>. <b>(ay)</b><o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">&nbsp;</span></p><h2><span lang="IN">Zakat di YDSF<o:p></o:p></span></h2><p><a href="../../../ayodonasi"><img src="../../../assets/media/2020/03/31/1223/1-ayodonasi.png" width="164" height="58"></a></p><p class="MsoNormal"><br></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">&nbsp;</span></p><h3><span lang="IN">Artikel Terkait<o:p></o:p></span></h3><pre><a href="https://ydsf.org/berita/waktu-terbaik-terkabulnya-doa-ydsf-y8Gf.html"><span lang="IN">Waktu Terbaik Terkabulnya Doa | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/zakat-dari-uang-pesangon-pensiun-ydsf-b4Xj.html"><span lang="IN">ZAKAT DARI UANG PESANGON PENSIUN | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/mendahulukan-jamak-qashar-dalam-shalat-fardhu-ydsf-786J.html">Mendahulukan Jamak-Qashar <span lang="IN">d</span>alam Shalat Fardhu | YDSF</a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/fidyah-dalam-islam-dan-ketentuannya-ydsf-a30e.html"><span lang="IN">FIDYAH DALAM ISLAM DAN KETENTUANNYA | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/kisah-mualaf-musibah-membuatku-hijrah-ydsf-0fw6.html"><span lang="IN">Kisah Mualaf, Musibah Membuatku Hijrah | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/waktu-membayar-zakat-maal-ydsf-34g8.html"><span lang="IN">WAKTU MEMBAYAR ZAKAT MAAL | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/sujud-setelah-shalat-ydsf-c2br.html"><span lang="IN">Sujud Setelah Shalat | YDSF</span></a></pre><p class="MsoNormal"><o:p></o:p></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">&nbsp;</span></p><p> </p><h2><span lang="IN">Zakat Melalui Lembaga</span></h2><center> <iframe class="instagram-media instagram-media-rendered" id="instagram-embed-0" src="https://www.instagram.com/p/CorjeiYB-La/embed/?cr=1&amp;v=14&amp;wp=485&amp;rd=https%3A%2F%2Fydsf.org&amp;rp=%2Fadmin%2Fcontent%2Fberita%2Fedit%2F1080#%7B%22ci%22%3A0%2C%22os%22%3A819.1000000238419%2C%22ls%22%3A609.5%2C%22le%22%3A805.7000000476837%7D" allowtransparency="true" allowfullscreen="true" frameborder="0" height="880" data-instgrm-payload-id="instagram-media-payload-0" scrolling="no" style="background: white; max-width: 540px; width: calc(100% - 2px); border-radius: 3px; border: 1px solid rgb(219, 219, 219); box-shadow: none; display: block; margin: 0px 0px 12px; min-width: 326px; padding: 0px;"></iframe> <script async="" src="//www.instagram.com/embed.js"></script> </center><p><span lang="IN"><o:p><br></o:p></span></p><p><span lang="IN"><o:p><br></o:p></span></p>

Dukung Program Ini

Mari bersama-sama membantu program ini untuk mencapai tujuannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat