Relawan dalam Islam | YDSF

Relawan dalam Islam | YDSF

26 Desember 2020

Di bulan Desember, kita memperingati dua hari relawan di hari yang berbeda. Kita memperingati Hari Relawan Internasional pada 5 Desember, sedangkan memperingati Hari Relawan Nasional pada 26 Desember. Sebegitunya pentingnya relawan, bahkan dalam Islam pun, relawan sudah ada sejak lama. Dan bahkan dapat dikatakan sebagai orang-orang yang berjuang di jalan Allah.

Mengenal Relawan

Kata relawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan bentuk nonformal dari kata sukarelawan. Atau yang juga diartikan sebagai orang yang melakukan sesuatu dengan sukarela (tanpa ada paksaan dan kewajiban).

Dalam referensi lain, kamus Oxford mengatakan bahwa relawan (volunteer) merupakan orang yang secara sukarela menjadi bagian dalam sebuah urusan, organisasi, atau hal tertentu tanpa memprioritaskan uang bahkan tanpa dibaya.

Lalu, semakin berkembangnya kebutuhan, maka jenis relawan pun beragam. Pembagian tersebut dilakukan berdasarkan bidang yang ia kerjakan. Beberapa jenis relawan, di antaranya:

 

> Relawan Administrasi

Relawan administrasi merupakan orang yang secara sukarela membantu keperluan administrasi, seperti surat-menyurat, survei, dan sebagainya. Biasanya, relawan jenis ini dibutuhkan pada beberapa lembaga pemerintahan.

 

> Relawan Edukasi

Pernah dengan Indonesia Mengajar? Nah, relawan edukasi adalah mereka yang membantu kegiatan mengajar di daerah tertentu. Biasanya, untuk daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar). Namun, ada juga edukasi yang diberikan berupa penyuluhan-penyuluhan, seperti untuk ibu PKK atau karang taruna.

 

> Relawan Konservasi

Bagi Anda yang memiliki fokus dalam bidang kepedulian terhadap lingkungan, maka baiknya bergabung menjadi relawan konservasi. Ya, karena relawan konservasi akan fokus bukan hanya pada reboisasi atau semacamnya. Bahkan, juga bertugas untuk mengatasi kepunahan suatu spesies tertentu.

 

Baca juga: KORBAN BENCANA BOLEH TERIMA ZAKAT | YDSF

 

> Relawan Humanis

Bagi kita, mungkin yang sering terdengar adalah relawan kebencanaan. Padahal, relawan kebencanaan masuk dari salah satu jenis relawan humanis, yakni relawan yang bertugas dalam aksi kemanusiaan. Sehingga, bukan hanya untuk membantu korban bencana saja. Relawan humanis juga dapat ikut membantu dalam penanganan epidemi penyakit menular bahkan hingga menjaga perdamaian.

Relawan dalam Islam

Secara bahasa, memang, relawan melakukan tugasnya secara sukarela, atau tidak dibayar. Lantas, dari mana ya bentuk apresiasi relawan itu diberikan?

Dalam Islam, relawan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw. Baik menjadi relawan perang hingga relawan perawat. Orang-orang yang secara ikhlas dan Lillah membantu bahkan berkorban ini kemudian menjadi golongan yang diberi nama fii sabilillah (di jalan Allah).

Dulu, fii sabilillah memang hanya dikhususkan kepada mereka yang menjadi relawan dalam perang. Namun, kemudian makna tersebut berkembang menjadi orang-orang yang berjuang dalam suatu kegiatan tertentu hanya untuk Allah. Segala bentuk kebaikan dan ketaatan yang dilakukan ketika berjuang karena Allah itulah yang membuat mereka (selain ikut perang) juga disebut sebagai fii sabilillah.

Maka, mereka berhak menerima zakat sebagaimana dalam firman Allah Swt.,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allâh dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allâh, dan Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. At-Taubah: 60)

Bahkan terdapat sebuah kisah pula tentang relawan perawat pertama di zaman Rasulullah. Yakni Rufaidah binti Sa’ad. Karena kesungguhan, kegigihan, dan keikhlasannya dalam membantu para mujahid yang terluka hingga sembuh, akhirnya Rasulullah saw. memberikan ghanimah (rampasan perang) untuknya, besarnya sama seperti yang diterima oleh para mujahid. (asm, berbagai sumber)

 

Artikel Terkait:

Hikmah Terjadinya Bencana Dan Menolong Sesama | YDSF

HUKUM BAYAR ZAKAT ONLINE DALAM ISLAM

YDSF Berikan 350 Huntara untuk Korban Bencana Lombok

ZAKAT PADA BARANG INVESTASI | YDSF

 

Zakat YDSF

Tags:

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: