Masih sering bingung ketika qurban diatasnamakan sendiri
atau keluarga? Pembahasan ini menjadi menarik karena berkaitan dengan niat,
awal dimulainya setiap amalan. Sehingga perlu ada kehati-hatian dan komitmen
yang perlu dijaga. Karena tujuan akhirnya adalah memberikan qurban terbaik agar
menjadi wujud syukur dan taqwa kepada Allah Swt.
Qurban sendiri dibedakan menjadi empat jenis, yaitu dam,
hadyu, udhiyah, dan aqiqah. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas akad
penunaian pada qurban udhiyah. Atau qurban yang dilaksanakan umat Muslim saat
memperingati Iduladha.
Dalam ajaran Islam, qurban adalah ibadah yang sangat
dianjurkan bagi setiap Muslim yang mampu. Makna mampu dalam hal ini bukan hanya
secara materi, juga dari sisi rohaninya. Yaitu bagaimana dia mampu
mengikhlaskan mengeluarkan sebagian harta untuk memberikan qurban terbaik. Penunaian
qurban udhiyah ini merupakan salah satu wujud syukur atas nikmat yang telah
Allah berikan sekaligus cara terbaik meneladani apa yang telah dicontohkan oleh
Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s.
Akad Penunaian Qurban Atas Nama Sendiri atau Keluarga?
Mukallaf atau yang dikenakan sunah berqurban sejatinya
adalah orang secara individu yang masih hidup. Namun kondisi ini tentu bukanlah
menjadi pembatas atau larangan ketika seseorang ingin menunaikan qurban atas
nama keluarganya.
Jika seseorang mampu, qurban atas nama sendiri tetap lebih
utama, karena setiap individu akan mendapatkan pahala secara langsung. Namun,
jika kondisi finansial terbatas, qurban atas nama keluarga menjadi solusi yang
tetap sah dan berpahala. Bahkan, Ustadz Zainuddin MZ, Lc., MA, Dewan Syariah
YDSF menyebutkan bahwa qurban kolektif juga bisa dilakukan atas nama keluarga
besar atau kelompok kerja, selama niatnya jelas dan sesuai syariat.
Sebagaimana Rasulullah saw. mencontohkan qurban atas nama
diri beliau terlebih dahulu. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa beliau
berqurban dengan dua ekor domba; satu untuk dirinya dan keluarganya, dan satu
lagi untuk umatnya yang belum mampu berqurban. Ini menunjukkan bahwa prioritas
utama adalah qurban atas nama sendiri, baru kemudian untuk keluarga atau orang
lain jika ada kemampuan lebih.
Baca juga: Menunaikan Qurban dengan Uang | YDSF
Dinarasikan dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, “Aku pernah
bertanya pada Ayyub Al Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah saw.?”
Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan)
untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan
memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi).
Dari hadits tersebut, para ulama banyak yang berpendapat
bahwa tidak mengapa qurban diatasnamakan keluarga, meski jumlah anggota
keluarga tersebut banyak. Imam Khatib Syarbini dalam Mughni Al Muhtaj juga
menjelaskan, apabila seorang kepala keluarga menunaikan qurban untuk seluruh
anggota keluarganya, maka gugurlah kewajiban qurban bagi anggota keluarga lain.
Dengan demikian, Islam memberikan kemudahan dan fleksibilitas agar ibadah
qurban tidak menjadi beban berat bagi keluarga.
Maka, baiknya saat dalam satu keluarga ada beberapa anggota
yang mampu, masing-masing boleh berqurban atas nama dirinya sendiri. Namun,
jika hanya satu yang mampu, maka cukup satu orang yang berqurban atas nama
keluarga, dan itu sudah mencukupi seluruh anggota keluarga. Tapi, jika ingin
mengikuti sunnah secara lebih sempurna, setiap individu yang mampu dianjurkan
untuk berqurban atas nama dirinya sendiri. (Sumber: Dewan Syariah YDSF).
Ekspedisi Qurban YDSF
Artikel Terkait
Supervisi Kandang Qurban 2024 YDSF
KENAPA HARUS IKUT QURBAN DI YDSF?
Perbedaan Qurban Hadyu dan Qurban Udhiyah | YDSF
PENGORBANAN NABI ISMAIL AS. DALAM IBADAH QURBAN | YDSF
Urunan Qurban di Sekolah | YDSF
Menunaikan Qurban dengan Uang | YDSF
Qurban Pertama Kali di Dusun Kampir Pacitan