Saat ini wakaf
semakin banyak diminati. Namun, kita juga perlu berhati-hati agar amanah
program wakaf dapat tersampaikan dengan tepat. Seperti program wakaf yang
dimiliki oleh Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF), yang beberapa di antaranya
telah dirasakan manfaatnya oleh para penerima mustahik di berbagai pelosok
Negeri.
Wakaf merupakan
tata kelola aset agar selalu bisa dimanfaatkan umat. Dengan pengelolaan yang
baik dan benar, wakaf tidak hanya akan menjadi amal jariyah bagi orang yang
mewakafkan hartanya (wakif). Namun, juga mampu mengangkat derajat umat, bentuk
menjaga silaturahmi, dan menyejahterahkan umat.
Nilai penting wakaf sudah semestinya dipahami dengan baik
oleh semua kalangan. Menjadi syarat bahwa pengelolaan wakaf yang baik dan benar
menjadi kunci terselenggaranya wakaf. Tak kalah penting dalam menjalankan wakaf
adalah literasi tentang ilmu wakaf itu sendiri.
Literasi wakaf dinilai tak kalah penting. Menurut Ketua
Pengurus YDSF Ir. Shakib Abdullah, MBA., salah satu bagian terpenting dalam
membahas wakaf adalah pemahaman tentang investasi wakaf. “Dari literasi wakaf,
kita akan tahu makna wakaf sesungguhnya,” tuturnya.
Pemaknaan wakaf yang dimaksud adalah bagaimana wakaf mampu
dimanfaatkan dan dikembangkan. Wakaf tidak hanya berupa bangunan fisik,
melainkan juga dikelola secara produktif sehingga dapat bermanfaat bagi umat.
Karena sesungguhnya, nilai yang terkandung dalam wakaf harus bisa berdampak
bagi ekonomi dan sosial yang nyata.
Ditambahkan oleh Ustadz Shakib, masyarakat Indonesia
sejatinya sudah memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Ini terbukti dengan kepedulian
masyarakat yang sadar dan peduli untuk membantu sesama. Akan tetapi, animo
masyarakat terhadap wakaf bisa dikatakan masih minim. Padahal wakaf adalah
amalan tertinggi dari bersedekah.
“Garapan tentang wakaf dan zakat hari ini masih jauh dari
mimpi kita bersama,” ujarnya. Minimnya kesadaran wakaf dinilai bukan karena
masyarakat tidak mau berwakaf, melainkan karena tidak mengerti bagaimana
menyalurkan wakaf.
“Mereka tidak mengerti manfaat wakaf dan tidak tahu lewat
pintu mana berwakaf, dengan cara apa, dan lembaga-lembaga mana yang bisa
memegang amanah wakaf,” kata Ustadz Shakib.
Maka dari itu, literasi wakaf sudah semestinya digaungkan bersama. Pemahaman wakaf sebagai amal jariayah yang tak terputus seyogyanya dikuatkan. Setelah paham dan sadar betapa mulia dan tingginya derajat berwakaf, maka wakaf mesti dikelola dengan baik dan sesuai syariat.
Baca juga: Amanah Rumah Wakaf dari Sepupu yang Meninggal | YDSF
Program Wakaf YDSF
1. Perahu Wakaf
Lebih lanjut
Ustadz Shakib menjelaskan, insya Allah YDSF terus menggarap program wakaf. Ada
4 proyek utama wakaf yang dikerjakan YDSF dalam beberapa tahun ini. Terbaru,
pada bulan Juli lalu YDSF meluncurkan satu perahu wakaf bagi nelayan yang
terjerat riba. Perahu tersebut, kini setia mengantar nelayan melaut di Desa
Labuhan, Brondong, Lamongan.
Perahu wakaf ini
ibarat perahu penyelamat, mengangkat martabat serta menyejahterakan nelayan.
“Selama ini masyarakat nelayan Desa Labuhan memang bisa bekerja. Tetapi
penghasilannya jauh dari mimpi mereka,” ujar Ustadz Shakib. Ini antara lain
lantaran nelayan Desa Labuhan masih harus pontang-panting melunasi utang dan
jeratan riba.
Dengan adanya
perahu wakaf, hasil kerja nelayan Desa Labuhan jauh lebih dihargai. Sistem
pembagian hasil melaut tidak memberatkan nelayan. Insya Allah dalam beberapa
waktu, para nelayan bisa mandiri, bebas berdiri di atas kaki sendiri.
2. Wakaf Air
YDSF juga fokus menggarap wakaf produktif air. Pipanisasi dikelola agar dapat
dimanfaatkan masyarakat. Utamanya, YDSF berencana menyasar wakaf air
untuk pondok pesantren. Pesantren sudah semestinya menyediakan fasilitas air
bersih.
“Diharapkan, masyarakat di sekitar pondok pun bisa
menggunakan air itu,” imbuh pria yang juga Ketua Pengurus Yayasan Lembaga
Pendidikan Islam (YLPI) Al Hikmah ini.
Jika masyarakat telah bisa memanfaatkan sumber air bersih,
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya. Mengingat
posisi pondok pesantren adalah lembaga yang terus menghasilkan generasi masa
depan.
“Kalau masyarakatnya makin sehat, maka gizinya makin baik,”
ucapnya.
3. Kompleks Dakwah Cangkringan
Dalam program wakaf lainnya, YDSF concern dalam
mengembangkan Kompleks Dakwah di Lereng Gunung Merapi, di Desa Singlar, Sleman,
Yogyakarta.
Di Kompleks Dakwah ini, YDSF mengembangkan sebagai sarana
pondok penghafal Al-Quran. Di pondok tersebut, para santri tahfidz yang lolos
seleksi untuk mondok di situ, melakukan muraja’ah untuk mengulang dan
menguatkan hafalannya, dan untuk mendapatkan sanad hafalannya.
Selain itu, santri dididik untuk menjadi entrepreneur di
bidang peternakan. Kandang ternak untuk domba dan sapi telah digarap. Beberapa
kolam ikan juga telah dipenuhi berbagai ikan. Ada kolam untuk bawal, lele,
nila, dan sebagainya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan ternak hewan seperti rusa
dan kuda juga dikembangkan di kompleks dakwah yang memiliki masjid berkonsep
joglo ini. Nantinya santri tidak hanya diajari bagaimana cara mengembangkan
ternak, tetapi juga mengelola seluruh hasil peternakan menjadi produk jadi dan
siap dipasarkan.
Selain itu, masjid di Rest Area 725A alhamdulillah telah
rampung dikerjakan. Para musafir pun silih berganti datang dan menjadikannya
alternatif jujugan saat bepergian melalui jalan bebas hambatan. Terlebih,
peralatan beribadah pun telah disediakan dan selalu dijaga kebersihannya.
“Masjid Rest Area sekarang menjadi masjid jujukan.
Semaksimal mungkin kami ingin mendirikan masjid di jalan tol rest area yang
besar,” harap Shakib tentang pembangunan masjid di titik rest area berikutnya.
YDSF terus memantau perkembangan wakaf yang telah berjalan.
Proses monitoring dan evaluasi terus dilakukan demi menjaga amanah sebagai
nadzir.
Ada impian besar yang ingin diwujudkan YDSF, yakni membangun
rumah sakit mata. Harapan untuk itu telah cukup lama menjadi diskusi.
Bismillah, Allah mempermudah segala proses pengejawantahan dari impian dan niat
baik tersebut sehingga manfaatnya dirasakan oleh semakin banyak umat.
4. Pondok Tahfidz Wonosalam
Program wakaf YDSF juga menyasar lembaga pendidikan. Satu di
antaranya adalah membangun Pondok Pesantren Tahfidz Ihyaul Qur’an di Desa
Mangirejo, Wonosalam, Jombang.
Selain berfokus pada hafalan Al-Qur’an, pondok yang kini
memiliki puluhan santri itu juga ingin mencetak calon pemimpin masa depan yang
berkarakter rabbani. Di lembaga ini
YDSF membangun sarana pesantren dua lantai dari tiga lantai yang
direncanakan.
5. Peternakan Domba
Program
pemberdayaan melalui wakaf lainnya dilakukan di Jombang dan Nganjuk.
Pemberdayaan ternak domba di Jombang berada di Pondok Pesantren Yayasan Fathul
Ulum, Dusun Sanan, Desa Puton, Diwek, Jombang. Berbeda dengan kandang Nganjuk,
yang menggunakan sistem Fattening (penggemukan), di Jombang dikembangkan dengan
sistem Breeding yakni proses pemeliharaan domba dari bibit hingga kemudian bisa
beranak.
Dari proses itu nantinya bisa berkembang biak dan hasil anakannya akan diberikan kepada penerima manfaat. Salah satunya adalah para santri dhuafa yang berada di Yayasan Fathul Ulum.
Baca juga: Hukum Lelang dan Jual Beli Wakaf dalam Islam | YDSF
Pengelolaan Aset Wakaf Harus Berdasar
Ilmu
Mengelola aset
wakaf mesti dijalankan berdasar ilmu dan profesionalitas agar senantiasa
berjalan baik. Selain lewat upaya literasi yang terus dikembangkan, disiplin
nadzir sebagai pengelola wakaf sangat dibutuhkan untuk penanganan layanan yang
cepat dan amanah.
Ustadz Shakib
ingin memastikan YDSF sudah menjawab amanah para pewakaf dengan senantiasa memberikan
laporan yang baik. Nadzir yang memiliki kompetensi, dapat menyajikan laporan
dengan baik, dan selalu menjaga transparansi. Dengan demikian, informasi
mengenai fungsi dana abadi ini dapat dipantau oleh pemberi wakaf (wakif).
Diharapkan,
dengan kombinasi literasi dan profesionalitas, maka wakaf sebagai dana abadi
umat dapat menjadi tren baru dalam beribadah. Tidak hanya beribadah secara
ritual tapi juga secara sosial.
Sumber
Majalah Al Falah Edisi September 2023
Wujudkan Wakaf Perahu Berikutnya
Artikel Terkait:
PERBEDAAN ZAKAT PROFESI DAN ZAKAT PERTANIAN | YDSF
Keutamaan Puasa Senin Kamis | YDSF
ZAKAT DALAM ISLAM | YDSF
Tips Mendidik Anak Berkarakter | YDSF
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PAJAK | YDSF
Peresmian Pesantren Wakaf Ihya Ul Qur’an Wosossalam, Jombang
APA ITU WAKAF? PENGERTIAN, DALIL, DAN HUKUM WAKAF | YDSF
Belanja Bersama Yatim