<p class="MsoNormal"><span lang="IN">Dalam pilar
ekonomi Islam terdapat beberapa jenis sumber pendanaan untuk umat, yaitu zakat,
infaq, sedekah, dan wakaf. Meski sama-sama berperan menopang pemberdayaan dan
kemajuan umat, tetapi keempatnya memiliki perbedaan. Baik dari pengertian, tata
cara, hingga batasan harta yang dimiliki untuk dapat menunaikannya. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Penunaian zakat,
infaq, sedekah, dan wakaf merupakan wujud dari menginfakkan harta atau rezeki
yang dimiliki di jalan Allah Swt. Terdapat banyak ayat-ayat dalam Al-Qur’an
yang menyampaikan tentang anjuran tersebut, baik secara spesifik (setiap
bidangnya) maupun secara umum. Sebagaimana firman Allah Swt. pada surah
Al-Baqarah ayat 261, <i>“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan
Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai
ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan
Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” <o:p></o:p></i></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Agar tidak salah
dalam menunaikan, maka sebaiknya kita mengetahui perbedaan dari zakat, infaq,
sedekah, dan wakaf. Ketika akad telah sesuai, insya Allah akan mendatangkan
banyak keberkahan. <o:p></o:p></span></p><h2><span lang="IN">Zakat, Haul dan Nishabnya<o:p></o:p></span></h2><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Zakat berasal
dari kata <i>zaka</i> yang berarti berkah, tumbuh, bersih, dan baik (dalam
Mu’jam Wasith, juz 1 hal. 398). Para ulama juga berpendapat bahwa zakat
diartikan dengan bertambah dan tumbuh. Sedangkan secara fiqih, zakat berarti
sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah Swt. kepada orang-orang yang
berhak. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Ibnu Taimiah
berkata, “Jiwa orang yang berzakat itu menjadi bersih dan kekayaannya akan
bersih pula: bersih dan bertambah maknanya.” Sehingga, orang-orang yang dengan
sadar, tulus ikhlas, dan <i>lillahi ta’ala</i> menunaikan zakat, maka hidupnya
akan penuh dengan keberkahan dan hartanya akan tumbuh (bertambah). <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Ada dua jenis
zakat yang diwajibkan untuk umat muslim menunaikannya, yaitu zakat fitrah dan
zakat maal. Untuk zakat fitrah wajib ditunaikan oleh siapa saja yang merupakan
seorang muslim dan dikeluarkan saat Ramadhan, yaitu sebesar 2,5-3 kg beras.
Sedangkan, zakat maal hanya diwajibkan bagi mereka yang hartanya telah mencapai
batasan (nishab) kekayaan dan haul (waktu kepemilikan harta). Besaran yang
dikeluarkan tergantung dari jenis zakatnya, ada yang 2,5%, ada yang berdasarkan
usia hewan ternaknya, atau sebesar 653 kg beras. <o:p></o:p></span></p><h2><span lang="IN">Beda Infaq dan Sedekah<o:p></o:p></span></h2><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Berikutnya, yaitu
infaq dan sedekah. Mungkin, dua kegiatan ini yang paling akrab dan sering kita
tunaikan. Karena tidak memerlukan perhitungan nishab, haul, dan berapa
besarannya yang harus dikeluarkan. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Terdapat beberapa
istilah dalam bahasa Arab untuk penyebutan infaq. Mulai dari <i>anfaqa</i>, <i>anfaqta,
anfaqtum, anfaqu, tunfiqu, tunfiquna,</i> dan seterusnya. Penyebutan ini
dibedakan berdasarkan <i>fi’il madhi</i> (kata kerja masa lampau), <i>fi’il
mudari</i> (kata kerja sekarang dan masa depan), <i>fi’il amri</i> (kata kerja
perintah<i>), ism masdar</i> (kata dasar), dan <i>ism fail</i> (subjek). Secara
umum, kata-kata tersebut memiliki kesamaan maksud yaitu pemberian harta benda
kepada orang lain yang akan habis atau hilang dan terputus dari kepemilikan
seseorang bagi yang memberi.<o:p></o:p></span></p><pre style="margin-bottom:0cm"><b><span lang="IN">Bac</span></b><b><span lang="EN-US">a juga: <br><o:p></o:p></span></b><b><span lang="EN-US"><a href="https://ydsf.org/berita/zakat-untuk-kendaraan-pribadi-motor-ojol-perlu-dizakati-ydsf-HPTy.html">Zakat untuk Kendaraan Pribadi, Motor Ojol Perlu Dizakati? | YDSF<br></a></span></b><b><span lang="EN-US"><a href="https://ydsf.org/berita/sasaran-distribusi-penerima-sedekah-ydsf-3kxq.html">Sasaran Distribusi Penerima Sedekah | YDSF</a></span></b></pre><p class="MsoNormal"><span lang="IN">Berbeda dengan
sedekah yang berasal dari kata <i>shodaqoh</i>, dengan akar katanya adalah <i>shidq</i>
(jujur, benar, memberi dengan ikhlas). Sehingga, orang-orang yangmenunaikan
sedekah harapannya telah berlaku jujur kepada dirinya sendiri atas kelebihan
yang Allah beri. Maksud jujur ini adalah sadar bahwa di dalam rezekinya
terdapat hal orang lain. </span><span lang="EN-US"><o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="IT">Secara mendasar,
infaq dan sedekah berbeda dari lingkup yang diberikan. Bila infaq lebih
mengarah ditunaikan dengan harta benda. Sedangkan sedekah lebih luas
cakupannya, tak hanya harta tetapi juga bisa perilaku baik hingga pertolongan. <o:p></o:p></span></p><h2><span lang="IN">Wakaf dan Penunaiannya<o:p></o:p></span></h2><p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Pilar terakhir
yang juga tidak kalah penting manfaatnya adalah wakaf. Sayangnya, masih banyak
masyarakat yang awam atas penunaian wakaf ini. Mayoritas masih menganggap bahwa
untuk bisa menunaikan wakaf harus memiliki harta benda yang meluber dulu. Padahal,
konsepnya tidak demikian.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Wakaf
berasal dari kata <i>waqf, waqafa</i> yang artinya menahan. Maksudnya adalah
setiap hal yang telah dicatat sebagai aset wakaf maka tidak boleh habis,
hilang, dan harus bersifat kekal. Untuk dalil utama yang digunakan sebagai
bentuk penunaian wakaf, yaitu surah Al-Imran ayat 93. <o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Dalam
perkembangan fiqh kontemporer, wakaf tidak hanya ditunaikan dalam bentuk aset. </span><span lang="IT">Melainkan juga dapat ditunaikan melalui
tunai, serta bentuk kekayaan lainnya seperti saham. </span>Penunaian wakaf
tidak harus menunggu nishab dan haul seperti zakat. Sekilas, memang menjadi
nampak seperti sedekah, tetapi wakaf memiliki kekuatan hukum yang lebih. Karena
harta benda wakaf tidak boleh musnah, hilang, bahkan dijual tanpa persetujuan
nazhir. <o:p></o:p></p><p class="MsoNormal">Sama halnya seperti penunaian zakat yang telah dinaungi oleh
pihak pemerintah melalui BAZNAS, untuk regulator wakaf di negara kita adalah Badan
Wakaf Indonesia (BWI). <b>(ay)</b><o:p></o:p></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN"> </span></p><h2><span lang="IN">Tunaikan ZISWAF di YDSF<o:p></o:p></span></h2><p><a href="../../../ayodonasi"><img src="../../../assets/media/2020/03/31/1223/1-ayodonasi.png" width="164" height="58"></a></p><p class="MsoNormal"><br></p><p class="MsoNormal"><span lang="IN"> </span></p><h3><span lang="IN">Artikel Terkait<o:p></o:p></span></h3><pre><a href="https://www.ydsf.org/berita/kisah-qarun-dalam-al-quran-orang-kaya-binasa-tak-mau-zakat-ydsf-WEJd.html"><span lang="IN">Kisah Qarun dalam Al-Qur’an, Orang Kaya Binasa Tak Mau Zakat | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/zakat-dari-uang-pesangon-pensiun-ydsf-b4Xj.html"><span lang="IN">ZAKAT DARI UANG PESANGON PENSIUN | YDSF</span></a></pre><pre><span lang="IN"><a href="https://www.ydsf.org/berita/sejarah-datangnya-islam-di-qatar-ydsf-cH40.html">Sejarah Datangnya Islam di Qatar | YDSF</a></span></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/fidyah-dalam-islam-dan-ketentuannya-ydsf-a30e.html"><span lang="IN">FIDYAH DALAM ISLAM DAN KETENTUANNYA | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/kisah-mualaf-musibah-membuatku-hijrah-ydsf-0fw6.html"><span lang="IN">Kisah Mualaf, Musibah Membuatku Hijrah | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/waktu-membayar-zakat-maal-ydsf-34g8.html"><span lang="IN">WAKTU MEMBAYAR ZAKAT MAAL | YDSF</span></a></pre><pre><a href="https://ydsf.org/berita/kisah-abu-dahdah-si-pemilik-kebun-kurma-di-surga-ydsf-0SJC.html"><span lang="IN">Kisah Abu Dahdah, Si Pemilik Kebun Kurma di Surga | YDSF</span></a></pre><p class="MsoNormal"><span lang="IN"> </span></p><h2><span lang="IN">Zakat Melalui Lembaga</span></h2><center> <iframe class="instagram-media instagram-media-rendered" id="instagram-embed-0" src="https://www.instagram.com/p/CorjeiYB-La/embed/?cr=1&v=14&wp=485&rd=https%3A%2F%2Fydsf.org&rp=%2Fadmin%2Fcontent%2Fberita%2Fedit%2F1074#%7B%22ci%22%3A0%2C%22os%22%3A946.8999999761581%2C%22ls%22%3A734.5999999046326%2C%22le%22%3A738.7999999523163%7D" allowtransparency="true" allowfullscreen="true" frameborder="0" height="880" data-instgrm-payload-id="instagram-media-payload-0" scrolling="no" style="background: white; max-width: 540px; width: calc(100% - 2px); border-radius: 3px; border: 1px solid rgb(219, 219, 219); box-shadow: none; display: block; margin: 0px 0px 12px; min-width: 326px; padding: 0px;"></iframe> <script async="" src="//www.instagram.com/embed.js"></script> </center><p><span lang="IN"><o:p><br></o:p></span></p><p><span lang="IN"><o:p><br></o:p></span></p>
Program
Perbedaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf | YDSF
10 Februari 2023•46 min baca•Admin
Dukung Program Ini
Mari bersama-sama membantu program ini untuk mencapai tujuannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat