Pendidikan dan Hukum Hijab untuk Anak-Anak dalam Islam | YDSF

Pendidikan dan Hukum Hijab untuk Anak-Anak dalam Islam | YDSF

29 September 2020

Hijab, menjadi salah satu kewajiban bagi setiap muslimah. Sayangnya, masih banyak pula para wanita muslim yang menganggap bahwa berhijab hanyalah panggilan hati. Salah satu yang mendasari munculnya pemikiran-pemikiran sedemikian rupa adalah pendidikan yang diajarkan oleh orang tua. Ketika orang tua telah memberikan pendidikan Islami dan mengenalkan hijab sejak usia anak-anak, insyaa Allah, mereka akan tahu mana bentuk taat dan mana yang maksiat.

Hidup di zaman yang serba instan dan mudahnya mengakses segala informasi seperti saat ini juga perlu hati-hati. Pasalnya, setiap presepsi yang muncul terkadang justru hanya mengedepankan nafsu dan logika. Bahkan menomor sekiankan peran penting agama. Bahkan, rela melepas hijab untuk kepentingan duniawi. Oleh karena itu, karakter Rabbani harus dibentuk sejak usia anak-anak. Karena banyaknya suguhan di sekitar yang lebih sering mengumbar aurat, juga cukup riskan terhadap pola pikir anak di masa mendatang bila kita tidak membekali pendidikan berhijab sejak dini.

Kewajiban Memakai Hijab dalam Islam

Hijab merupakan kata serapan dari bahasa Arab (yang juga berbunyi hijab) yang berarti penghalatang atau penutup. Secara umum, hijab merupakan segala hal yang digunakan untuk harus menutupi. Jadi, sebenarnya, pembatas (baik kain maupun papan) yang ada di masjid ata mushala yang membedakan antara shaf wanita dan pria, itu hijab.

Namun, hijab kemudian mengalami degradasi makna. Hijab hanya diidentikkan dengan pakaian penutup aurat yang digunakan oleh para muslimah. Padahal, mungkin yang dimaksudkan itu adalah jilbab, kerudung, bergo, atau khimar, dan gamis. Yang mana sebenarnya benda-benda tersebut merupakan bagian dari hijab.

Dalil dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa memakai hijab untuk menutup aurat bagi seorang muslimah ada dalam surah Al-Ahdzab ayat 59 dan An-Nuur ayat 31. Sedangkan ayat yang berisikan tentang hijab sebagai tabir (pembatas antara laki-laki dan perempuan) juga ada, misalnya pada surah Al-Ahzab ayat 53.

Bahkan kedua ayat Al-Qur’an tersebut (surah Al-Ahdzab ayat 59 dan An-Nuur ayat 31) tentang perintah muslimah untuk menutup aurat, juga didukung dengan penjelasan Rasulullah melalui hadits berikut,

dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Baca juga: DAMPAK NEGATIF SOSIAL MEDIA PADA ANAK | YDSF

Wanita yang berpakaian tapi telanjang yang disebutkan dalam hadits tersebut adalah wanita yag berpakaian namun tidak menutup auranya. Atau tidak mengenakan hijab.

Dari paparan ayat Al-Qur’an dan hadits, jelas, bahwa memakai hijiab dan menutup aurat bagi seorang muslimah itu wajib hukumnya.

Pendidikan Berhijab untuk Anak-Anak

Lantas, bagaimana mengajarkan kepada anak-anak tentang kewajiban berhijab? Masih banyak pula, orang yang berasumsi bahwa pendidikan berhijab untuk anak-anak  akan membuat mereka bingung. Bingung mengapa ada yang berbeda dari mereka dengan tidak berhijab, dan sebagainya.

Dalam surah Al-Ahdzab ayat 59 disebutkan bahwa berhijab itu wajib untuk wanita muslimah, dan juga anak-anak perempuan. Maka, jelas, bahkan dari usia anak-anak pun harus ditanamkan pendidikan berhijab.

Dikisahkan pula saat turun surah An-Nuur ayat 31 tentang kewajiban berhijab, Aisyah r.a., langsung merobek kain-kain yang ada di rumah dan dijadikan hijab oleh mereka.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda,

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan).”” (HR. Abu Dawud).

Nah, berpegang dari hadits ini, maka kita dapat memahami bahwa mengenalkan pendidikan hijab sejak usia anak-anak itu penting. Soal toleransi terhadap sesama, maka kita perlu kuatkan pula aqidah anak-anak. Agar mereka tidak mengucilkan orang lain yang berbeda dengan mereka dan tetap berpegang teguh pada aqidah Islam sehingga tidak terpengaruh dengan hal lain yang tidak sesuai dengan aqidah Islam. (asm, berbagai sumber)

 

Baca juga:

Tips Mendidik Anak Berkarakter | YDSF

TIPS MENUMBUHKAN LIFE SKILLS | YDSF

Pendidikan Karakter Generasi Visioner | YDSF

MEMUPUK SIFAT KEDERMAWANAN DAN MENELADANI RASULULLAH | YDSF

 

Sedekah dari Rumah

Tags:

Share:


Baca Juga

Sedekah di YDSF lebih mudah, melalui: