Dalam melaksanakan shalat fardhu, kita juga mengiringinya
dengan shalat sunnah rawatib. Ada yang dilaksanakan sebelum dan/atau sesudah
shalat fardhu.
Untuk pelaksanaan shalat sunnah rawatib sebelum shalat
fardhu, mungkin tidak membuat kita bingung kapan melakukannya. Namun, untuk
shalat sunnah rawatib setelah shalat fardhu, mungkin masih ada beberapa dari
kita yang bingung. Dilakukan setelah berdoa, atau shalat sunnah rawatib dulu
baru kemudian berdoa.
Pada Majalah Al Falah Edisi Maret 2022 lalu, sempat ada
salah seorang Sahabat Donatur Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) yang
menanyakan tentang hal tersebut. Beliau menanyakan tentang kapan pelaksanaan
shalat sunnah rawatib sebaiknya dilakukan. Apakah boleh mengerjakan shalat
sunnah rawatib tanpa berdzikir dan berdoa terlebih dahulu?
Shalat Sunnah Rawatib Setelah Shalat Fardhu
Meski menjadi shala sunnah, namun shalat rawatib menjadi
salah satu shalat yang sangat dianjurkan dan memiliki pahala yang terbaik pula.
Dari Aisyah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa
merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan
membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah
empat raka’at sebelum zhuhur, dua
raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya,
dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Tirmidzi)
Setelah pelaksanaan shalat fardhu, mungkin kita merasa
khawatir batal wudhu, sehingga terkadang usai berdoa dan berdzikir kita tidak
sempat menunaikan shalat rawatib. Atau justru, melaksanakan shalat rawatib dulu
baru kemudian berdizikir dan berdoa.
Baca juga: BERDOA JUGA ADA ADABNYA
Lantas, kapan waktu yang tepat dalam pelaksanaan shalat
sunnah rawatib setelah shalat fardhu?
Sungguh sangat indah menjalankan sunnah ba’diyah langsung
setelah shalat fardhu. Menurut Ustadz Zainuddin, Lc., M.A., Dewan Syariah YDSF,
mengatakan bahwa hal tersebut tidak mengapa. Bahkan setelah shalat ba’diyah,
dilanjutkan dengan wirid pun tidak menjadi masalah. Agar dimaklumi dan
dipahami, doa mustajab itu dapat dilakukan seusai shalat apapun.
Lanjut, kata beliau, filosofisnya, seorang hamba telah
mengabdikan dirinya pada Allah. Maka, saatnya Allah akan memberikan apapun yang
menjadi permohonan hamba-Nya. Permohonan tersebut, bisa saja disegerakan atau
ditunda atau bahkan dialihkan menjadi yang lebih maslahah. Sungguh ujian kenikmatan
untuk disyukuri jauh lebih berat ketimbang ujian himpitan kehidupan. Karenanya,
ada kecenderungan manusia jika diberi kelebihan justru menjadi taghut dan
sombong. Na’udzu billah min dzalik.
Jumlah Rakaat Shalat Sunnah Rawatib
Nah, dalam pelaksanaan shalat sunnah rawatib ada beberapa
yang sangat dianjurkan namun juga ada beberapa yang tidak begitu ditekankan
untuk ditunaikan. Karena dalam hadits tentang shalat sunnah rawatib juga ada
beberapa pendapat.
Sebagai contoh, shalat sunnah qabliyah maghrib. Ada pendapat
yang tidak perlu dikerjakan. Pendapat pertama ini berdasarkan dari hadits yang
sempat disebutkan di atas bahwa jumlah total shalat sunnah rawatib adalah dua
belas, dengan ketentuan yang telah disebutkan. Namun, juga ada pendapat yang
membolehkan, karena meneladani apa yang dilakukan oleh para sahabat.
Pendapat kedua tersebut berlandaskan pada hadist dari Anas
bin Malik r.a., “Kami dulu di Madinah,
saat muadzin beradzan untuk shalat Maghrib, mereka (para sahabat senior) saling
berlomba mencari tiang-tiang, lalu mereka shalat 2 rakaat. Sehingga ada orang
asing yang masuk masjid untuk shalat, dia mengira bahwa shalat maghrib telah
dilaksanakan karena saking banyaknya yang melaksanakan shalat sunnah sebelum
Maghrib.” (HR. Muslim)
Lalu, shalat sunnah rawatib apa saja yang dianjurkan untuk
ditunaikan?
Mari, istiqomah dalam menjalankan ibadah sunnah, insyaa Allah menambah berkah. Aamiin.
Disadur dari Majalah Al Falah Edisi Maret 2022
Qurban di YDSF
Artikel Terkait:
LARANGAN
LGBT DALAM ISLAM DAN KISAH KAUM LUTH | YDSF
Tanda-Tanda
Allah Memberi Hidayah | YDSF
ZAKAT
PENGHASILAN SUAMI-ISTRI BEKERJA | YDSF
Hukum
Hadiah Undian (Quiz, Giveaway) dalam Islam | YDSF
PASTIKAN
BEBAS PMK, YDSF GANDENG DINAS PERTANIAN NGANJUK DALAM PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN