Setelah mengalami kemarau panjang, alhamdulillah kini hujan telah hampir merata di seluruh Indonesia. Hujan menjadi berkah. Terutama bagi saudara-saudara kita yang sempat mengalami kekeringan beberapa bulan yang lalu.
Namun, terkadang hujan juga bisa menjadi sesuatu yang tidak diinginkan untuk datang saat kita memiliki sebuah acara penting. Apalagi kalau sudah mengundang banyak orang, seperti pernikahan, atau hajat lainnya. Maka, tak jarang kita mengandalkan pawang hujan untuk membantu melancarkan kegiatan yang akan kita adakan.
Jasa pawang hujan yang digunakan biasanya memiliki karakter berbeda-beda. Pun ritual yang tidak sama. Ada yang harus menggunakan sapu lidi atau hal-hal tak masuk akal lainnya. Tetapi, ada juga pawang hujan yang sesuai dengan syariat. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa turunnya hujan pun juga karena kuasa Allah Swt.
Allah berfirman,
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ ۚ كَذَٰلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَىٰ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (Qs. al-A’raf 57).
Hukum Cegah Hujan dengan Pawang Hujan
Pawang hujan itu ada dua macam, ada yang berdoa kepada Allah dan ada yang melalui jin.
Untuk yang pertama boleh. Sebagaimana Rasulullah Saw pernah diminta oleh masyarakat kiranya beliau berkenan berdoa kepada Allah agar hujan turun dan ketika itu pula hujan turun dengan lebat. Beliau juga diminta berdoa kepada Allah agar hujan berhenti, lalu Rasulullah berdoa kepada Allah dan dikabulkan kembali. Cara yang seperti ini disebut dengan istisqa’ dalam Islam. Yakni berdoa meminta turun hujan atau menghentikan hujan. Hal ini sudah cukup dikenal di kalangan ulama.
Sedangan cara yang kedua, dengan meminta bantuan jin jelas tidak diperbolehkan. Cara seperti itu dipandang syirik. Dalam Al-Qur’an surat Al-Jin ayat 6, Allah berfirman,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.”
Ada kisah dimana orang-orang Arab pada saat itu bila mereka melintasi tempat yang sunyi, maka mereka meminta perlindungan kepada jin yang mereka anggap penguasa tempat tersebut. Hal seperti inipun juga termasuk ke dalam bentuk syirik.
Sementara, pawang hujan yang ‘kelihatannya’ berdoa kepada Allah namun kenyataannya mereka bertawassul dengan jin melalui berbagai ritual dan klenik.
Peramalan BMKG Tidak Termasuk Syirik
Berbeda dengan peramalan yang dilakukan oleh pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa yang pihak mereka lakukan bukan termasuk syirik. Hal ini dikarenakan BMKG melakukan permalam berdasarkan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidang tersebut. Bukan dengan menggunakan klenik atau semacamnya.
Bahkan termasuk dalam firman Allah,
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,” (Qs. Ali Imron: 190)
Yang mana ketika ayat ini turun bahkan Rasulullah Saw sampai menangis dan tangisan beliau membasahi jenggot, tempat tidur, bahkan lantai masjid. Saat melihat beliau Bilal bertanya, “Bukankah Allah telah mengampuni segala dosa baginda Rasul? Nabi Saw kemudian menjawab “Bukankah aku seorang hamba yang paling banyak bersyukur?” Lalu beliau melanjutkan sabdanya, “Tadi malam turun ayat 190 Ali Imran, karena itu aku menangis. Wailul liman qara’aha walam yataffakr fiha ‘Sungguh celaka bagi orang yang membaca ayat ini, tetapi tidak memikirkan kandungannya’.” (HR. Ibnu Hibban). Wallahu a’lam.
Disadur dari Majalah Al Falah Edisi Agustus 2011
Baca juga:
WAKTU TERBAIK TERKABULNYA DOA | YDSF
Contoh Istiqomah dalam Beribadah | YDSF
Bagaimana Cara Membedakan Bid’ah atau Bukan?
Konsultasi Zakat Secara Online di YDSF