Jelang penunaian ibadah qurban, dewasa ini banyak yang
memilih untuk menyerahkan pelaksanaannya langsung ke panitia qurban. Hal ini
menjadi berbeda seperti penunaian di tempat-tempat tertentu atau di masa-masa
sebelumnnya, yang mana banyak orang yang berqurban langsung menyembelih
sendiri. Penyembelihan qurban dengan diwakilkan, masih belum banyak masyarakat
yang mengetahui hukumnya. Mari kita bahas pada tulisan ini.
Adab Penyembelihan Hewan Qurban
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang siapa yang
diperbolehkan menyembelih hewan qurban dari seorang mudhahi, perlu kita pahami
pula adab-adab yang perlu dijaga. Dalam Islam, penyembelihan hewan tidak dapat
dilakukan secara asal. Umumnya harus diawali dengan bacaan basmallah. Namun, dalam
qurban ada beberapa hal lain pula yang harus diperhatikan saat menyembelih
hewannya.
Berikut ini empat adab dalam penyembelihan hewan qurban yang
harus diperhatikan:
1.
Menghadapkan binatang ke arah kiblat
Disunnahkan menghadapkan ternak qurban ke
arah kiblat. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, Nafi’
berkata, “Ketika Abdullah bin Umar mempersembahkan ternak qurban dari Madinah,
ia memberinya pertanda ketika di Dziul Hulaifah, ia memberinya anyaman sebelum
mensyiarkannya, yakni di satu tempat sambil menghadap kiblat …” (HR. Malik dan
Baihaqi)
2.
Menyebutkan pemilik qurban
Menyebutkan siapa yang menunaikan qurban
tersebut secara benar dan sesuai akad. Milik fulan atau fulanah. Dengan kata
keluarga atau tanpanya.
3.
Tasmiyah dan takbir waktu menyembelih
Dalam penyembelihan qurban tidak cukup
hanya mengucapkan kalimat tasmiyah (cukup bismillah), tetapi juga harus
disertai dengan takbir. Contohnya: bismillahi wallahu akbar.
4.
Doa menyembelih hewan qurban
Di antara doa yang dapat diucapkan saat menyembelih
ternak qurban adalah sebagai berikut:
Ø
Ya Allah inilah persembahan dariMu dan untukMu,
dari Muhammad dan umatnya. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Ø
Ya Allah inilah dariku (Muhammad) dan dari semua
umatku yang tidak mampu menyembelih qurban. (HR. Baihaqi dalam Sunan Kubra)
Baca juga: HADITS PALSU: SETIAP BULU HEWAN QURBAN ADA KEBAIKAN | YDSF
Penyembelihan Hewan Qurban yang Diwakilkan
Soal penyembelihan, memang seyogianya qurban itu dilakukan secara mandiri. Seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw., beliau menyembelih qurbannya sendiri kemudian mendistribusikan juga secara mandiri. Namun tidak disalahkan Anda minta bantuan kepada orang lain, atau Anda serahkan kepada lembaga untuk mengelola qurban Anda apalagi bagi orang yang belum berpengalaman dalam hal penyembelihan ternak.
Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) dalam hal ini telah mempersiapkan berbagai fasilitas qurban, mulai dari penyembelihan sampai pada pendistribusiannya. Apalagi dalam kondisi seperti dewasa ini, mungkin anda percayakan kepada lembaga atau panitia qurban di masjid lebih efektif dan efesien, bahkan insyaAllah lebih berkah.
Sumber: Dr. H. Zainuddin MZ, LC, MA (Dewan Syariah
YDSF)
Artikel Terkait:
Bolehkah Umrah Tapi Belum Zakat Maal? | YDSF
KISAH HABIL DAN QABIL, QURBAN HINGGA PEMBUNUHAN | YDSF
Zakat untuk Harta Cicilan | YDSF
SENSASI EKSPEDISI QURBAN YDSF TERSEBAR HINGGA KE BERBAGAI PELOSOK
Bayar Zakat untuk Orang yang Meninggal | YDSF
Wisata Dakwah Qurban YDSF