Mewakilkan Penyembelihan Qurban | YDSF

Mewakilkan Penyembelihan Qurban | YDSF

5 Juli 2022

Jelang penunaian ibadah qurban, dewasa ini banyak yang memilih untuk menyerahkan pelaksanaannya langsung ke panitia qurban. Hal ini menjadi berbeda seperti penunaian di tempat-tempat tertentu atau di masa-masa sebelumnnya, yang mana banyak orang yang berqurban langsung menyembelih sendiri. Penyembelihan qurban dengan diwakilkan, masih belum banyak masyarakat yang mengetahui hukumnya. Mari kita bahas pada tulisan ini.

Adab Penyembelihan Hewan Qurban

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang siapa yang diperbolehkan menyembelih hewan qurban dari seorang mudhahi, perlu kita pahami pula adab-adab yang perlu dijaga. Dalam Islam, penyembelihan hewan tidak dapat dilakukan secara asal. Umumnya harus diawali dengan bacaan basmallah. Namun, dalam qurban ada beberapa hal lain pula yang harus diperhatikan saat menyembelih hewannya.

Berikut ini empat adab dalam penyembelihan hewan qurban yang harus diperhatikan:

1.       Menghadapkan binatang ke arah kiblat

Disunnahkan menghadapkan ternak qurban ke arah kiblat. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, Nafi’ berkata, “Ketika Abdullah bin Umar mempersembahkan ternak qurban dari Madinah, ia memberinya pertanda ketika di Dziul Hulaifah, ia memberinya anyaman sebelum mensyiarkannya, yakni di satu tempat sambil menghadap kiblat …” (HR. Malik dan Baihaqi)

2.       Menyebutkan pemilik qurban

Menyebutkan siapa yang menunaikan qurban tersebut secara benar dan sesuai akad. Milik fulan atau fulanah. Dengan kata keluarga atau tanpanya.

3.       Tasmiyah dan takbir waktu menyembelih

Dalam penyembelihan qurban tidak cukup hanya mengucapkan kalimat tasmiyah (cukup bismillah), tetapi juga harus disertai dengan takbir. Contohnya: bismillahi wallahu akbar.

4.       Doa menyembelih hewan qurban

Di antara doa yang dapat diucapkan saat menyembelih ternak qurban adalah sebagai berikut:

Ø  Ya Allah inilah persembahan dariMu dan untukMu, dari Muhammad dan umatnya. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Ø  Ya Allah inilah dariku (Muhammad) dan dari semua umatku yang tidak mampu menyembelih qurban. (HR. Baihaqi dalam Sunan Kubra)

Baca juga: HADITS PALSU: SETIAP BULU HEWAN QURBAN ADA KEBAIKAN | YDSF

Penyembelihan Hewan Qurban yang Diwakilkan

Soal penyembelihan, memang seyogianya qurban itu dilakukan secara mandiri. Seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw., beliau menyembelih qurbannya sendiri kemudian mendistribusikan juga secara mandiri. Namun tidak disalahkan Anda minta bantuan kepada orang lain, atau Anda serahkan kepada lembaga untuk mengelola qurban Anda apalagi bagi orang yang belum berpengalaman dalam hal penyembelihan ternak.

Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) dalam hal ini telah mempersiapkan berbagai fasilitas qurban, mulai dari penyembelihan sampai pada pendistribusiannya. Apalagi dalam kondisi seperti dewasa ini, mungkin anda percayakan kepada lembaga atau panitia qurban di masjid lebih efektif dan efesien, bahkan insyaAllah lebih berkah.


Sumber: Dr. H. Zainuddin MZ, LC, MA (Dewan Syariah YDSF)

 

Artikel Terkait:

Bolehkah Umrah Tapi Belum Zakat Maal? | YDSF
KISAH HABIL DAN QABIL, QURBAN HINGGA PEMBUNUHAN | YDSF
Zakat untuk Harta Cicilan | YDSF
SENSASI EKSPEDISI QURBAN YDSF TERSEBAR HINGGA KE BERBAGAI PELOSOK
Bayar Zakat untuk Orang yang Meninggal | YDSF


Wisata Dakwah Qurban YDSF



Tags: mewakilkan penyembelihan qurban

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: