Kini,
menunaikan qurban menjadi lebih mudah dengan menggunakan uang. Distribusinya
pun semakin bisa menjangkau wilayah-wilayah pelosok yang jarang atau bahkan
tidak pernah merasakan nikmatnya daging qurban.
Di era yang
serba digital ini banyak sekali kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat. Salah
satunya dalam menunaikan ibadah qurban. Kini, kecanggihan teknologi dan akses
membuat qurban tidak lagi hanya bisa ditunaikan dengan mendatangkan hewan kita
ke tempat atau masjid yang dikehendaki.
Menunaikan
qurban sekarang bisa dilakukan dengan menitipkan sejumlah uang ke berbagai
media platform maupun kantor lembaga filantropi Islam yang amanah.
Bagaimana hukum menunaikan
qurban dengan uang?
Ustadz
Zainuddin MZ, Lc., MA., Dewan Syariah YDSF berpendapat bahwa diperbolehkan
menunaikan qurban dengan menitipkan uang pada lembaga atau panitia qurban yang
dipercaya. Tentunya sesuai dengan kadar dan aturan syariat.
Islam,
tidak pernah menyulitkan hambanya. Dalam penggalan sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda, “Kami lebih mengetahui
urusan duniamu.” Dapat dipahami dari hadist di tersebut, Rasulullah pun memberi
kebebasan kepada umatnya untuk mengeksplorasi, belajar, dan mengembangkan
pengetahuan serta keterampilan dalam urusan dunawi. Selama hal tersebut tidak
bertentangan dengan prinsip agama, umat Islam didorong untuk berinovasi dan mencari
solusi terbaik untuk kehidupan mereka.
Hal ini juga
berlaku dalam penunaian ibada qurban. Selain dapat menunaikan qurban dengan
uang secara fisik, saat ini Sahabat juga dapat menunaikannya dengan melakukan
transfer atau menggunakan teknologi lain (sesuai syari) yang dapat menghantarkan
nominal uang tersebut ke lembaga filantropi Islam atau panitia qurban di masjid.
Menariknya
lagi, Ustadz Zainuddin MZ, Lc. M.A. menjelaskan bahwa, penunaian qurban udhiyah
(penunaian qurban dalam perayaan Iduladha) ini, tentu saja boleh dilakukan
secara kolektif atau bersama-sama meskipun untuk hewan qurban domba”. Namun
dengan ketentuan penunaiannya menggunakan kata “keluarga”. Nah, yang dimaksud
keluarga di sini sangat beragam, bisa keluarga inti, kelurga kerja (kantor),
dan lain-lain. Bagaimana maksudnya?
Saat
sahabat melakukan urunan dengan beberapa orang untuk menunaikan qurban sapi
atau domba, sangatlah diperbolehkan. Namun, penunaiannya diikuti dengan
embel-embel keluarga. Misal, qurban atas nama “Keluarga kantor A” atau
“keluarga Pak Nanang”. Penunaian qurban udhiyah ini juga sangat dapat dilakukan
secara individu atau hewan utuh atas nama diri sendiri, selama mampu.
Baca juga: Menyembelih dengan Halal & Ihsan l YDSF
Hikmah Menunaikan Ibadah
Qurban
Meski tidak disebutkan dalam rukun Islam,
ibadah qurban menjadi salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan, utamanya
bagi setiap muslim yang mampu. Adapun hikmah dari ikhlasnya menunaikan ibadah
qurban diantaranya yaitu:
1.
Qurban sebagai ungkapan syukur
kepada Allah yang telah memberikan nikmat yang banyak kepada kita. Nikmat
tersebut tidak dapat kita hitung, sejak lahir hingga menginjak usia saat ini.
Untuk itu, qurban menjadi salah satu cara bersyukur kepada Sang Pencipta. Allah
Ta’ala berfirman, “Supaya mereka menyebut nama Allah atas apa yang Allah
karuniakan kepada mereka berupa Binatang ternak.” (QS. Al-Hajj:34).
2.
Bagi orang yang beriman kepada
Allah, dapat mengambil pelajaran dari keluarga Nabi Ibrahim a.s. yaitu,
kesabaran Nabi Ibrahim dan putranya Ismail a.s. ketika keduanya menjalankan
perintah Allah. Nabi Ibrahim juga mengutamakan ketaatan kepada Allah dan
mencintai-Nya lebih dari mencintai dirinya dan anaknya.
3.
Qurban sebagai realisasi ketakwaan
seorang hamba kepada Allah. Barangsiapa yang memiliki harta untuk membeli hewan
qurban, maka sangat dianjurkan untuk menunaikannya. “Daging-daging qurban dan darahnya itu
sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaanmulah yang
dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37).
4.
Berqurban mampu membangun
kesadaran tentang kepedulian terhadap sesama, terutama peduli kepada masyarakat
yang kurang mampu. Allah Ta’ala berfirman, “Beri makanlah orang yang rela
dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.
Demikianlah kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan
kamu bersyukur.” (QS. Al-Hajj:36).
Bismillah, Allah mampukan kita berqurban tahun
ini melalui lembaga yang amanah dan profesional, Yayasan Dana Sosial al-Falah
(YDSF).
Ekspedisi Qurban YDSF
Artikel Terkait
Siapa Saja Penerima Qurban? | YDSF
DAKWAH YDSF DI BALI
MENUNAIKAN QURBAN DENGAN UANG | YDSF
Wakil Bupati Halmahera Selatan Hadiri Khitanan Massal YDSF
Tips Menyimpan Daging Qurban | YDSF
YDSF Kelola Potensi Wakaf demi Umat