Menentukan Awal Puasa Ramadhan | YDSF

Menentukan Awal Puasa Ramadhan | YDSF

31 Maret 2022

Islam tak hanya mengatur tentang ibadah saja, namun juga mengatur segala aspek kehidupan. Termasuk aturan dalam menentukan awal puasa Ramadhan. Islam memiliki metode tersendiri untuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa Ramadhan.

Puasa Ramadhan menjadi salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Perintah puasa pun secara jelas diterangkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Jika seorang muslim telah melaksanakan puasa Ramadhan, maka hal itu menjadi sebuah upaya dalam menyempurnakan keislamannya. Karena puasa termasuk kedalam rukun islam. Sesuai dengan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,

“Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari & Muslim)

Begitu mulianya kedudukan puasa Ramadhan, hingga dalam penentuan awal dan akhir puasa pun diatur dalam Islam. Mayoritas ulama berpendapat bahwa, ada dua metode dalam menentukan waktu dimulainya puasa Ramadhan, yakni rukyat hilal dan hisab.

Baca juga: Keistimewaan Puasa Ramadhan | YDSF

Rukyat Hilal Ramadhan

Rukyat hilal merupakan metode menentukan pergantian bulan dengan melihat bulan sabit yang tampak pertama kali atau bulan sabit muda (hilal) setelah terjadi ijtimak. Hal ini dilakukan setelah matahari terbenam dengan bantuan teleskop atau pun bila cuaca sangat mendukung maka bisa dilihat langsung dengan mata telanjang.

Dasar dari metode ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

Selain dalam Al-Qur’an, terdapat riwayat hadits yang menjelaskan tentang rukyat hilal Ramadhan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,

Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.” (HR. Abu Daud)

Di Indonesia sendiri, metode rukyat hilal sering dilakukan untuk menentukan awal puasa dan akhir puasa Ramadhan. Biasanya pada tanggal 29 Sya’ban sudah mulai rukyat hilal. Jika hilal sudah terlihat, maka malam itu juga dilaksanakan shalat sunnah tarawih dan hari esoknya langsung berpuasa. Jika belum, maka hari lusa baru diperbolehkan puasa. Hal ini, biasanya akan diberi tahu melalui siaran langsung di media yang tersedia.

Baca juga: MERAIH KEBERHASILAN PUASA | YDSF

Metode Hisab

Hisab adalah metode yang dilakukan dengan menghitung secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Singkatnya, metode ini digunakan dengan cara menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Dalam sebuah riwayat hadits, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis)[5] dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari & Muslim)

Dua metode yang digunakan dalam menentukan kapan Ramadhan tiba. Keduanya memiliki dalil yang sama-sama kuat. Sehingga keduanya sejatinya saling melengkapi.

Sebagaimana Rasulullah
saw. bersabda, “Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari)

Hal ini diperkuat dengan hadist lain sebagai berikut, “Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.” (HR. An-Nasa’i)

 

Featured Image by Pexels

 

Sedekah Online:


Artikel Terkait:
Tiga Tingkatan Puasa | YDSF
Panduan I’tikaf Ramadhan
HADITS TENTANG PUASA DAPAT MEMBUAT SEHAT | YDSF
NIAT MELAKUKAN QADHA PUASA PENGGANTI RAMADHAN | YDSF
Belajar Membaca Alquran di Masa Rasulullah Saw | YSDF
CARA MENCARI BERKAH (TABARRUK) ALLAH SESUAI SYARIAT ISLAM | YDSF

Tags: rukyat hilal, hisab, awal ramadhan, menentukan awal ramadhan

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: