<p class="MsoNormal">Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Lembaga Amil Zakat dan Wakaf Nasional Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) kembali memperoleh perpanjangan Surat Keputusan (SK) Perizinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia (21/10). Pengukuhan kembali legalitas kelembagaan ini menjadi momentum penting bagi YDSF dalam memperkuat tata kelola zakat di tengah perjalanan lembaga yang memasuki empat dasawarsa.</p>
<p class="MsoNormal">Perpanjangan izin tersebut diberikan melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Agama RI Lt. 6, Jalan M. H. Thamrin No. 6, Jakarta. Dengan perpanjangan ini, YDSF melanjutkan kiprah positifnya sebagai lembaga amil zakat berskala nasional.</p>
<p class="MsoNormal">Perpanjangan SK perizinan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan legalitas lembaga sekaligus memperkuat komitmen YDSF dalam menjalankan pengelolaan dana umat secara profesional, transparan, dan amanah.</p>
<p class="MsoNormal"><img src="https://api.ydsf.org/file/515ed250199cc882" alt="" width="862" height="700"></p>
<p class="MsoNormal">Direktur Utama YDSF, Jauhari Sani, menerangkan bahwa dikukuhnya YDSF sebagai LAZ tingkat Nasional karena dukungan berbagai pihak, terutama donatur.</p>
<p class="MsoNormal">“Seiring perjalanan lembaga yang mendekati empat dekade, YDSF berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan program pemberdayaan umat, serta mengoptimalkan penyaluran dana zakat agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.</p>
<p class="MsoNormal">Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya YDSF dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan. Penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas program diharapkan dapat memastikan dana yang dipercayakan masyarakat dikelola secara bertanggung jawab serta memberikan dampak nyata bagi para penerima manfaat.</p>
Program
Kredibilitas YDSF Sebagai LAZ Nasional Kembali Dikukuhkan
21 Oktober 2026•11 min baca•MediaHumas
Dukung Program Ini
Mari bersama-sama membantu program ini untuk mencapai tujuannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat