Stunning atau pemingsanan hewan sebelum disembelih saat ini seolah-olah merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari di rumah potong ayam yang melakukan pemotongan dalam jumlah besar. Demikian pula di rumah potong hewan (RPH) sapi jenis-jenis tertentu yang besar dan liar seperti sapi Australia. Sapi seperti ini biasanya galak dan tidak mudah ditaklukkan, sehingga proses stunning biasanya dilakukan.
Tujuan Stunning
Proses stunning memiliki beberapa tujuan antara lain:
- Memudahkan proses penyembelihan karena hewan yang disembelih dalam keadaan pingsan.
- Untuk jenis sapi tertentu yang liar, lebih menjamin keamanan bagi tenaga pemotongnya.
- Meningkatkan efisiensi, dengan proses penyembelihan yang didahului stunning, kapasitas dan produktivitas penyembelihan meningkat.
- Menjaga kualitas produk dalam kasus unggas, adanya pemingsanan lebih dulu dapat menghindari adanya gerakan hewan yang terlalu keras setelah penyembelihan yang seringkali menyebabkan sayap patah atau memar sehingga bisa menurunkan harga jual pada perusahaan fried chicken.
Faktor lain yang juga menjadi alasan dilakukan stunning yang selalu didengungkan oleh orang-orang Barat adalah agar tidak menyakiti hewan dalam upaya animal welfare (kesejahteraan hewan). Apa benar demikian? Nampaknya, masih ada beberapa kontroversi.
Beberapa kalangan justru mempertanyakan hal di atas. Bukankah stunning dengan penyetruman untuk unggas memungkinkan hewan mengalami kesakitan? Memang kesakitan ini tentu susah dibuktikan. Apa benar hewan yang disembelih dalam kondisi pingsan lebih baik? Atau tidak sebaliknya, justru karena dalam kondisi pingsan detak jantung menjadi lemah sehingga darah menjadi lebih lambat memancarnya setelah disembelih Proses stunning juga proses yang rawan.
Karena stunning yang dilakukan tidak hatihati hewan akan mati sebelum dilakukan penyembelihan atau setidak-tidaknya diragukan apakah sudah mati atau belum.
Apabila proses penyembelihan tetap dilangsungkan, daging sembelihan haram dikonsumsi atau bila ada keraguan apakah hewan sudah mati atau belum, maka hukumnya syubhat. Ini kontroversi kedua.
Demikian pula stunning mekanik atau listrik, jika dilakukan secara tidak profesional hampir pasti dapat menyebabkan hewan kesakitan dan cedera permanen. Sehingga ini bertentangan dengan ketentuan Islam. Ini kontroversi yang lain.
Ketentuan Penyembelihan Halal
Sampai saat ini, secara umum stunning diterapkan di perusahaan-perusahaan unggas terutama dengan cara electrical waterbath. MUI memandang penyembelihan yang didahului dengan stunning produk dagingnya halal, tentu dengan beberapa kriteria. Fatwa MUI nomor 12 tahun 2009 tentang Standarisasi Sertifikasi Penyembelihan Halal memberikan ketentuan sebagai berikut:
- Penyembelihan semaksimal mungkin dilaksanakan secara manual, tanpa didahului dengan stunning dan semacamnya.
- Stunning untuk mempermudah proses penyembelihan hewan hukumnya boleh, dengan syarat:
- Stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara, tidak menyebabkan kematian serta tidak menyebabkan cedera permanen;
- bertujuan mempermudah penyembelihan;
- pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan, bukan untuk menyiksa hewan;
- peralatan stunningharus mampu menjamin terwujudnya syarat a, b, c, serta tidak digunakan antara hewan halal dan non halal (babi) sebagai langkah preventif.
- penetapan ketentuan stunning, pemilihan jenis, dan teknis pelaksanaannya harus di bawah pengawasan ahli yang menjamin terwujudnya syarat a, b, c, dan d.
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menindaklanjuti fatwa tersebut mengeluarkan pedoman HAS 23103 yang memuat kriteria pemenuhan sistem jaminan halal di RPH. Dalam HAS 23103 selain memuat syarat-syarat di atas juga secara teknis RPH yang menerapkan cara stunningharus mengangkat supervisor halal yang tugasnya antara lain memastikan peralatan telah divalidasi setiap akan digunakan; memastikan alat tidak menyebabkan mati atau cedera; verifikasi secara berkala. Selain hal tersebut, dipersyaratkan pula adanya rekaman proses.
Ada beberapa teknik stunning yang lazim digunakan: mekanik dan elektrik. Untuk unggas, metode stunning yang diterima berdasarkan HAS 23103 adalah metode electrical waterbath yaitu dengan mencelupkan leher ayam dalam posisi kaki tergantung ke dalam air yang sudah dialiri arus listrik.
Dengan ketentuan, tegangan listrik 15-25 Volt, kuat arus 0,1-0,3 Ampere, selama 5-10 detik. Titik kritis metode electrical waterbath adalah pada voltase dan kuat arus yang digunakan serta kondisi unggas ketikadipingsankan. Jika kondisi unggas tidak sehat atau belum diistirahatkan setelah perjalanan, hewan dalam kondisi lemah sehingga mudah mati. Maka inilah yang harus terkontrol.
Untuk hewan besar seperti sapi, biasanya menggunakan metode mekanik. Ada dua metode mekanik yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan HAS 23103 yaitu pneumatic percussive stunning (teknik pemingsanan menggunakan tekanan udara) dan nonpenetrating captive bolt stunning (tembakan menggunakan peluru tumpul).
Sedangkan metode penetrative stunning tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerusakan pada jaringan otak yang sifatnya berat sehingga menimbulkan cedera dan ireversible (hewan tidak dapat kembali keadaannya seperti semula).
Sekalipun diperbolehkan, metode pneumatic percussive stunning dan nonpenetrating captive bolt stunning tetap beresiko sehingga harus dilakukan oleh orang yang profesional dan terkontrol.
Hal yang juga perlu diperhatikan dalam pemingsanan hewan besar seperti sapi, jika gagal pemingsanan dan hewan mati sebelum disembelih, kerugiannya tentu tidak sedikit. Inilah barangkali yang perlu menjadi catatan juga.
Oleh: Ainul Yaqin, S.Si. M.Si. Apt.
(Sekretaris Umum MUI Prov. Jatim dan konsultan pada LPPOM MUI Jatim)
Baca Juga:
5 Hajat Asasi Manusia Menurut Islam | YDSF
Tingkatkan Semangat dan Nilai Berqurban | YDSF
Hikmah Pendidikan Dibalik Keyatiman Rasulullah | YDSF
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim | YDSF
Makna Qurban dalam Islam | YDSF
Bahagia dengan Gemar Berbagi | YDSF
Menjadi Hamba yang Pandai Bersyukur | YDSF
Menyambung Silahturahmi yang Terputus | YDSF
Hakikat dan Keutamaan Silaturahim
Membangun Kebersamaan dengan Silaturrahim | YDSF
Amalan Ringan Berpahala Besar | YDSF