Kontroversi Penyembelihan dengan Stunning | YDSF

Kontroversi Penyembelihan dengan Stunning | YDSF

15 Juli 2019

Stunning atau pemingsanan hewan sebelum disembelih saat ini seolah-olah merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari di rumah potong ayam yang melakukan pemotongan dalam jumlah besar. Demikian pula di rumah potong hewan (RPH) sapi jenis-jenis tertentu yang besar dan liar seperti sapi Australia. Sapi seperti ini biasanya galak dan tidak mudah ditaklukkan, sehingga proses stunning biasanya dilakukan.

Tujuan Stunning

Proses stunning memiliki beberapa tujuan antara lain:

  1. Memudahkan proses penyembelihan karena hewan yang disembelih dalam keadaan pingsan.
  2. Untuk jenis sapi tertentu yang liar, lebih menjamin keamanan bagi tenaga pemotongnya.
  3. Meningkatkan efisiensi, dengan  proses penyembelihan yang didahului  stunning, kapasitas  dan  produktivitas penyembelihan meningkat.
  4. Menjaga kualitas produk dalam kasus unggas, adanya pemingsanan lebih dulu dapat menghindari adanya gerakan hewan yang terlalu keras setelah penyembelihan yang seringkali menyebabkan sayap patah atau memar sehingga bisa menurunkan harga jual pada perusahaan fried chicken.

Faktor lain yang juga menjadi alasan dilakukan stunning yang selalu didengungkan oleh  orang-orang  Barat  adalah  agar  tidak menyakiti  hewan  dalam  upaya animal welfare (kesejahteraan hewan). Apa benar demikian? Nampaknya, masih ada beberapa kontroversi.

Beberapa  kalangan  justru  mempertanyakan hal  di  atas.  Bukankah  stunning dengan penyetruman untuk unggas memungkinkan hewan mengalami kesakitan? Memang kesakitan ini tentu susah dibuktikan. Apa benar hewan yang disembelih dalam kondisi pingsan lebih  baik?  Atau  tidak  sebaliknya,  justru  karena dalam kondisi pingsan detak jantung menjadi lemah sehingga darah menjadi lebih lambat memancarnya setelah disembelih Proses stunning juga proses yang rawan.

Karena stunning yang dilakukan tidak hatihati hewan akan mati sebelum dilakukan penyembelihan atau setidak-tidaknya diragukan apakah sudah mati atau belum.

Apabila proses penyembelihan tetap dilangsungkan, daging sembelihan haram dikonsumsi atau bila ada keraguan apakah hewan sudah mati atau belum, maka hukumnya syubhat. Ini kontroversi kedua.

Demikian pula stunning mekanik atau listrik, jika dilakukan secara tidak profesional hampir pasti dapat menyebabkan hewan kesakitan dan cedera permanen. Sehingga ini bertentangan dengan ketentuan Islam. Ini kontroversi yang lain.

Ketentuan Penyembelihan Halal

Sampai saat ini, secara umum  stunning diterapkan di perusahaan-perusahaan unggas terutama dengan cara electrical waterbath. MUI memandang penyembelihan yang didahului dengan stunning produk dagingnya halal, tentu dengan beberapa kriteria. Fatwa MUI nomor 12 tahun 2009 tentang Standarisasi  Sertifikasi Penyembelihan Halal memberikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penyembelihan semaksimal mungkin dilaksanakan secara manual, tanpa didahului dengan stunning dan semacamnya.
  2. Stunning untuk mempermudah proses penyembelihan hewan hukumnya boleh, dengan syarat:
  3. Stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara, tidak menyebabkan kematian serta tidak menyebabkan cedera permanen;
  4. bertujuan mempermudah penyembelihan;
  5. pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan, bukan untuk menyiksa hewan;
  6. peralatan stunningharus mampu menjamin terwujudnya syarat a, b, c, serta tidak digunakan antara hewan halal dan non halal (babi) sebagai langkah preventif.
  7. penetapan ketentuan stunning, pemilihan jenis, dan teknis pelaksanaannya harus di bawah pengawasan ahli yang menjamin terwujudnya syarat a, b, c, dan d.

Lembaga  Pengkajian  Pangan  Obat-obatan dan  Kosmetika  Majelis  Ulama  Indonesia (LPPOM  MUI)  menindaklanjuti  fatwa  tersebut mengeluarkan pedoman HAS 23103 yang memuat kriteria pemenuhan sistem jaminan halal di RPH. Dalam HAS 23103 selain memuat syarat-syarat di atas juga secara teknis RPH yang menerapkan cara stunningharus mengangkat supervisor halal yang tugasnya antara lain memastikan  peralatan  telah  divalidasi  setiap akan  digunakan;  memastikan  alat  tidak menyebabkan mati atau cedera; verifikasi secara berkala. Selain hal tersebut, dipersyaratkan pula adanya rekaman proses.

Ada beberapa teknik stunning yang lazim digunakan: mekanik dan elektrik. Untuk unggas, metode stunning yang diterima berdasarkan HAS 23103 adalah metode electrical waterbath yaitu dengan mencelupkan leher ayam dalam posisi kaki tergantung ke dalam air yang sudah dialiri arus listrik.

Dengan ketentuan, tegangan listrik 15-25 Volt,  kuat  arus 0,1-0,3 Ampere, selama 5-10 detik.  Titik  kritis  metode electrical waterbath adalah pada voltase dan kuat arus yang  digunakan  serta  kondisi  unggas  ketikadipingsankan.  Jika  kondisi  unggas  tidak  sehat atau  belum  diistirahatkan  setelah  perjalanan, hewan dalam kondisi lemah sehingga mudah mati. Maka inilah yang harus terkontrol.

Untuk  hewan  besar  seperti  sapi,  biasanya menggunakan metode mekanik. Ada dua metode mekanik yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan HAS 23103 yaitu pneumatic percussive stunning (teknik pemingsanan menggunakan tekanan udara) dan  nonpenetrating  captive bolt stunning (tembakan menggunakan peluru tumpul).

Sedangkan metode  penetrative stunning tidak  diperbolehkan  karena  dapat menimbulkan kerusakan pada jaringan otak yang sifatnya berat sehingga menimbulkan cedera dan  ireversible  (hewan  tidak  dapat  kembali keadaannya seperti semula).

Sekalipun diperbolehkan, metode pneumatic percussive stunning dan nonpenetrating captive bolt stunning tetap beresiko sehingga harus dilakukan oleh orang yang profesional dan terkontrol.

Hal  yang  juga  perlu  diperhatikan  dalam pemingsanan  hewan  besar  seperti  sapi,  jika gagal  pemingsanan  dan  hewan  mati  sebelum disembelih,  kerugiannya  tentu  tidak  sedikit. Inilah barangkali yang perlu menjadi catatan juga.

 

Oleh: Ainul Yaqin, S.Si. M.Si. Apt.
(Sekretaris Umum MUI Prov. Jatim dan konsultan pada LPPOM MUI Jatim)

 

Baca Juga:

5 Hajat Asasi Manusia Menurut Islam | YDSF 

Tingkatkan Semangat dan Nilai Berqurban | YDSF

Hikmah Pendidikan Dibalik Keyatiman Rasulullah | YDSF

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim | YDSF

Makna Qurban dalam Islam | YDSF

Bahagia dengan Gemar Berbagi | YDSF

Menjadi Hamba yang Pandai Bersyukur | YDSF

Menyambung Silahturahmi yang Terputus | YDSF

Hakikat dan Keutamaan Silaturahim

Membangun Kebersamaan dengan Silaturrahim | YDSF

Amalan Ringan Berpahala Besar | YDSF

Tags:

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: