Jenis dan Ciri Hewan Layak Qurban | YDSF

Jenis dan Ciri Hewan Layak Qurban | YDSF

11 Juni 2022

Terdapat jenis dan kriteria khusus untuk hewan yang dapat layak qurban. Karena, tidak semua hewan boleh disembelih untuk ibadah qurban. Dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 34 menjelaskan bahwa, jenis hewan yang diperbolehkan untuk qurban yaitu hewan ternak atau bahimatul an’am (unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba).

Jenis Hewan Qurban

Hal tersebut dikuatkan dengan hadits Rasulullah saw. berikut, “Qurban yang paling afdhal adalah unta, lalu sapi, jika qurbannya utuh (tidak urunan), kemudian domba, kemudian kambing jawa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.” (Ibnu Utsaimin dalam Ahkam al-Udhhiyah)

Kriteria jenis hewan qurban ini berlaku mutlak untuk qurban hadyu (syukuran atas haji), dam (pelanggaran atas penunaian haji), dan udhiyah (perayaan hari raya Iduladha).

Sedangkan pada masing-masing jenis hewan qurban harus menyesuaikan umurnya agar masuk dalam kriteria layak untuk diqurbankan. Adapun, beberapa hadits yang menyebutkan untuk masing-masing hewan tersebut adalah sebagai berikut:

1.       Unta dan Sapi

Dinarasikan Nafi', bahwa Abdullah bin Umar dalam ternak qurban unta adalah yang telah berusia dua tahun atau lebih. (Hr. Malik: 850, Baihaqi: 9934)

Namun, dalam beberapa referensi, ulama menyebutkan bahwa usia minimum untuk unta adalah lima tahun, sedangkan sapi adalah dua tahun.

2.       Domba

Dinarasikan Jabir bin Abdullah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian menyembelih qurban kecuali musinnah (yang berumur dua tahun masuk tahun ketiga), jika kalian sulit mendapatkan, maka sembelihlah domba jadza'ah (berusia satu tahun).”

Hadits tersebut, juga menjadi pedoman dalam penentuan usia hewan qurban, yakni melalui kata jadza’ah. Dalam kamus, jadza’ah dimaknai untuk anak kambing telah masuk tahun kedua, untuk anak sapi telah masuk tahun ketiga, dan untuk unta telah masuk tahun kelima.

3.       Kambing

Zaid bin Khalid al-Juhani ra. berkata: “Nabi saw. membagikan kambing ternak qurban. Saya mendapatkan anak kambing kacang. Lalu saya membawanya menghadap kepada Nabi saw.: “Wahai Rasulullah, ini anak kambing kacang.” Maka Nabi saw. bersabda: “Berqurbanlah dengannya. Maka saya menyembelihnya sebagai qurban.”” (Hr. Bukhari: 2178; Muslim: 1965; Abu Dawud: 2798; Tirmidzi: 1500; Nasai: 4380)

Seperti yang telah disebutkan pada poin sebelumnya, bahwa untuk anak kambing usia minimumnya adalah telah masuk tahun kedua.

Ciri Hewan Layak Qurban

Setelah mengetahui jenis hewan yang dapat untuk diqurbankan (yaitu yang termasuk hewan ternak yang telah disebutkan sebelumnya), maka kita juga harus memperhatikan ciri-ciri kalayakannya. Jangan sampai hewan yang diqurbankan sedang sakit atau bahkan cacat. Utamanya, karena qurban merupakan salah satu ibadah yang juga bertujuan untuk syiar dakwah Islam.

Baca juga: Kisah Habil dan Qabil, Qurban Hingga Pembunuhan | YDSF

Berikut ini beberapa ciri hewan yang layak untuk qurban:

1.       Telah dewasa (musinnah) atau tsaniyyah (mengalami pergantian gigi)

Maksud dari poin ini adalah hewan yang sudah cukup umur untuk diqurbankan. Sedangkan setiap jenis hewan memiliki perbedaan batas umur dalam penentuannya. Namun, secara umum ciri hewan yang telah dewasa adalah yang mengalami pergantian gigi (tsaniyyah).

2.       Tidak cacat

Dari Al Bara’ bin ‘Azib r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”” (HR. Ahmad, Tirmizy dan Ibnu Hibban)

5 Qurban Premium di YDSF

Alhamdulillah, bagi Sahabat yang ingin menunaikan Qurban di YDSF, kini tak perlu ragu lagi. InsyaAllah, akan ada beberapa manfaat yang didapatkan saat berqurban melalui YDSF. Yaitu:

1.       Hewan Qurban Premium

Bobot hewan qurban YDSF yaitu 29 – 33 kg per ekor untuk domba dan 300 – 360 kg per ekor untuk sapi. Dengan bobot premium, harapannya dapat didistribusikan ke penerima manfaat yang lebih banyak serta jangkauan wilayah syiar Islam yang lebih luas.

Selain itu, YDSF selalu menggunakan hewan jantan untuk qurban. Dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan populasi, serta sebagai wujud patuh terhadapUU UU No. 41 Th. 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyebutkan adanya larangan pemotongan terhadap ternak ruminansia betina produktif.

2.       Hewan Qurban sesuai standar syari dan veterinarian

Setiap tahunnya, YDSF berupaya selalu menghadirkan hewan Qurban premium berkualitas sesuai standar syari dan veterinarian. Dalam rangka menghadapi PMK, kami juga memastikan bahwa hewan Qurban juga akan dilengkapi vaksin atau keterangan bebas PMK.

3.       Pemenuhan kebutuhan gizi nasional

Melalui distribusi hewan Qurban, YDSF mengajak Sahabat Donatur untuk berpartisipasi meningkatkan kualitas gizi di Indonesia. Khususnya dalam gerakan ketahanan protein nasional.

4.       Laporan distribusi & penyembelihan dapat dilihat secara mandiri

Saat menunaikan Qurban di YDSF, Sahabat dapat mengetahui proses penyalurannya secara mandiri melalui situs resmi kami.

5.       Bebas Biaya Operasional

Berqurban di YDSF tidak dikenakan biaya operasional meliputi biaya perawatan, pengiriman, penyembelihan, hingga pengiriman Berita Acara Penyembelihan (BAP) hewan Qurban. (asm)


Sumber: Ustadz Zainuddin, Lc., M.A. (Dewan Syariah YDSF)


Qurban di YDSF



Artikel Terkait:

Doa Minta Rezeki Halal dan Berlimpah Sesuai Sunnah | YDSF
QURBAN MENYATUKAN UMAT KISAH UBAIDILLAH, BERQURBAN DI TENGAH UMAT HINDU
Perbedaan Zakat, Sedekah, dan Wakaf | YDSF
QURBAN UNTUK ORANG MENINGGAL | YDSF
Wakaf dalam Perspektif Mikro Ekonomi Islam | YDSF


#EkspedisiQurbanYDSF

Tags: jenis hewan qurban, ciri hewan layak qurban, qurban, qurban ydsf

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: